ISI

MESKI AKUI PACAR,LELAKI 31 TAHUN INI TETAP DI ‘BUI’


23-December-2016, 13:13


/// Juga Akui Lebih Dari Satu Kali ‘Bercinta’

LAHAT – Dari data Humas Polres Lahat yang diterima Sriwijaya Online bahwa pada Rabu (21/12) pada pukul 23.15 wib, pihak piket Mapolres Lahat menerima laporan tentang adanya tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur,  dengan korban atas nama LA(15) yang beralamatkan di Kel.Desa Sari Bungamas Kec.Lahat, menurut pelapor Sumiati yang ternyata ibu kandung dari sikorban ini melaporkan KAP(31) dikarenakan tidak terima atas perbuatan si pelaku menodai anak kandungnya yang masih dibawah umur dan juga masih duduk di bangku sekolah ini.Jum’at(23/12)

Menurut Kapolres Lahat AKBP.Rantau Isnur Eka.Sik melalui Kaur Humas AKP.Djoko.S mengatakan, sesuai dengan laporan no : LP/B- 377 /XII/2016/Sumsel/RES LHT bahwa sudah terjadi tindak pidana asusila anak di bawah umur dengan seorang pelaku KAP(31) dengan korban LA(15), saat ini pelaku sudah berhasil diamankan oleh satuan Tim GAGAK polres Lahat yang langsung bergerak setelah menerima laporan ini.

” Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian asusila serta hasil visum yang menyatakan bahwa ada luka sobek di bagian selaput dara sikorban,” ujar Djoko.

Dikatakannya lagi,dari proses pemeriksaan yang sudah berjalan di akui pelaku bahwa diantara mereka ini sebenarnya sudah tejalin hubungan asmara diantara keduanya sebagai dua sejoli

” Menurut pengakuan pelaku saat menjalani pemerosesan diakuinya, hubungan badan yang di lakukan keduanya ininya ini tidak hanya sekali ini saja,tetapi diakui dirinya bahwa sudah hampir 4 kali mereka memadu kasis, Untuk lokasi mereka memadu kasih diakui dilakukan di sebuah kamar Losmen yang berada di tengah pasar Lahat dan ini semua mereka lakukan atas dasar suka sama suka dan tidak ada unsur paksaan yang dilakukannya terhadap korban,” tukasnya

Terpisah,Kasat Reskrim AKP.Arif Mansyur.SiK dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus ini apakah ada upaya damai diantara kedua belah pihak, setelah menurut pengakuan pelaku saat diperiksa bahwa diantara dirinya dan si korban ini sudah menjalin kasih serta tidak hanya sekali hubungan badan diantara keduanya dilakukan selama menjalin cinta inu mengatakan,

” Kasus ini tetap berjalan dan sedang dalam proses, dan ditanya apakah ada upaya damai dalam hal ini bisa saya katakan tidak karena pelapor tidak ada niat untuk berdamai dengan pelaku dan ingin membawa kasus ini kejenjang lebih jauh lagi, dan untuk pelaku sendiri siang ini akan kita lakukan pemindahannya ke Lapas sebagai tahanan titipan polres Lahat.” pungkas Kasat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE