ISI

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Sebar Maklumat Bersama


10-September-2019, 18:23


BANYUASIN — TERKAIT saat ini dalam wilayah Indonesia sedang mengahdapi musim kemarau, terutama di wilayah Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya, Polres
Banyuasin melalui Polsek dan Bhabinkamtibmasnya terus genjar memberikan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Bripka Antoni dirinya terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla kepada warga masyarakat / petani secara door to door.

Dalam sosialisasinya dan penyebaran Maklumat bersama tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Bripka Antoni menyampaikan isi dari Maklumat bersama tersebut yaitu Larangan pembakaran lahan atau ilalang/ semak belukar di Kelurahan Mulia Agung Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa (10/09) pukul 12.30 WIB.

“Dampak pembakaran hutan, lahan/ ilalang yaitu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internasional ” bangsa pembakar hutan,” ucap Bripka Antoni dalam sosialisasinya.

Dikatakannya bahwa bagi pelaku pembakaran hutan, lahan dan ilalang sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun bagi siapa yang sengaja membakar lahan/semak belukar dan Pasal 188 KUHP. “Karena kealpaan yang menyebabkan kebakaran dengan sanksi pidana 5 tahun kurungan penjara,” ungakap dia.

Juga sesuai dengan Pasal 108 KUHP : “setiap pelaku usaha yang membuka/ mengolah lahan dengan cara membakar sanksi pidana 10 tahun kurungan penjara / denda sebanyak 10 milyar,” ujar dia dalam penyampaiannya dihadapan masyarakat Kelurahan Mulia Agung.

Kapolres Banyuasin AKBP AKBP Danny Ardiantara Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indrowono, juga menghimbau Kepada masyarakat di Kelurahan Mulia Agung
agar janhan melakukan pembakaran hutan/lahan.

“Berdasarkan UU agar segera menghentikan kegiatan tersebut karena merupkan perbuatan melanggar hukum dan akan di tindak tegas,” jelas AKP Indrowono. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE