ISI

Setelah 4 Hari Buka, ‘pasar malam lahat’ Baru Ngurus Izin


12-September-2018, 19:12


LAHAT – Kegiatan pasar rakyat atau pasar malam yang masuk ke Bumi Seganti Setungguan ini, sedikit miris dan cukup melawan. Pasalnya, pelaksanaan pasar malam yang dipegang oleh Montana tersebut, setelah berjalan selama 4 hari dilapangan, pihak penggelola baru buat surat izin ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Lahat.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM & PTSP) Lahat, Drs H Ali Afandi. MPdi melalui Kabid Perizinan Damhari SE mengatakan, untuk izin kegiatan bazar dan hiburan rakyat itu memang sudah mendapat restu dari Pemda Lahat.

“Sudah kita keluarkan izinnya, atas nama PT Montana Enterpries dan penanggungjawab Ganefiarmon, ” ungkap Damhari SE, Rabu (12/9/2018), kemarin.

Menurutnya, rekomemdasi izin yang dikeluarkan itu, berlaku sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2018. “Nah, apabila sipenggelola pasar malam melewati dari batas tersebut, akan kita kenakan sangsi, ” ucapnya lagi.

Sebab, sambung Damhari, pengurusan izin yang sudah dikeluarkan Pemda Lahat ini, setelah adanya surat yang dikeluarkan diantaranya, Camat Kota Lahat, Kodim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, baru terakhir Dinas DPM & PTSP.

“Sungguh miris, awalnya pihak penggelola bazar dan hiburan rakyat ini berat untuk membuat izin. Padahal kegiatan pasar malam telah buka selama 4 hari di Lapangan Ex MTQ Lahat, ” tambahnya.

Untuk diketahui, kata Damhari, sipenggelola pasar malam tersebut baru membuat izin setelah Tim turun kelapangan yakni, Badan BKD dan Dinas DPM & PTSP guna memastikan kebenaran terkait izin mereka.

“Ternyata benar, pihak penggelola belum ada kantongi izin dari Pemda Lahat. Akhirnya, sipenggurus kita panggil untuk mengurus izin dari Pemda Lahat, ” pungkas Damhari, seraya menjelaskan, untuk pengurusan izin mereka diarahkan langsung membayar dengan BKD Bidang Pajak dengan harga hanya Rp 1 juta.

Sementara, Dandim 0405 Lahat, Letkol Kav Sungudi MS.i mengaku, dikarenakan sipemilik menggunakan fasilitas milik TNI sehingga mereka wajib melapor.

“Untuk rekomendasi izin sudah kita sampaikan dengan sipenggelola. Baik, izin Kapolres, Camat Kota, dan, Dinas DPM & PTSP Kabupaten Lahat, ” terang Sungudi.

Ketika disinggung wartawan, kenapa kegiatan bazar atau pasar malam yang masuk ke Lahat selalu Montana, dijelaskan Sungudi, dirinya tidak pernah mengetahui.

“Tapi, kalau ada yang lain, kenapa tidak silakan masuk kelahat dan sesuai dengan prosudur yang ada. Bener juga sih, kalau dipikir pikir dan kesannya Montana seperti di memonopoli,” kata Sungudi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

LAHAT - 5-December-2024, 17:43

KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan 

PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39

Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE