ISI

Istri Jarang Pulang, Bapak Ini Perkosa Anak Tirinya


13-May-2019, 20:10


BANYUASIN — Sungguh bejat dan tidak terpuji, pasalnya ayah yang seharusnya mendidik dan melindungi anaknya malah dirinya tega melakukan pemerkosaan kepada anaknya tersebut.

Akibatnya pelaku pemerkosa anak tirinya yakni, Mus (49) warga Jalan Lapas Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka kepada anak dibawah umur ini rupanya sudah berlangsung selama dua tahun ini, dan akhirnya ia dijebloskan ke penjara.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto, S.IK., MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun mengatakan, tersangka pemerkosaan anak dibawah umur berhasil dibekuk atas laporan korban yang didampingi ibu kandungnya.

“Tersangka ini telah melakukan tindakan pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata Kompol Irwanto, Senin (13/05).

Untuk hukumannya, tersangka akan dikenakan hukuman minimal 15 tahun penjara. “Sesuai dengan pengakuan tersangka ini, dia nekat memperkosa anak tirinya, karena istrinya jarang pulang dan kecapean sepulang dari kerja,” ujar Kapolsek dihadapan wartawan.

Kapolsek menjelaskan kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini baru terungkap setelah dilakukan pelaku selama dua tahun. Terungkapnya kasus ini setelah si korban bercerita sama teman sebayanya bahwa dirinya pernah diangkat kaki dan dibukakan bagian paha oleh orang tuanya.

“Anaknya tersebut menceritakan hal yang menimpanya sama teman mainnya. Lalu anak semain lainnya menceritakan kepada ibu mereka,” tutur Kompol Irwanto.

Ditambahkan Kanit Reskrim Talang Kelapa Iptu Harun yang didampingi Kanit Sabara Iptu Marwijaya mengatakan bahwa sekarang anak ini masih teraumah dan kini di titipkan di salah satu Pondok Pesantran (Ponpes) di Banyuasin.

Sementara itu, tersangka Mus mengakui bahwa dirinya memperkosa anak tirinya, lantaran sering ditinggal istrinya kerja. “Saya lakukan di rumah setelah istri saya kerja,” ujar Mus yang merasakan anak tirinya itu seperti sudah dewasa bukan anak kecil lagi.

“Selama dua tahun dari saya lakukan sebanyak 20 kali terakhir saya lakukan di rumah tempatnya tanggal 3 Mei lalu,” ucap Mus dengan nada menyesal. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE