ISI

ATURAN JELAS, KADES HARUS NETRAL


30-August-2016, 15:13


PALI – Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI No 140/318/bpmpd.II/2016 bahwa Kepala Desa (Kades) dilarang menjadi pengurus partai politik, beberapa kades di Bumi Serepat Serasan ini langsung merespon positif hal tersebut.

“Mendengar SE tersebut, saya langsung mengantar surat pengunduran diri ke Sekretariat DPD, saya bersama dua kades lainnya yakni Kades Persiapan Prambatan Barat dan Kades Betung Utara. Kami memilih mengabdi untuk masyarakat,  agar tidak terganggu oleh kegiatan partai,” ungkap Pausi Ahmad, Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara ini (30/8).

Pausi juga mengajak kades yang sekarang masih mengurusi partai politik untuk mengikuti jejaknya.

“Masih ada kades-kades yang menjadi pengurus parpol. Bukan hanya di Golkar melainkan dipartai yang lain juga ada. Saya harap jangan hanya di Golkar kades melakukan pengunduran diri. Parpol lain juga harus bisa seperti Golkar,” pintanya.

Pengunduran diri tiga Kades dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten PALI Edi Supriyanto Oesman. Pengunduran diri ketiganya berdasar pada SE tersebut yang terkait dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Edi mempersilakan para Kades yang selama ini menjadi pengurus Partai Golkar PALI untuk mengundurkan diri. Sesuai ketentuan Undang-undangan nomor 6 pasal 29 bagian G bahwa kades dilarang menjadi pengurus parpol.

“Sudah jelas aturannya. Kades harus independen, karena kalau kita teruskan, mereka menjadi pengurus Partai Golkar dikhawatirkan nantinya menggangu stabilitas partai dan pemerintahan,” ujarnya. 

Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar PALI Abul Restoni mengatakan bahwa kades dan perangkat desa diharuskan bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat sebagai anggota dan pengurus parpol,  dengan tujuan jangan sampai ada pengkotak-kotakan dalam tataran masyarakat desa itu sendiri.

“Untuk sementara sudah ada dua pengurus Golkar PALI yang berstatus kepala desa mengundurkan diri, yakni Fauzi Ahmad yang menjabat Kades Muara Ikan, dan Edwar Efransyah, Penjabat Kades Persiapan Prambatan Barat. Satu lagi, Kades Betung Utara yang masih dalam proses,” ungkap Abul. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE