ISI
PRAHARA YAYASAN PENDIDIKAN SERELO LAHAT, IMRON MARUS DILAPORKAN KE POLISI
3-October-2018, 23:45
LAHAT – Pada tanggal 26 September lalu, Imron Marus dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, dengan tuduhan melakukan pemalsuan surat atau memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta autentik. Imron Marus telah mengganti nama empat orang pendiri Yayasan Pendidikan Serelo Lahat dengan membuat Akta baru Yayasan Pendidikan Serelo Lahat dengan Nomor 45 Tanggal 4 Juni 2010.
Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/731/IX/2018/SPKT tertanggal 26 September 2018.
Herman Hamzah, Kuasa Hukum dari Pendiri Yayasan Pendidikan Serelo menjelaskan bahwa berdasarkan Akta No. 45 Tanggal 4 Juni 2010 dihadapan Notaris Drajat Darmadji, S.H., Imron Marus telah memberikan kuasa Secara dibawah tangan kepada saudara Hiztia Tarigan, S.E untuk melakukan segala kegiatan Pengurusan Anggaran Dasar dan telah sepakat memisahkan harta-harta kekayaan dan setuju mendirikan Yayasan dengan memisahkan harta kekayaan berupa uang tunai sebesar Rp. 100.000.000 ( Seratus juta rupiah ) tanpa ada rapat, pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pihak Pendiri YPS Lahat yaitu Bapak Drs. H. Solichin Daud, Ferry Buchori Rahman, Amran Nasoha, S.H. dan Ir. Zulkifli Idrus yang Notabene masih sah secara hukum sebagai Pendiri YPS Lahat berdasarkan Akte Notaris No. 30 tanggal 25 Januari 1995 dihadapan Notaris Indrijadi, S.H. & Notaris M. Rusydi Adnan, S.H.
“Kemudian saudara Imron Marus telah melakukan Persekongkolan dengan Pihak Notaris di Jakarta yaitu Notaris Drajat Darmaji, S.H. yang Notabene Wilayah Kerjanya di Jakarta bukan di Kabupaten Lahat dan atau dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dan berdasarkan Amanat Undang- undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang- undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris Pasal 17 a “ Notaris dilarang menjalankan jabatan diluar wilayah jabatannya “.
Faktanya saudara Imron Marus membuat Akta Yayasan Pendidikan Serelo Lahat dengan Nomor 45 Tanggal 4 Juni 2010 Oleh Notaris Drajat Darmaji, S.H. Di Jakarta dan itu merupakan suatu pelanggaran prosedur dan bertentangan dengan Undang-undang Jabatan Notaris dan akan kami laporkan secara Kode Etik kepada Ikatan Notaris Indonesia. Dan secara Otomatis Penerbitan Akta dengan Nomor : 45 Tanggal 4 Juni 2010 dihadapan Notaris Drajat Darmadji, S.H. tersebut Cacat Hukum dan Batal Demi Hukum,” jelas Herman.
Masih menurut Herman, apa yang dilakukan Imron Marus tak hanya sampai disana, pada tanggal 23 Desember 2015 Imron Marus melakukan lagi Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pendidikan Serelo Lahat dihadapan Notaris Trisia Susanti, S.H.,M.Kn dengan nomor -43- yang pada pokoknya merubah dan menamakan dirinya sebagai PEMBINA : Ketua : Imron Marus Anggota : Ir. Rustian PENGURUS : Ketua Umum : Haji Kohari Ketua : Drs. Syamsul Hadi Sekretaris : Trimin Dharmanto Sekretaris : Nursalim Nata Sakti, S.H. Bendahara : H. Abdullah Yahya PENGAWAS : Ketua : H. Abdur Rasyid Demasir Anggota : H. Effendi Nang Tjik. Dan tanpa ada satupun nama Para Pihak Pendiri yang dilibatkan.
“Tindakan saudara Imron Marus cukup jelas mendalilkan dan menyatakan bahwa Akta Pendirian yang Asli seolah-olah hilang dibuktikan dengan Laporan Kehilangan Nomor : STBL / C-08 / I 2010 / SUMSEL /RES LHT. Yang dikeluarkan di Lahat pada tanggal 5-1-2010. dan kemudian ia meminta salinan kedua atas permintaannya sendiri kepada pihak Notaris dengan Akta No. 15 Tanggal 21 Agustus 1999 pada waktu itu. Agar dirinya bisa membuat dan mendirikan Yayasan dengan tujuan dan niatan yang tidak baik dan terkesan mencari keuntungan secara berkesinambungan sampai sekarang ini menjabat sebagai Pembina YPS Lahat,” jelas Herman.
Lebih Lanjut Herman menjelaskan bahwa pada tanggal 18 Desember 2017 Imron Marus masih memposisikan diri sebagai Pembina dan melakukan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pendidikan Serelo Lahat.
“Dari awal berdirinya Yayasan Pendidikan Serelo Lahat tidak pernah Yayasan ini dibubarkan atau dinyatakan pailit sesuai dengan Peraturan Pemerintah bahwa di Pasal 37A angka 4 Huruf d“ Surat pernyataan bahwa pengurus yayasan tidak pernah dibubarkan secara sukarela atau berdasarkan putusan pengadilan; Timbul Pertanyaan Apakah Yayasan Pendidikan Serelo Lahat mulai berdiri berdasarkan Akta Notaris Indrijadi, S.H dan Rusydi Adnan, S.H. No. 30 Tanggal 25 Januari 1999 sampai sekarang ini dengan Akta Notaris terakhir kalinya Notaris Trisia Susanti, S.H.,M.Kn. No. 13 tanggal 18 Desember 2017 sudah pernah dibubarkan atau dinyatakan Pailit…?”
“Dan mengapa saudara Imron Marus Menghilangkan nama-nama para Pendiri awal yaitu Bapak Drs. H. Solichin Daud, Ferry Buchori Rahman, Amran Nasoha, S.H. dan Ir. Zulkifli Idrus. Sangat beralasan dan rasional jika saudara Imron Marus DIKTATOR dan MENDOMINASI sebagai Pembina Yayasan Pendidikan Serelo Lahat, dengan tujuan untuk mencari keutungan dan memperkaya diri dengan cara melawan hukum,” jelas Herman.
Pihak pendiri YPS Lahat melakukan Pertemuan dengan Imron Marus, Trimin Dharmanto dan Rustian di Hotel Aston Palembang, (26/08). Pertemuan tersebut membahas Tentang Pernyataan Kesepakatan antara Pendiri YPS Serelo dan Imron Marus.
“Dalam kesepakatan tersebut, Imron Marus dan rekannya mengakui telah terjadi kesalahan, yaitu menghilangkan posisi para pendiri sebagaimana dimuat didalam Akte Notaris Drajat Darmadji, S.H No. 45 Tanggal 4 Juni 2010, dan dengan ini mereka harus mengembalikan kewenangan kepada Pihak Pertama sebagai Pendiri Yayasan Pendidikan Serelo ( YPS ) Lahat sesuai dengan Akte Notaris Indrijadi, S.H. No. 30 tanggal 25 Januari 1995. Selanjutnya mereka harus menyerahkan sepenuhnya penyusunan dan penunjukan pengurus serta pengawas YPS Lahat kepada para pendiri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku,” jelas Herman. Lebih lanjut Herman mengatakan bahwa dalam point kesepakatan itu juga dimuat audit terhadap keuangan dan asset YPS Lahat oleh pihak Independen, Eksistensi STIE Serelo Lahat dan Program Pasca Sarjana akan tetap dipertahankan serta didorong untuk lebih maju dan berkembang dan hal-hal tehnis yang menyangkut kesepakatan ini akan diatur dan dimusyawarahkan lebih lanjut.
“Cukup jelas dan mendasar atas Pengakuan dari Pihak Kedua atas Kesalahan yang telah mereka perbuat tentang kesalahan menghilangkan nama para Pendiri Yayasan Pendidikan Serelo Lahat dan Faktanya sampai hari ini Pihak Kedua INKONSISTEN dan TIDAK KOMITMEN, Tidak mau Mengembalikan Kewenangan Kepada Pihak Pertama yang kesemuanya sebagai para pihak Pendiri. Dan lebih parahnya lagi karena Surat Pernyataan Kesepakatan di Tempel Materai 6000 dibubuhi Tanda Tangan para Pihak dan memiliki Kekuatan Hukum dan merupakan Perbuatan Pidana diangggap acuh tak acuh oleh Pihak Kedua dan merasa Kebal Hukum,” kata Herman.
(AKOEN)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 17-October-2026, 17:29
BPS Catat Kemiskinan Muba Turun Jadi 9,07 Persen, Terendah dalam Lima Tahun Terakhir
MUBA, SO– Kabar positif datang dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Badan Pusat Statistik (BPS) m
-
Lampung 17-October-2026, 10:27
Jamnas XIV PPAJI Resmi Dibuka, 360 Unit American Jeep Meriahkan “Spirit of Krakatoa”
Lampung Selatan – Jambore Nasional (Jamnas) XIV Persatuan Penggemar American Jeep Indonesia (PPAJI
-
OKU - 16-October-2026, 22:37
Himbauan Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela Agar Masyarakat Waspada Kebakaran.
OKU – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masy
-
MUARA ENIM - 16-October-2026, 19:15
PLN UP3 Lahat dan ULP Muara Enim Perkuat Komitmen Pelayanan
Muara Enim – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga hubungan
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:43
Siapkan Generasi Cerdas Digital, SMA Negeri 1 Lahat Gandeng FH Universitas PGRI Palembang
LAHAT—– Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, pemahaman hukum
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:43
Dua Guru SMAN 1 Lahat Sabet Predikat Terbaik 2 di Workshop Koding dan AI Palcomtech
LAHAT—— Diera digitalisasi ini dan bentuk komitmen SMA Negeri 1 Lahat dalam merespons
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:41
Enam SMA Gelar Bimtek Penguat Literasi Numerasi dan Digitalisasi SPMI
LAHAT—– Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan literasi numerasi, implementasi digitalisasi
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:39
Kangkangi Rambu-Rambu, Sejumlah Bus, Tronton dan Truck Masuk Kota Lahat Disuruh Mutar Balik Tim Gabungan
LAHAT——Jelas-jelas rambu larangan terpasang terpasang, tapi, seakan para sopir Bus, Tron
-
OKU - 15-October-2026, 20:55
Belasan Gerbong Anjlok dan 4 Awak KAI Luka-luka Akibat Kecelakaan
OKU – Hari Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 02.32 WIB terjadi kecelakaan kereta api (KA) yang
-
PALEMBANG - 15-October-2026, 17:09
Bupati Toha Tohet Hadiri Rakor Karhutla Sumsel, Siap Tindak Lanjuti Arahan Menko Polkam
PALEMBANG, SO– Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Keba
-
LAHAT - 15-October-2026, 16:42
Dinkes Lahat dan SMAN 1 PP Sosialisasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba
LAHAT—— Remaja adalah masa depan bangsa, dan menjaga mereka dari bahaya narkoba adala
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:48
Pria Ditemukan Dipinggir Jembatan Pagar Batu, Telah Menjalani Perawatan Medis di RSUD Lahat
LAHAT—— Seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di pinggir Jembatan Pagar Batu, Kabu
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:47
Dari Tangan D.R Satresnarkoba Polres Lahat Sita Ganja Kering Seberat 4,65 Kilogram
LAHAT—— Lagi. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Berhasil mengungkap kasus dugaan tinda
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:47
PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke-Polres Lahat, Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku
LAHAT——Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyata
-
OKU - 15-October-2026, 12:36
Kenal Sambut Kajari OKU, Momentum Awal Sinergi dan Kolaborasi
Baturaja – Acara kenal sambut KepalaKejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Dr. Kristanto Trinoviyandri
-
LAHAT - 15-October-2026, 09:13
Usai Pemilihan Ketua OSIS, Ini Pesan Kepsek SMAN 1 Kikim Timur
LAHAT – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemimpinan sejak dini, SMA Negeri
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:37
AKTIVIS PEMBARUAN SUMSEL DESAK POLDA USUT TUNTAS BENTROK DI MAPOLDA SUMSEL
PALEMBANG — Aktivis Pembaruan Sumatera Selatan, Rizky Ardiyansyah Sholeh, menyayangkan insiden ben
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:35
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masya
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat jajaran kepemimpinan melalui pelantikan Wakapolda Su
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 11-October-2026, 15:29
Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel
LAHAT - 11-October-2026, 11:50
Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat
LAHAT - 11-October-2026, 11:49
Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional
LAHAT - 11-October-2026, 11:48
Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri
MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04
Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun
MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43
Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat
SUMBAR 10-October-2026, 20:58
Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten
BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35
Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil
PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧
MUBA - 10-October-2026, 13:29
Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama
LAHAT - 9-October-2026, 21:59
Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026
BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09
BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT
LAHAT - 9-October-2026, 19:09
Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel
LAHAT - 9-October-2026, 18:10
SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi
MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48
Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat
MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan
BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08
BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
LAHAT - 8-October-2026, 21:07
Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali
PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34
Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
LAHAT - 8-October-2026, 20:33
APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas
LAHAT - 8-October-2026, 17:44
Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT - 8-October-2026, 17:43
Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH
MUBA - 8-October-2026, 16:35
Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan
LAHAT - 8-October-2026, 02:57
H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41
Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E




