ISI

Komisi II DPRD Muba : Perusahaan Tidak Boleh Merumahkan Karyawan Terkhususnya Perusahaan Perkebunan


31-March-2020, 23:54


MUBA, SO – Intensitas Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) sebagian besar sangat dirasakan oleh beberapa Buruh Harial Lepas dan Karyawan Perusahaan yang terkategori golongan dengan Upah yang minim, hal ini berpengaruh signifikan dalam kebutuhan Perekonomian.

Salah satunya, akan berdampak kepada hasil Perkebunan serta hasil Produksi yang dikelolah oleh tiap-tiap Perusahaan yang terkhususnya akan juga berimbas kepada Buruh dan Karyawan Perusahaan yang bekerja didalam naungan Perusahaan itu sendiri.

Hal demikian berdasarkan informasi yang didapat awak media, sebagian akan terjadi di secakupan wilayah kabupaten Musi Banyuasin yang rata-rata tercatat angka Mayoritas Penduduknya bercakup pada Perusahaan Kelapa Sawit dan Getah Karet.

Ketua Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin dalam menanggapi kejadian ini mengungkapkan, dalam kesempatan ini kami Komisi II DPRD Muba yang juga selaku rekanan kerja menghimbau kepada Perusahaan-perusahaan yang ada agar tidak merumahkan Karyawan-karyawan yang ada karena ini akan berdampak kepada perekonomian mereka.

” Kami Komisi II DPRD kabupaten Musi Banyuasin menghimbau kepada Struktural Perusahaan yang ada di kabupaten Musi Banyuasin untuk tidak merumahkan Karyawan-karyawan yang bekerja didalam wilayah cakupannya. Hal ini, akan berdampak kepada situasi Perekonomian mereka,” ungkap Yamin, Selasa (31/03/2020).

Selanjutnya Yamin mengatakan, Jika hal ini tidak dilakukan maka jelas akan mempengaruhi Kondusifitas Keamanan situasi yang berimbas kepada kebijakan-kebijakan Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dalam melaksanakan Pencegahan Wabah Covid-19.

” Kepada Perusahaan kami nyatakan Sekali lagi agar tidak merumahkan mereka, terkhususnya Perusahaan yang tergolong didalam kategori Perusahaan Perkebunan, semuanya kami nyatakan jangan sampai ada yang berpikir untuk melakukan hal ini, paling tidak apa yang kami nyatakan ini demi menekan Perekonomian mereka jangan sampai kebutuhan perekonomian yang dihasilkan dari pekerjaan mereka terputus ,” tegas Yamin.

Terakhir Ketua Komis II DPRD Muba ini berpesan, kepada Perusahaan agar menjalankan instruksi yang telah diberikan agar menyediakan beberapa Peralatan APD, Penyemprotan Disinfektan, Penyediaan Hand Sanitaizer, Masker sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Protokol Kesehatan.

” Dan sekaligus agar semua Perusahaan-perusahaan yang ada untuk menyediakan, Peralatan-peralatan yang berkaitan dengan pencegahan penularan covid-19, yang sudah ditentukan protokol kesehatan oleh pemerintah baik itu dikantor-kantor maupun tempat umum lainnya,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE