ISI

Jadi Atensi Polri, Dua Kasus Ini Sukses Diungkap Polres Banyuasin


2-October-2019, 18:04


BANYUASIN — Jajaran Polres Banyuasin tidak ingin jumawa setelah sukses menangkap empat pelaku yang membakar lahan dan hutan diwilayah Banyuasin dan juga sekaligus kasus curanmor.

Karena saat ini terus memburu pelaku lain yang berpotensi juga dilakukan oknum pihak perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan. Dan hal tersebut menjadi itensi Mabes Polri.

Hal ini dimana Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh Kombespol Slamet Widodo, S.IK didampingi
AKBP Ali Ansori, SH dari Humas Polda Sumsel beserta 6 (enam) Media Wartawan Tribrata News Mabes Polri melaksanakan liputan khusus kasus menonjol yang telah berhasil di ungkap Jajaran Polres Banyuasin.

“Hingga saat ini siapa pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan di area perusahaan telah kita lidik,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Waka Polres Kompol Hadi Wijaya, ST dan Kabag Ops Kompol MP Nasution, SH saat Press Rilis di Koridor Mapolres, Rabu (02/10), pukul 01.30 WIB.

Menurut Kapolres Danny, selama ini, anggota Korp Bhayangkara Polres Banyuasin hanya menangkap empat pelaku yang merupakan warga biasa yang membuka lahannya sendiri hingga menyebabkan lahan terbakar seluas 26,6 hektare.
“Adapun 4 pelaku tersebut yakni Maulana, Sugianto, M Karta dan Mansur, merupakan warga yang berprofesi sebagai petani,” jelas Danny.

Dikatakan Danny bahwa Pelaku melanggar Pasal 108 jo Pasal 56 ayat 1 Undang-undang No.39 tahun 2014 tentang perkebunan dan atau pasal 108 jo pasal 69 huruf h undang-undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau 187 dan 188 KUHPidana.

“Akibatnya pelaku diancaman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp.10 Milyar,”terang Danny yang menyebut telah melakukan berbagai upaya antisipasi Karhutla dimasyarakat.

Selain kasus itu, Polres Banyuasin pamerkan kasus Curanmor yang juga sukses diungkap. Tak tanggung-tanggung gembong pelakunya adalah Ari Nugroho (27) warga Pulau Rimau Banyuasin. Resedivis pencurian motor ini ternyata telah melakukan sebanyak 21 TKP yang tersebar secara kelompok-kelompok diantaranya Desa Sedang, Rimba Alai, Galang Tinggi dan Sri Bandung.

“Akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah manangkap keempat rekannya yakni Habibi, Arman, Oscar dan Zulfikar bersama barang bukti 5 unit sepeda motor. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,”pungkas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57

YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa

MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38

Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres 

PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58

Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028

MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37

Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli 

JAKARTA - 22-December-2024, 12:20

PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17

Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile

LAHAT - 22-December-2024, 11:11

Jelang Nataru, Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Ops Lilin Musi 2024 

OKU - 21-December-2024, 19:49

Sie Dokkes Polres OKU Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin Musi 2024.

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE