ISI

POLRES LAHAT GELAR PRESS RELEASE KASUS ‘SATWA LANGKA’

//// Ancaman 5 Tahun Penjara

1-May-2017, 17:35


LAHAT – Terkait penangkapan terhadap seorang pemuda Ahmad Fajrullah (27), yang akan memperjual belikan bagian tubuh satwa langka, yang di lakukan oleh satuan pidana khusus (pidsus) reskrim polres Lahat, hari ini Senin (1/5) bertempat di Mapolres Lahat, digelar press release menyangkut hal di atas.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK yang hadir dalam gelar kali ini, di dampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Ali Sukmana SIK dalam pembukaan kali ini mengatakan, dari pemeriksaan awal diketahui pelaku ini baru 2 bulan terakhir menjalankan profesi sebagai penjual bagian atau tubuh satwa langka di indonesia ini.

” Kasus yang pertama kali terjadi di kabupaten Lahat ini, akan kita tangani secara maksimal, adapun modus pelaku, dalam menjual bagian hewan langka ini, melalui media sosial facebook dalam menarik minat pembelinya,” beber Roby.

Dikatakan nya lagi, penangkapan pelaku sendiri atas informasi masyarakat yang menginformasikan bahwa akan ada jual beli hewan ataupun bagian tubuh satwa langka.

” Saat anggota melakukan undercover, benar di dapati pelaku beserta barang bukti di seputaran Kota Baru Kecamatan Lahat, yang akan melakukan transaksi jual beli, di salah satu rumah warga, dan pemilik rumah tempat pelaku ditangkap, dan pemilik rumah sendiri hanya akan kita jadikan sebagai saksi,.” tukasnya lagi.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dari tangan pelaku diamankan, 7 bagian kepala Kambing Hutan Sumatera, 1 offsetan Kucing Hutan, 1 kulit Kucing emas, 1 taring Beruang madu, 8 potong kulit Kijang, 7 potong tulang Harimau Sumatera,1 Paruh Burung enggang/rangkong, sebagai barang bukti.

” Pelaku terjerat pasal 21 Ayat (2) huruf d Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang  Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini masih kita lakukan pengembangan, terkait salah satu jaringan nasional ataupun internasional dalam kasus kali ini.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE