ISI

ATURAN JELAS, KADES HARUS NETRAL


30-August-2016, 15:13


PALI – Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten PALI No 140/318/bpmpd.II/2016 bahwa Kepala Desa (Kades) dilarang menjadi pengurus partai politik, beberapa kades di Bumi Serepat Serasan ini langsung merespon positif hal tersebut.

“Mendengar SE tersebut, saya langsung mengantar surat pengunduran diri ke Sekretariat DPD, saya bersama dua kades lainnya yakni Kades Persiapan Prambatan Barat dan Kades Betung Utara. Kami memilih mengabdi untuk masyarakat,  agar tidak terganggu oleh kegiatan partai,” ungkap Pausi Ahmad, Kades Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara ini (30/8).

Pausi juga mengajak kades yang sekarang masih mengurusi partai politik untuk mengikuti jejaknya.

“Masih ada kades-kades yang menjadi pengurus parpol. Bukan hanya di Golkar melainkan dipartai yang lain juga ada. Saya harap jangan hanya di Golkar kades melakukan pengunduran diri. Parpol lain juga harus bisa seperti Golkar,” pintanya.

Pengunduran diri tiga Kades dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar kabupaten PALI Edi Supriyanto Oesman. Pengunduran diri ketiganya berdasar pada SE tersebut yang terkait dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Edi mempersilakan para Kades yang selama ini menjadi pengurus Partai Golkar PALI untuk mengundurkan diri. Sesuai ketentuan Undang-undangan nomor 6 pasal 29 bagian G bahwa kades dilarang menjadi pengurus parpol.

“Sudah jelas aturannya. Kades harus independen, karena kalau kita teruskan, mereka menjadi pengurus Partai Golkar dikhawatirkan nantinya menggangu stabilitas partai dan pemerintahan,” ujarnya. 

Sementara itu Sekretaris DPD II Golkar PALI Abul Restoni mengatakan bahwa kades dan perangkat desa diharuskan bersikap netral. Mereka tidak boleh terlibat sebagai anggota dan pengurus parpol,  dengan tujuan jangan sampai ada pengkotak-kotakan dalam tataran masyarakat desa itu sendiri.

“Untuk sementara sudah ada dua pengurus Golkar PALI yang berstatus kepala desa mengundurkan diri, yakni Fauzi Ahmad yang menjabat Kades Muara Ikan, dan Edwar Efransyah, Penjabat Kades Persiapan Prambatan Barat. Satu lagi, Kades Betung Utara yang masih dalam proses,” ungkap Abul. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE