ISI

BALIHO PROMOSI HYPERMART DIDUGA ‘BODONG’


23-March-2017, 23:31


//// Salahi Aturan Daerah, Tak Kantongi Izin Resmi Dinas Terkait

Didalam aturan yang ada, khususnya milik pemerintah kabupaten (pemkab) Lahat sebenarnya sudah jelas diatur, mengenai pemasangan Banner, spanduk dan baliho yang berisikan iklan komersil yang dipasang di tempat tempat ramai atau strategis, hendaknya harus ada izin tempat pemasanganya dari pihak terkait, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat. Nyatanya dilapangan, dengan mudah dijumpai pemasangan baliho milik salah satu vendor perusahaan dagang, Hypermart memasang baliho promosi usahanya tanpa kantongi izin resmi alias bodong.

Hypermart, salah satu perusahaan yang berlokasi di Citimall yang diketahui belakangan gencar memasang baliho berisikan promo serta upaya bisnis miliknya yang lain ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh Dinas PM dan PTSP. Salah satunya seperti terlihat kemarin, dimana baliho Hypermart terpasang di kawasan simpang veteran, simpang empat kantor Kejari, dan di beberapa titik jalan protokol lainnya.

Mirisnya, dilapangan pihak Hypermart memasang banner dan baliho promonya asal pasang, ditempat yang tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh pihak terkait. Dari pantauan, pihak Hypermart memasang balihonya ukuran 4×6 di lokasi jl kol H Burlian (simpang veteran), mereka memasang baliho di rangka tiang yang izinya sudah dikantongi oleh instansi lain, diketahui saat ini izin pemasangan baliho di lokasi itu sebenarnya masih dipegang oleh Yayasan STIKES Muhamadiyah Palembang terhitung tanggal 20 april 2016 sd 20 april 2017.

Hal ini menimbulkan reaksi dari pemilik tempat baliho yang yang sudah dan masih mengantongi izin dari pihak perizinan akan tetapi di pasang oleh pihak Hypermat Lahat.

Saat hal ini mengonfirmasi pada pihak staff Hypermart, dalam hal ini Udin dari bagian support mengatakan, bahwa selama ini untuk cetak, pasang dan perizinan, pihaknya sudah serahkan ke pihak percetakan digital printing yang ada di lahat. Namun, justru saat wartawan konfirmasi ke bagian percetakan yang mencetak baliho dan spanduk pihak Hypermart itu, pihak percetakan mengatakan, mereka hanya mencetak dan memasang banner Hypermary sesuai order saja. Untuk perizinan tetap kami serahkan ke pihak Hypermart.

“Kami sungguh sesalkan hal ini, tak seharusnya perusahaan yang sudah memiliki brand besar, masih melakukan hal hal curang seperti ini dilapangannya,” pungkas perwakilan STIKES Muhamadiyah Palembang di Lahat yang meminta namanya disamarkan.

Begitu juga hasil konfirmasi wartawan dengan pihak Dinas PM dan PTSP melalui staff bagian reklame via ponselnya mengatakan, perizinan pemasangan banner. Baliho,spanduk Hypermart hanya di area citimall saja. Artinya, bila pihak Hypermart memasang spanduk, banner dan balihonya ditempat selain diarea citimal adalah tidak tepat, apa lagi bila memasang baliho ditempat orang yang masih mengantongi izinya.

“Mereka itu boleh bebas pasang balihonya di sekitar kawasan Citimall. Nah kalo diluar itu, jelas harus izin lagi, dan sejauh ini menurut kami, belum ada usulan tersebut,” tegasnya.(BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE