ISI

ANGGOTA SATLANTAS LAHAT, AMANKAN TERDUGA PELAKU CURANMOR

////Didapati Dalam Tas Pelaku Sajam, Kunci T dan Jimat

2-April-2017, 19:05


LAHAT – Kembali polres Lahat membekuk terduga pelaku kejahatan curanmor, penangkapan in dilakukan oleh atuan Lakalantas Polres Lahat, saat sedang melakukan patroli keliling di kawasan Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat pukul 12.30 WIB, Sabtu (1/2). Pelaku Zainul (34) bin Amir warga Jalan Garuda, Desa Lubuk tanjung,Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau ini, ditangkap oleh anggota lantas Bripka Idiel Fitri SH dan Bripda Syaihon Sanjaya, yang curiga akan gerak gerik Zainul yang segera  menghentikan laju kendaraan pelaku.

Ternyata benar dari setelah diberhentikan, pelaku ternyata membawa tiga senjata tajam, kunci T serta beberapa jimat yang diduga dipakai untuk kejahatan. Hal ini saat dikonfirmasi ke Kasat Lantas Polres Lahat, Akp Dani Prasetya Sik membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku curanmor oleh anggotanya.

” Ini berawal saat anggota kita yang melakukan patroli keliling di kawasan pasar lama Lahat, yang mencurigai seorang pemuda yang kabur saat melihat anggota tersebut,” jelas Dani saat dikonfirmasi via handphone miliknya. Minggu (2/1).

Tambahnya, pelaku yang diketahui ternyata berasal dari luar wilayah kabupaten Lahat ini, berhasil ditangkap saat memasuki kawasan pasar PTM, dan benar saja saat di periksa surat menyurat kendaraan pemuda ini tidak bisa menunjukan SIM, dikarenakan curiga dengan tas yang dibawa pelaku, lantas kedua anggota kita melakukan pemeriksaan dan didapati dalam tas miliknya barang – barang seperti sajam, kunci liter T dan azimat.

” Sayang pelaku yang ternyata berdua rekannya inu, berhasil melarikan diri, kearah pemukiman warga, pelaku saat itu segera diserahkan oleh anggota kita ke Mapolsekta Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif lagi.” tukasnnya.

Terpisah Kapolres Lahat melalui Kapolsekta Akp Lihardi saat dimintai keterangan mengatakan, dari pemeriksaan awal,  diakui pelaku, ternyata seorang residivis yang sudah pernah mendekam di jeruji besi (penjara) dengan kasus pencurian motor.

” Pelaku saat kita lakukan interogasi, membenarkan motor yang dikendarainya merupakan hasil kejahatan, yang dilakukan oleh rekannya yang berhasil melarikan diri, saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan polsekta lahat untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” pungkas kapolsek. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17

Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani 

OKU - 9-January-2025, 13:42

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja

OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21

KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030 

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE