ISI

Polri dan Kejari Kawal Re-alokasi Dana Covid-19 MUBA


29-April-2020, 17:32


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan langkah penting memutus rantai penyebaran Covid-19. Muba yang dinahkodai Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin telah meneken Nota Kesepahaman atau MoU dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kajari Muba Suyanto SH MH dan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK. Tindakan strategis ini disaksikan Ketua DPRD Muba Sugondo dan Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi SH. Kesepakatan antara Bupati Muba dan Kapolres serta Kajari Muba demi mengawal anggaran Rp 500 Milyar yang dikucurkan untuk percepatan penanganan Covid-19 dan upaya lanjutan baik kesehatan maupun ekonomi di Musi Banyuasin. Menurut Dodi Reza Alex besaran dana bisa bertambah atau berkurang disesuakan keadaan dan situasi pandemi Covid 19.

“Kerjasama ini didukung DPRD Kabupaten Muba. Tujuan kerjasama ini memastikan penggunaan anggaran Covid-19 berjalan sesuai mekanisme dan peruntukannya. Saya ingin semuanya berjalan baik mulai perencanaan sampai pertanggung jawaban pengunaan anggaran Covid-19. Harus sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Penerima manfaat harus terang dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua personil gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Musi Banyuasin harus memegang prinsip sama,” ungkap Dodi.

Dalam Re-alokasi anggaran tercantum untuk Jaring Pengaman Sosial. Bentuknya E-warung di 173 titik bagi 37.608 berdasarkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM akan menerima bantuan Rp 600 ribu. Rinciannya, bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp 200.000 ditambah bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba sebesar Rp 400.000.

Ada juga bentuk bantuan tunai Kemensos Rp 600.000 selama 3 bulan untuk 8.275 KK. Dilanjukan bantuan dari Dana Desa Rp 600.000 selama 3 bulan untuk 40.266 KPM, Bansos cadangan APBD untuk 15.000 KPM. Jika ditotal calon penerima manfaat Covid-19 di Muba mencapai 101.149 Kepala Keluarga (KK).

Dijelaskan Dodi Reza, bertepatan Bulan Suci Ramadhan, Dana Covid-19 hasil refocusing anggaran APBD MUBA dipergunakan untuk meringankan beban warga muba yang terdampak akibat Covid-19 yakni mengratiskan pembayaran PDAM selama 3 bulan terhitung mulai Mei Juni Juli. Tercatat sebanyak 32.611 pelanggan menikmati anggaran ini. Dodi juga memastikan re-alokasi anggaran untuk mengratiskan biaya Listrik PT MEP selama 3 bulan. Ada 45.931 pelanggan daya 900 VA yang menikmati layanan ini.

Penggunaan realokasi anggaran juga termasuk biaya tidak terduga, ketahanan pangan ( beli beras rakyat), ADD APBD (padat karya), dan asuransi kematian penduduk.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan MoU dengan Polri dan Kejaksaan. Kedua aparat penegak hukum mengawal dan memberikan supervisi penggunaan anggaran. Kita juga sudah sesuai aturan yang ada,” tegas dia.

Kepala BPKAD Muba Mirwan menerangkan anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran melalui mekanisme Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebesar Rp. 137.559.142.432,00,- (Seratus Tiga Puluh Tujuh Milar Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Empat Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah).

Sumbernya, tambah Mirwan, dari APBD sebesar Rp. 81.228.460.052,00,- dan Dana Desa Rp.56.330.682.380,-.

“Penggunaannya untuk pengadaan sarana prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan Virus Corona (Covid-19) dan jasa medis serta jaringan pengaman sosial dalam bentuk sembako dan bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak,” katanya.

Ada lagi dana penyesuaian APBD tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 165.728.582.832,00,- (Seratus Enam Puluh Lima Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah). Dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp. 95.588.582.832,00,- dan Alokasi Dana Desa Rp.56.750.000.000,- serta Dana Kelurahan Rp. 13.390.000.000,-.

“Bupati DRA juga telah memerintahkan agar pada Perubahan APBD 2020 untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 196.712.274.736,00,- (Seratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tujuh Ratus Dua Belas Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah). Nilainya bisa bertambah atau berkurang sesuai perkembangan ancaman covid 19,” pungkas Mirwan.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE