ISI
FAKTA PERSIDANGAN, PT. ARTA PRIGEL AKUI TANAH MILIK ORANG TUA DAHLIAN BELUM DIGANTI RUGI
24-July-2018, 07:39
LAHAT – Sidang perdata kasus dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan kebun kelapa sawit terbesar di Kabupaten Lahat, PT. Arta Prigel dengan agenda kesaksian siang tadi, Senin (23/7/2018) diakui pihak PT. Arta Prigel dihadapan majelis hakim di ruang sidang Cakra gedung utama Pengadilan Negeri (PN) Lahat.
Pengakuan itu diungkapkan mantan Asisten Manager yang juga Kepala Bagian Humas PT. Arta Prigel, Alam dihadapan Ketua Majelis Hakim, Agus Pancara. SH. M.Hum yang juga Ketua PN Kelas II A Lahat didampingi Hakim Anggota satu, Dicky Syarifudin. SH. MH dan Hakim Anggota dua, Mahartha Noerdiansyah. SH dan pengunjung sidang.
Sementara, Kuasa Direksi PT. Arta Prigel, H. Maringan Siregar. SH, Yulius Rafli. SH tak tampak batang hidungnya. Namun, Pihak warga selaku Penggugat dihadiri pengacara Firnanda. SH. CLA dan pihak Turut Tergugat 1 Pemkab Lahat yang diutus pengacara Anisa Maryani. SH dan Turut Tergugat 2 yakni BPN Lahat dikuasakan kepada staf Seksi Sengketa BPN Lahat.
Ketika pertanyaan ketua dan dua anggota majelis hakim ditujukan kepada Alam secara bergantian, Alam menjelaskan bahwa saat dirinya menjabat Asisten Manager di PT. Arta Prigel dari tahun 1998 sampai dengan 2005, permasalahan ganti rugi lahan milik orang tua Dahlian dan Alm. Burlian belum diberikan karena belum ada kesepakatan nilai konpensasinya.
“Tanah itu kami ketahui milik orang tua Dahlian dan Alm. Burlian dari hasil tim survey PT. Arta Prigel dan pihak terkait lainnya seluas kurang lebih 12 hektar. Setelah itu, saya sering menerima kedatangan Dahlian dan Alm. Burlian sebagai tamu kantor untuk minta diselesaikan segera permasalahan ganti rugi lahan mereka,” bebernya.
Diakui Alam, sekitar Maret 2003 dirinya selaku Asisten Manager dan General Manager, Budi serta Manager, Tumpak menggelar rapat internal perusahaan dan mengeluarkan keputusan untuk menerbitkan surat resmi yang bertujuan menindaklanjuti kedatangan Dahlian dan Alm. Burlian menuntut gantui rugi tanah milik orang tuanya seluas kurang lebih 12 hektar.
“Surat keputusan hasil rapat itu ditandantangani saya dan disaksikan oleh General Manager dan Manager saat itu di kantor PT. Arta Prigel menjelaskan pihak perusahaan siap ganti rugi lahan milik orang tua Dahlian dan Alm. Burlian asal ada kesepakatan bersama. Namun sampai dengan tahun 2005 belum ada kesepakatan masalah ganti rugi lahan yang dimaksud,” terangnya. (DAFRI. FR)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 26-December-2024, 17:41
Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki Ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dimomen l
-
LAHAT - 26-December-2024, 16:35
Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Curat Tersangka Berikut Barang Bukti
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Jajaran Polsek Pajar Bulan Polres Lahat, Polda Sumsel, dibawah P
-
PALEMBANG - 26-December-2024, 14:40
PLN UID S2JB Pastikan Perjalanan Kendaraan Listrik Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Palembang – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48
53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E