ISI

Melawan Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Pencuri Sapi di Door


22-September-2019, 23:14


BANYUASIN — Kepolisian Sektor (Polsek) Betung kini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu ekor sapi seperti yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Polsek Betung menerima laporan dari korban dengan dasar LP/ B – 31 /IX/2019/ Sek Betung, Tanggal 21 September 2019. Yang mana korban adalah WSO (41) warga RT 06, RW 02, Desa Bukit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuaain.

Sementara pelaku adalah HYO (28) warga RT 06 Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan GWI (34) warga RT 04, RW 01, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK, melalui Kapolsek Betung AKP H. Naziruddin, SH., M.Si menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya kalau kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/09) jam 03.00 WIB, di kandang sapi belakang rumah pelapor (korban) di RT 06, RW 02, Desa Bukit, Kecamatan Betung.

“Pelaku membuka pintu kandang sapi tersebut dan mengambil 1 (satu) ekor sapi betina milik pelapor (korban) yang berumur sekitar 7 tahun yang ada dalam kandang belakang rumah korban,” kata Kapolsek Betung AKP H. Naziruddin, SH., M.Si pada media ini, Minggu (22/09).

Menurut Kapolsek AKP H Naziruddin, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 8.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Betung.

Setelah menerima Laporan tentang terjadinya pencurian 1 (satu) ekor sapi tersebut, sambung dia, kemudian dilakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah HYO.

Kemudian pada Minggu (22/09) sekira jam 04.00 WIB, Kapolsek Betung AKP. H.Naziruddin, SH, M.Si bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka HYO yang saat itu sedang berada didepan alfamart simpang tugu Polwan.

“Melihat kedatangan Polisi, tersangka melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Betung kemudian dibawa Kepolsek,” terang dia.

Lanjut dia, bahwa berdasarkan keterangan HYO dirinya melakukan pencurian tersebut bersama GWI sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap GWI dijalan Palembang-Betung Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku GWI pada saat itu sedang mengendarai mobil truk mitsubishi jenis canter dengan No. Pol BG 8336 IG. selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Betung guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas dia.

“Kini barang bukti yang disita berupa 1 (satu) ekor sapi betina warna putih dan
1 (satu) Unit mobil truk mitsubishi jenis canter dengan No. Pol BG 8336 IG warna kuning,” pungkas dia. (Adm).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE