ISI

RESEDIVIS YANG MERESAHKAN WARGA SRIKEMBANG DIHADIAI TIMAH PANAS


10-August-2018, 13:40


BANYUASIN — Ini yang kesekian kalinya Niko Adrian (19) harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya yang sering meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Betung.

Resedivis ini terpaksa dihadiahi timah panas dikaki bagian kanan karena sempat melawan saat ditangkap jajaran Polsek Betung, Kamis (9/8) Pukul 02.00 WIB.

Saat beraksi Niko mengajak rekannya Agus Manto (17) untuk mencuri rumah Kisworo dan Marzuki yang merupakan warga setempat. Kedua pelaku ditangkap dikediamannya Dusun I Desa Sri Kembang Kecamatan Betung.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK menyebutkan bahwa kronologis kejadian pencurian yang nahas tersebut. Dimana
pelaku Niko mencuri di rumah Kisworo dengan cara memukul korban pakai kayu. Hanya saja, korban berhasil melawan hingga pelaku kabur.

“Korban mempergoki pelaku tanpa ragu pelaku langsung memukul kepala korban hingga sekarang pesakitan. Lalu pelaku kabur dan belum sempat mengambil barang milik korban,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem, SIK

Berselang dari kejadian tersebut, terang Kapolres Yudhi, pelaku Niko kembali melakukan aksi pencurian bersama Agus dirumah Marzuki pada tanggal 29 Juli 2018. Saat itu pelaku mencuri dengan cara merusak kunci belakang rumah korban untuk menguasai harta korban. Akibatnya korban mengalami kerugian materi berupa 1 unit HP dan uang Rp 5.050.000.

“Setelah kejadian itu, korban Kisworo melaporkan kepada Polsek Betung, akhirnya sepekannya pelaku berhasil diamankan,”terang Kapolres saat press rilis di Mapolres Banyuasin didampingi Kasubag Humas AKP Ery Yusdi dan Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH. M.Si. Jumat (10/8).

Untukmempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel Polres Banyuasin. Menurut Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si bahwa pelaku Niko sudah beberapa kali melakukan pencurian, sedangkan Agus baru pertama kali.

” Barang bukti yang diamankan 1 buah kayu reng, 1 pasang sandal dan 1 unit HP Merk Asus. Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat (1) jo 53 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”katanya.

Sementara Niko mengaku bahwa yang melatari pencurian disebabkan ingin menikah dengan gadis pujaannya. Sedangkan Agus karena butuh biaya berobat untuk orang tuanya.” Saya diajak Niko mencuri dan hanya mendapat kebagian uang Rp 500,” katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10

APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN 

BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29

PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH 

JAWA TIMUR - 25-November-2024, 12:33

Mantan Kapolres Lahat Kombes Pol Achmad Gusti Hartono Berhasil Bawa Team Voli LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

MUBA - 25-November-2024, 10:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput 

OKU - 25-November-2024, 09:42

4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024 

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE