ISI

PULUHAN KARYAWAN PT STS DEMO


20-July-2016, 17:30


Puluhan orang karyawan dan pekerja PT Sinar Timur Sejahtera (STS), yang berada di kawasan Kecamatan Pulau Pinang, kemarin pagi (20/7) diketahui secara serentak melaksanakan aksi demonstrasi ke areal kantor perusahaan. Adapun aksi mereka ini sendiri sebagai bentuk protes dan ketidak terimaan mereka (pekerja.red) atas kondisi hak karyawan yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Ketua SBSI Lahat, Amir Amza mengatakan, awalnya rekan-rekannya melakukan penuntutan hak yang memang semestinya menjadi dan milik para pekerja yang ada. Adapun hak-hak tersebut diantaranya dijelaskan mengenai hak untuk mendapatkan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan, serta juga menuntut gaji yang lebih baik lagi, sesuai dengan standar upah maksimum, serta hak karyawan PHL yang juga selama ini terkesan dikesampingkan.

“Kami disini jelas sudah dirugikan oleh manajemen perusahaan. Diantaranya seperti pembayaran upah, kami terima jelas dibawah standar yang ada. Belum lagi, hak-hak BPJS kesehatan maupun BPJS ketenaga kerjaan, kami juga selama ini tak diberikan sama sekali,” ungkap Amir, dilapangannya kemarin.

Menurutnya, aksi demo hari inipun sampai terjadi, karena proses mediasi dan juga upaya persuasif dari wakil pekerja selama ini sudah dilakukan, namun pihak perusahaan sama sekali tidak menggubris dan jelas berlarut-larut. “Kami cuma tuntut hak kami, dan itu jelas aturannya yang mengatur,” tegasnya.

Adapun fakta yang dibeberkan oleh pihak perusahaan oleh karywan kemarin di aksi demonya yaitu, untuk gaji pokok, para pekerja hanya dibayar senilai Rp.500.000, ditambah tunjangan lainnya sebesar Rp.200.000 karyawan menerima gaji setiap bulanya hanya Rp.700.000. Sedangkan karyawan bersetatus PHL (perkerja harian lapas) hanya di bayar Rp.250.000/bulan dan untuk BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan sama sekali tidak ada.

Maka dari itu, kemarin akhirnya seluruh kartawan PT STS akan berlakukan mogok kerja selama permasalahan belum dipenuhi oleh pihak perusahan sesuai tuntutan yang diajukan.

“Seluruh karyawan sepakat jika belum keputusan dari pihak perusahaan kami akan melakukan mogok kerja sampai ada keputusan, tuntutan di penuhi oleh pihak perusahaan,” Jelas SY. Salah satu pekerja yang meminta namanya disamarkan.

Aksi pekerja ini sendirti kemarin berlangsung dibawah pengawasan pihak Polsek Pulau Pinang. Dimana kemudian, Kapolsek Pulau Pinang, Kapten Djoko Suyoto menjelaskan, aksi pekerja dilapangannya jelas diperbolehkan, sepanjang memenuhi aturan yang ada, dan pihaknya hanya sebatas mengamankan saja.

Bahkan, Djoko menambahkan, pihaknya juga bakal siap untuk kemudian kedepan menjadi salah satu mediator dan juga penengah antara pihak pekerja dan perusahaan, sampai semua masalah yang ada bisa sama-sama diselesaikan dan ada jalan keluar dengan kondisi tetap aman serta kondusif.

“Saat ini kita sedang lakukan mediasi dari unsur perusahaan dan serikat buruh. Tentunya apabila memang ada unsur pelanggaran maka akan dilakukan pengamanan dan mencari solusi mencari jalan keluarnya. Sehingga masyarakat Kota Lahat yang merupakan pegawai tidak dirugikan,” jelasnya.

Sementara, sampai berita ini diturunkan. Tak ada satu orang pun dari pihak perusahaan yang mau ditemui dan dijumpai, guna kepentingan konfirmasi berita yang ada.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE