ISI

BALIHO PROMOSI HYPERMART DIDUGA ‘BODONG’


23-March-2017, 23:31


//// Salahi Aturan Daerah, Tak Kantongi Izin Resmi Dinas Terkait

Didalam aturan yang ada, khususnya milik pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat sebenarnya sudah jelas diatur, mengenai pemasangan Banner, spanduk dan baliho yang berisikan iklan komersil yang dipasang di tempat tempat ramai atau strategis, hendaknya harus ada izin tempat pemasanganya dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat. Nyatanya dilapangan, dengan mudah dijumpai pemasangan baliho milik salah satu vendor perusahaan dagang, Hypermart memasang baliho promosi usahanya tanpa kantongi izin resmi alias bodong.

Hypermart, salah satu perusahaan yang berlokasi di Citimall yang diketahui belakangan gencar memasang baliho berisikan promo serta upaya bisnis miliknya yang lain ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh Dinas PM dan PTSP. Salah satunya seperti terlihat kemarin, dimana baliho Hypermart terpasang di kawasan simpang veteran, simpang empat kantor Kejari, dan di beberapa titik jalan protokol lainnya.

Mirisnya, dilapangan pihak Hypermart memasang banner dan baliho promonya asal pasang, ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Dari pantauan, pihak Hypermart memasang balihonya ukuran 4×6 di lokasi jl kol H Burlian (simpang veteran), mereka memasang baliho di rangka tiang yang izinya sudah dikantongi oleh instansi lain, diketahui saat ini izin pemasangan baliho di lokasi itu sebenarnya masih dipegang oleh Yayasan STIKES Muhamadiyah Palembang terhitung tanggal 20 april 2016 sd 20 april 2017.

Hal ini menimbulkan reaksi dari pemilik tempat baliho yang yang sudah dan masih mengantongi izin dari pihak perizinan akan tetapi di pasang oleh pihak Hypermat Lahat.

Saat hal ini mengonfirmasi pada pihak staff Hypermart, dalam hal ini Udin dari bagian support mengatakan, bahwa selama ini untuk cetak, pasang dan perizinan, pihaknya sudah serahkan ke pihak percetakan digital printing yang ada di lahat. Namun, justru saat wartawan konfirmasi ke bagian percetakan yang mencetak baliho dan spanduk pihak Hypermart itu, pihak percetakan mengatakan, mereka hanya mencetak dan memasang banner Hypermary sesuai order saja. Untuk perizinan tetap kami serahkan ke pihak Hypermart.

“Kami sungguh sesalkan hal ini, tak seharusnya perusahaan yang sudah memiliki brand besar, masih melakukan hal hal curang seperti ini dilapangannya,” pungkas perwakilan STIKES Muhamadiyah Palembang di Lahat yang meminta namanya disamarkan.

Begitu juga hasil konfirmasi wartawan dengan pihak Dinas PM dan PTSP melalui staff bagian reklame via ponselnya mengatakan, perizinan pemasangan banner. Baliho,spanduk Hypermart hanya di area citimall saja. Artinya, bila pihak Hypermart memasang spanduk, banner dan balihonya ditempat selain diarea citimal adalah tidak tepat, apa lagi bila memasang baliho ditempat orang yang masih mengantongi izinya.

“Mereka itu boleh bebas pasang balihonya di sekitar kawasan Citimall. Nah kalo diluar itu, jelas harus izin lagi, dan sejauh ini menurut kami, belum ada usulan tersebut,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17

Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani 

OKU - 9-January-2025, 13:42

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja

OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21

KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030 

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE