ISI
BTPN LAHAT DIKRITISI NASABAHNYA
7-March-2016, 17:56
//// Kewajiban Sudah Dilaksanakan, Hak Tak Kunjung Diberikan
Siap Adukan Jajaran Petinggi ke Jalur Hukum
Sikap kurang profesional oleh jajaran managerial atau pimpinan Bank Tabungan Pensiunan Indonesia (BTPN) simpan pinjam cabang rayon Lahat belakangan tuai kritikan dari salah satu nasabahnya. Dimana sebut saja Jumadi (47), warga Blok C Kelurahan Bandar Jaya, yang juga kebetulan adalah seorang pengusaha swasta yang ada, dimana dirinya sudah merasa dipermainkan, khususnya terhadap semua hak-haknya oleh jajaran petinggi BTPN yang ada.
Kepada wartawan Senin (7/3) dirinya menyebutkan, awal kejadian adalah disaat dirinya melakukan akad kontrak peminjaman dana untuk permodalan usahanya pada periode tahun 2014, sebesar Rp.1.250.000.000,- selama 60 bulan, dan sudah berjalan sekitar 15 kali masa angsuran. Nah, pada tanggal, 21 Januari 2016, Jumadi bermaksud hendak melunasi semua kewajibannya di BTPN, meski belum masuk masa kontrak berakhir.
Lalu, dengan persetujuan pihak bank, keluarlah angka Rp.1.135.769.000,- untuk perihal pelunasan yang ada itu, sekaligus berarti diantara pihak Jumadi dan juga BTPN Lahat bisa dikatakan sudah tidak ada ikatan lagi, alias selesai. Nah, jika merujuk disalah satu poin kontrak perjanjian awal, tertulis bahwa apabila si nasabah sudah menyelesaikan semua kewajibannya, maka apa yang menjadi haknya, termasuk itu agunan yang ada, itu segera diserahkan ke pihak nasabah itu sendiri.
“Faktanya, sampai bulan Maret ini, kami sama sekali belum mendapatkan kembali apa yang menjadi hak kami, yaitu semua berkas agunan kami yang ada, dalam hal ini berupa sertifikat kepemilikan rumah,” ungkap Jumadi.
Usaha koordinasi sebenarnya sudah dilakukan pihaknya (Jumadi.red) dengan pihak BTPN. Akan tetapi, jangankan jawaban, sikap dari petinggi BTPN Lahat pun sangat tertutup, jika akan dibahas atau minimal disinggung mengenai permasalahan ini. berkali-kali SMS atau telpon dilayangkan, tapi tak ada respons sama sekali, atau bahkan saat Jumadi sendiri bermaksud menemui pimpinan BTPN Lahat, sama sekali tidak bisa.
“Berkali-kali kami berusaha menemui untuk berkoordinasi, baik saya langsung atau pihak perwakilan keluarga. Namun, jawabannya tetap sama dan kurang memuaskan, yaitu diarahkan untuk bertanya ke BTPN Rayon Bengkulu atau dalam proses atau apalah, tidak ada kejelasan,” beber Jumadi lagi.
Akhirnya, pihaknya sampai berinisiatif mengadukan masalah ini ke pengaduan online BTPN dan sudah tercatat dengan nomor pengaduan 0271 / BANK WIDE / III / 16, dan kembali disuruh menunggu maksimal selama 10 hari kerja kedepannya. Jika sampai waktun dijanjikan masalah ini tak kunjung direalisasikan atau mendapatkan jawaban, Jumadi menegaskan, bukan tak mungkin, jalur hukum bakal dilirik dan ditempuhnya.
“Kami sudah bosan menunggu, kami anggap ini sudah tak profesional, dan kami dirugikan. Jalur hukum bukan tak mungkin bakal kami tempuh kedepannya,” tegasnya.
Terpisah, Pimpinan BTPN Lahat, Febri saat dijumpai kemarin membenarkan permasalahan yang ada antara pihak Jumadi dan juga BTPN Lahat, terkait masalah simpan pinjam modal. Namun, permasalah pemberian hak-hak milik Jumadi, karena semuanya menjadi kewenangan pihak BTPN Rayon Bengkulu, dan silahkan berkoordinasi langsung.
“Kami maklum dan mengerti posisi Jumadi. Namun, kami sama sekali tak bisa berbuat banyak, karena semuanya bukan menjadi kewenangan kami, minta maaf,” tukas Febri singkat.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32
PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT
MAKASAR , SO — Peran aktif Hani Syopiar Rustam dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat hak milik
-
LAHAT - 6-May-2024, 13:22
Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
MUBA, SO – Pertama di Sumatera Selatan (Sumsel) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan Penc
-
JAKARTA - 6-May-2024, 12:29
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024
JAKARTA, SO – Penjabat Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi menghadiri Musyawarah Perencanaan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 2-May-2024, 17:30
Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat
BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51
PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
LAHAT - 2-May-2024, 13:37
YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional
BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10
PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI
LAHAT - 1-May-2024, 23:55
TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP
LAHAT - 1-May-2024, 22:58
Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
LAHAT - 1-May-2024, 22:57
Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM
MUBA - 1-May-2024, 20:27
Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba
BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08
TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL
MUBA - 1-May-2024, 09:24
Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih
LAHAT - 1-May-2024, 08:00
PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa
LAHAT - 30-April-2024, 21:27
Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri
LAHAT - 30-April-2024, 21:25
Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat
LAHAT - 30-April-2024, 20:59
Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim
OKU - 30-April-2024, 20:46
Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.
MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33
Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E