ISI

TARIF PERPARKIRAN DI KABUPATEN LAHAT 2017 ‘AMAN’


9-January-2017, 19:41


/// Parkir Progresif akan Dikenakan Biaya

LAHAT – Terkait perparkiran Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Lahat, HM Eduar Kohar SE MM mengatakan, mengawali 2017 ini, jajarannya belum ada menaikkan tarif parkir baru bagi kendaraan roda dua maupun empat.

” Tidak ada kenaikan, berdasarkan peraturan daerah (Perda) No 4/2011, bahwasanya besaran biaya untuk roda dua Rp 1.000, sedangkan roda empat Rp 2.000 sekali parkir. Tapi dalam hal ini, untuk ada parkir progresif kemungkinan dikenakan biaya,” jelasnya, ditemui, disela-sela uji petik, Senin (9/1).

Oleh sebab itu, sambung dia, dalam waktu dekat ini, Dishub kedepan memberlakukan tarif bagi kendaraan parkir secara permanen (progresif, red). Sebab, mayoritas yang parkir disini para pemilik toko, dan ini semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah.

” Kita sudah melarang tidak boleh parkir permanen, sejam pertama Rp 2.000, masuk jam kedua Rp 5.000, dan seterusnya dalam seharinya termasuk sanksi hukum yang jelas, agar mematuhi aturan berlaku, kalau tidak penuh, padahal sudah dihimbau menggunakan surat Bupati, Wakil Bupati bahkan Kadishub,” jelas HM Eduar Kohar.

HM Eduar Kohar menyampaikan, untuk itulah, uji petik perlu dilakukan, mengingat padatnya kendaraan roda dua dan empat yang parkir di lahan sempit, sehingga terjadi beberapa tempat parkir secara permanen, ini jelas menganggu warga yang berniat untuk memarkirkan kendaraannya.

” Anggaran baru ini dilakukan uji petik, secara tidak langsung mempengaruhi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak bisa bertambah dari hasil diperoleh, guna memenuhi target telah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda),” paparnya.

Hal ini, sambung dia, perlu suatu komitmen atau integritas yang penuh dari jajaran pengawas Dishub maupun juru parkir, agar bisa ada kepastian berapa betul setoran ditetapkan maupun potensi-potensi lainnya.

” Dilaksanakan secara bertahap, satu hari ada sekitar empat titik yang dianggap ramai, kemudian dianalisa, bahwa satu hari harus menyetor sesuai dengan karcis diberikan kepada pemilik kendaraan,” tandas HM Eduar Kohar.

Sementara itu, Zul salah satu jukir mengungkapkan, dirinya akan mematuhi ketentuan tersebut, asalkan semuanya jelas pembagiannya dan tidak memberatkan petugas di lapangan.

” Sah-sah saja dilakukan uji petik, ini akan mempengaruhi pemasukan kas daerah, yang penting tidak memberatkan kami saja dalam hal setoran dan pembagian secara merata,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE