ISI

PERAWAT SE-LAHAT BAKAL DIREGISTER


12-May-2016, 22:06


//// PPNI Helat Sosialisasi Aturan Registrasi
Bakal Perjuangkan Nasib TKS dan Honorer

Jpeg

Demi pendataan, perapihan berkas, sampai pada pemberian kepastian serta perlindungan hukum dalam melaksanakan peran dan fungsinya dilapangan, tenaga keperawatan memang mesti diperhatikan. Oleh karenanya, kemarin (12/5), bertempat di aula pertemuan Puskesmas Bandar Jaya, dilaksanakan satu agenda pertemuan sekaligus sosialisasi mengenai aturan terbaru dari undang-undang keperawatan yang berlaku di Indonesia, yaitu UU No.38 tahun 2014. Kegiatan ini sendiri diprakarsai oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia kabupaten Lahat, didukung oleh pihak Pemkab, Dinas Kesehatan dan kepengurusan PPNI tingkat provinsi dan pusat.

Dikemukakan Ketua PPNI Lahat, H Firmansyah Amkeb SE, didampingi Sekretaris, Endang Martini Skep kemarin, jika merujuk kepada aturan main yang ada di Indonesia, khususnya dibidang keperawatan, memang bagi setiap tenaga perawat yang ada, baik yang bekerja di sektor fasilitas kesehatan, milik pemerintah atau swasta, serta yang bersifat mandiri, semuanya mesti terdaftar alias resmi.

“Apalagi di era akreditasi sekarang, izin serta keberadaan atau status seorang perawat itu mesti benar-benar didata lengkap, atau dalam kata lain, merupakan wajib hukumnya,” ungkap Firman.

Izin yang dimaksud adalah surat tanda registrasi (STR), atau juga kemudian dilengkapi dengan yang namanya surat izin praktek perawat (SIPP), yang direkomendasikan oleh PPNI, kemudian akan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten, dan juga tingkat pusat. Akan banyak sekali manfaat positif bagi individu perawat itu sendiri, jika semua syarat yang ada bisa dipenuhi, tak terkecuali juga bagi keorganisasian perawat yang ada.

“Dengan terdaftarnya seorang perawat itu sendiri, diharapkan kedepannya akan lebih meningkatkan profesionalitas kerjanya, serta sekaligus memiliki payung atau perlindungan hukum yang jelas,” beber Firmansyah lagi.

Kemudian, Endang Martini menambahkan, selama ini ada beberapa kendala yang masih dihadapi dilapangannya, khususnya di Lahat. Diantaranya yaitu hal klasik, masih kurang memahaminya si individu perawat sendiri, tentang arti pentingnya pendaftaran atau registrasi sendiri, baik terhadap pribadi atau keprofesiannya dilapangan, baik di instansi pemerintah atau swasta.

“Oleh karenanya, hari ini kami berikan sosialisasi tentang apa itu pendaftaran atau registrasi keperawatan. Sehingga diharapkan kedepannya, dari total terdata 550 orang perawat di Lahat bisa seluruhnya terdaftar dan memiliki izin resminya,” ujar Endang menambahkan.

Melalui sosialisasi ini juga dikemukakannya, kedepan bagi siapapun perawat yang belum terdaftar, khususnya yang belum berstatuskan pegawai negeri sipil (PNS), pihaknya (PPNI.red) juga bakal mengupayakan semaksimal mungkin semuanya kedepan bisa dilakukan dan mendapatkan hak untuk didaftarkan secara resmi.

“Sebagai gambaran, di Lahat sendiri, jika dipersentasekan, masih ada beda persentase mencapai 70 persen perawat yang belum berstatuskan PNS, berarti hal ini mendominasi, berbanding 30 persen perawat yang sudah berstatuskan PNS. Untuk itu, kedepan PPNI bakal memperjuangkan hal ini semaksimal mungkin,” tegas Endang, diaminkan Firmansyah. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

PALEMBANG - 31-December-2024, 19:21

Dengan Rampungnya RUPS LB, Diharapkan Bank Sumsel Babel Bergerak Lebih Cepat dan Efektif di Tahun 2025.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE