ISI

Dalam Satu Bulan, Polres Banyuasin Ungkap Delapan Kasus


24-September-2019, 12:23


BANYUASIN — Patut di apresiasi dimana dalam bulan September Polres Bamyuasin berhasil mengungkap delapan kasus tindak pelaku kriminal. Hal ini disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK dalam jumpa pers di Mapolres Banyuasin, Selasa (14/09) pukul 10.00 WIB.

“Dari delapan kasus tersebut diantaranya, penjulan danging Babi, Pembakaran hutan, minyak sulingan ilegal, Narkotika Jenis ganja, Curanmor dan Judi erek,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK didampingi Kabag Ops Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Liswan Nurhafis, SH dan Kasat Reskrim AKP Wahyu Maduransya, SH.

Menurut Kapolres Danny, terkait kasus minyak sulingan ilegal didapati 13 orang tersangka dan ada 7 truk yang diamankan.” Tersangka diancam dengan hukuman 4 tahun penjara,” ujar Danny.

Khasus kasus karhutla jelas Danny, telah dilakukan 4 kali Penagkapaan dan 4 orang tersangka di daerah Rambutan, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Makarti jaya.”Tersangka terancam dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda 10 Miliyar,” kata dia.

Kemudian khasus Perjudian hasil dari operasi balak Musi 2019 telah mendapatkan 2 togel dan 1 erek – erek di wilayah Polres Banyuasin dan Polsek Maryana, dengan 9 tersangka. Tersangka terancam 10 tahun penjara.

Kahsus Narkoba jenis ganja dilakukan penangkapan pada 8 September 2019 bertempat di TKP Betung RM. Musi indah dengan tersangka Heru Santoso yang membawa tas berisikan 14 paket ganja seberat 13.3 kg jika diuangkan jumlah seluruh 90 jutaan.

“Ini merupakan pesanan Agus Susanto napi kelas 1 Surabaya di ambil dari Sdr. J di loke Semawe Aceh dan dari 13 kg ganja dapat honor 1 kg ganja 7 juta. “Tersangka mendapat ancaraman hukum mati atau penjara seumur hidup,” ujar dia.

Selanjutnya Kahsus daging Babi Sdr. Dedi alias Robet membeli dari Sdr, S warga Betung yang dijual kepada sudara E dengan cara di kelabui lalu di jual di beberapa rumah makan di Pangkalan Balai dan Betung. Tersangka di tangkap pada September dan diancam dengan 5 tahun penjara. “Tersangka sudah mengedarkan selama 6 bulan,” jelas dia.

Sementara kahsus kasus pencurian sepeda motor sudah mengungkap sebanyak 21 kali dengan nama tersangka Ari Nugroho. “Tersangka diancaman 5 tahun penjara,” pungkas dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38

Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres 

PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58

Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028

MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37

Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli 

JAKARTA - 22-December-2024, 12:20

PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17

Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile

LAHAT - 22-December-2024, 11:11

Jelang Nataru, Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Ops Lilin Musi 2024 

OKU - 21-December-2024, 19:49

Sie Dokkes Polres OKU Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin Musi 2024.

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE