ISI

BALIHO PROMOSI HYPERMART DIDUGA ‘BODONG’


23-March-2017, 23:31


//// Salahi Aturan Daerah, Tak Kantongi Izin Resmi Dinas Terkait

Didalam aturan yang ada, khususnya milik pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat sebenarnya sudah jelas diatur, mengenai pemasangan Banner, spanduk dan baliho yang berisikan iklan komersil yang dipasang di tempat tempat ramai atau strategis, hendaknya harus ada izin tempat pemasanganya dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat. Nyatanya dilapangan, dengan mudah dijumpai pemasangan baliho milik salah satu vendor perusahaan dagang, Hypermart memasang baliho promosi usahanya tanpa kantongi izin resmi alias bodong.

Hypermart, salah satu perusahaan yang berlokasi di Citimall yang diketahui belakangan gencar memasang baliho berisikan promo serta upaya bisnis miliknya yang lain ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh Dinas PM dan PTSP. Salah satunya seperti terlihat kemarin, dimana baliho Hypermart terpasang di kawasan simpang veteran, simpang empat kantor Kejari, dan di beberapa titik jalan protokol lainnya.

Mirisnya, dilapangan pihak Hypermart memasang banner dan baliho promonya asal pasang, ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Dari pantauan, pihak Hypermart memasang balihonya ukuran 4×6 di lokasi jl kol H Burlian (simpang veteran), mereka memasang baliho di rangka tiang yang izinya sudah dikantongi oleh instansi lain, diketahui saat ini izin pemasangan baliho di lokasi itu sebenarnya masih dipegang oleh Yayasan STIKES Muhamadiyah Palembang terhitung tanggal 20 april 2016 sd 20 april 2017.

Hal ini menimbulkan reaksi dari pemilik tempat baliho yang yang sudah dan masih mengantongi izin dari pihak perizinan akan tetapi di pasang oleh pihak Hypermat Lahat.

Saat hal ini mengonfirmasi pada pihak staff Hypermart, dalam hal ini Udin dari bagian support mengatakan, bahwa selama ini untuk cetak, pasang dan perizinan, pihaknya sudah serahkan ke pihak percetakan digital printing yang ada di lahat. Namun, justru saat wartawan konfirmasi ke bagian percetakan yang mencetak baliho dan spanduk pihak Hypermart itu, pihak percetakan mengatakan, mereka hanya mencetak dan memasang banner Hypermary sesuai order saja. Untuk perizinan tetap kami serahkan ke pihak Hypermart.

“Kami sungguh sesalkan hal ini, tak seharusnya perusahaan yang sudah memiliki brand besar, masih melakukan hal hal curang seperti ini dilapangannya,” pungkas perwakilan STIKES Muhamadiyah Palembang di Lahat yang meminta namanya disamarkan.

Begitu juga hasil konfirmasi wartawan dengan pihak Dinas PM dan PTSP melalui staff bagian reklame via ponselnya mengatakan, perizinan pemasangan banner. Baliho,spanduk Hypermart hanya di area citimall saja. Artinya, bila pihak Hypermart memasang spanduk, banner dan balihonya ditempat selain diarea citimal adalah tidak tepat, apa lagi bila memasang baliho ditempat orang yang masih mengantongi izinya.

“Mereka itu boleh bebas pasang balihonya di sekitar kawasan Citimall. Nah kalo diluar itu, jelas harus izin lagi, dan sejauh ini menurut kami, belum ada usulan tersebut,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

OKU - 7-September-2024, 09:10

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.

LAHAT - 6-September-2024, 21:39

Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3 

LAHAT - 6-September-2024, 21:38

Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama 

LAHAT - 6-September-2024, 21:36

Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

LAHAT - 6-September-2024, 21:12

Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat 

LAHAT - 6-September-2024, 17:54

Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel 

MUBA - 6-September-2024, 11:01

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

PALI - 4-September-2024, 23:23

Jasa Raharja Lahat Bersama Mitra Gelar Operasi Gabungan Kendaraan ODOL di Kabupaten Pali 

MUARA ENIM - 4-September-2024, 23:21

Komitmen Tim Samsat Muara Enim I & Bank Mandiri Muara Enim, Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran PKB dan Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE