ISI

PEDAGANG HEWAN KURBAN ‘DIWAJIBKAN’ KANTONGI SKKH UNTUK DAGANGANNYA

////Dinas Peternakan Mengantisipasi Penyakit dan Virus Hewan Bawaan

30-July-2018, 19:05


LAHAT – Hari raya Idul Adha atau bagi umat muslim disebut hari raya kurban, meski sudah mendekati, bagi para pedagang hewan kurban khususnya di Kabupaten Lahat, untuk tahun ini bagi mereka ini masih. Meski, untuk menghadapi hari raya kurban ini, mereka sudah mendatangkan hewan kurban untuk dijual dari luar daerah. Terpantau di lapangan, seperti contoh untuk hewan kurban sapi ada yang didatangkan, khusus dari luar daerah seperti Lampung dan daerah lainnya, dan hewan kurban Kambing dengan jenis Kacang dan Etawa juga mereka siapkan.

Mengantisipasi ini, terkait banyak nya hewan dari luar daerah ke Kabupaten Lahat, yang didatangkan pedagang, Dinas Peternakan pemda Lahat menyikapi dan menghimbau, agar penjual hewan kurban melengkapi hewan – hewan dagangan nya dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dimana ini mengantisipasi penyakit hewan dan virus yang dibawa hewan tersebut.

” Terkait banyaknya hewan kurban dari luar daerah, diwajibkan agar kiranya para pedagang juga melengkapi dengan SKKH, sebagai jaminan bahwa hewan dagangan mereka tersebut sudah benar – benar bebas dari virus dan penyakit,” terang Bidang Kesehatan Hewan Lahat, Ir Nursiwan, didampingi Kasi Kesmavet, drh Astin Tri Saputra ditemui menjelaskan. Senin (30/7).

Dikatakannya, untuk memastikan semua itu, pihak dinas peternakan lahat sudah mempersiapkan Kir Master, selaku tim yang akan turun kelapangan melakukan pengecekan. Apabila ditemukan pedagang yang tidak mengantongi SKKH, maka pihaknya akan memberikan sanksi, sesuai dengan pelanggaran bagi para pedagang.

” Jelas akan kita kenakan sanksi berat bagi pedagang yang tidak mengantongi skkh ini, apa lagi jika dilapangan kita temukan hewan kurban yang mereka jual tidak sehat, tentunya ini akan menjadi pr serius bagi kami kedepannya,” tukasnya.

Terpisah, Jurok (70) penjual ternak, yang terletak di seputaran pasar kambing talang jawa lahat mengatakan, sampai saat ini para pembeli hewan kurban masih tergolong sepi di banding tahun sebelumnya. Pria paruh baya yang khusus menjual hewan kambing ini mematok harga untuk satu ekornya Rp 2juta-Rp 5 juta.

” Memang masih tergolong sepi jika dibanding tahun sebelumnya, ini biasanya mulai ramai mendekati H-7 lebaran. Di saat inilah pihak peternakan akan melakukan pengecekan, dan saya pribadi juga secara rutin setiap hari mengecek satu persatu hewan dagangan saya sendiri. Jelas jika hewan kita sakit atau terkena virus kita juga nanti yang akan merugi,” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

LAHAT - 29-November-2023, 20:37

HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022 

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE