ISI

Bupati A Yani Paparkan RPJMD Kabupaten Muaraenim 2018 – 2023


21-January-2019, 12:34


MUARAENIM – Bupati Muaraenin Ir H Ahmad Yani MM meaparkan rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) Kabupaten Muaraenim tahun 2018-2023. Hal ini disampaikan pada musyawarah perencanaan pembangunan, rencana pembangunan jangja menegah daerah (Musrenbang RP JMD) Kabupaten Muaraenim tahun 2018-2023 di Ruang Pangripta Nusantara, Bapeda Muaraenim, Senin (21/1/2019).

A Yani menyampaikan, Perencanaan Pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya bersama dalam mewujudkan Muara Enim  untuk rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun, dan merupakan penjabaran dari visi, misi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Visi jangka panjang, 20 Tahun, Kabupaten Muara Enim 2005-2025 adalah Kabupaten Muara Enim yang Sehat, Mandiri, dan Sejahtera sebagaimana diamanatkan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 8 Tahun 2008,  tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  2005-2025. Dalam RPJPD ini, tahapan pembangunan lima tahun , 2018-2023, atau RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023 merupakan tahapan ke-3 dan ke-4 rencana pembangunan dengan prioritas pembangunan pada aspek pengembangan dan pemantapan ekonomi lokal, yang kompetitif, memiliki daya saing yang ditopang oleh peningkatan dan pengembangan kerjasama antar-lembaga dan antar-wilayah, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan  IPTEK, infrastruktur, lembaga kepemerintahan.

“Musrenbang RPJMD ini merupakan langkah awal kita mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim, Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. Melalui Musrenbang RPJMD ini kami mengharapkan masukan dan partisipasi dari semua peserta Musrenbang, dan pemangku kepentingan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah,” Papar Bupati.

Adapun tahapan-tahapan proses RPJMD Kabupaten Muaraenim tahun 2018 – 2023 sebagai berikikut :

1. Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD (telah dilaksanakan sejak tanggal 10 Januari sampai dengan tanggal 6 Juli 2018 dan telah disampaikan kepada Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri)

2. Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RPJMD (telah kita laksanakan pada tanggal 9 Agustus 2018 yang lalu)

3. Persiapan Penyusunan Rancangan Awal Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 (telah disampaikan kepada Perangkat Daerah pada tanggal 31 Juli 2018 dan juga telah dilaksanakan Bimtek Renstra Perangkat Daerah pada tanggal 4 September 2018 yang Ialu)

4. Penyusunan Rancangan Awal RPJMD (telah dimulai sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 18 September 2018)

5. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD (telah kita laksanakan pada tanggal 17 Oktober 2018)

6. Penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD dan telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD (Bupati dan Ketua DPRD) terhadap Rancangan Awal RPJMD (telah dilaksanakan pada tanggal 16 November 2018)

7. Konsultasi Rancangan Awal RPJMD (telah dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2018 di Bappeda Provinsi Sumatera Selatan dan Perangkat Daerah terkait) dengan hasil berupa Saran Gubernur untuk Penyempurnaan Ramcangan Awal RPJMD

8. Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah (Desember 2018)

9. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD (Alhamdulillah, kita dapat memenuhi amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 64 ayat (1) sebagaimana telah disampaikan sebelumnya)

10. Setelah pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini, selanjutnya akan disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama dan dilanjutkan
dengan penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023.

(Hfiz)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE