ISI

BTPN LAHAT DIKRITISI NASABAHNYA


7-March-2016, 17:56


//// Kewajiban Sudah Dilaksanakan, Hak Tak Kunjung Diberikan
Siap Adukan Jajaran Petinggi ke Jalur Hukum

Sikap kurang profesional oleh jajaran managerial atau pimpinan Bank Tabungan Pensiunan Indonesia (BTPN) simpan pinjam cabang rayon Lahat belakangan tuai kritikan dari salah satu nasabahnya. Dimana sebut saja Jumadi (47), warga Blok C Kelurahan Bandar Jaya, yang juga kebetulan adalah seorang pengusaha swasta yang ada, dimana dirinya sudah merasa dipermainkan, khususnya terhadap semua hak-haknya oleh jajaran petinggi BTPN yang ada.

Kepada wartawan Senin (7/3) dirinya menyebutkan, awal kejadian adalah disaat dirinya melakukan akad kontrak peminjaman dana untuk permodalan usahanya pada periode tahun 2014, sebesar Rp.1.250.000.000,- selama 60 bulan, dan sudah berjalan sekitar 15 kali masa angsuran. Nah, pada tanggal, 21 Januari 2016, Jumadi bermaksud hendak melunasi semua kewajibannya di BTPN, meski belum masuk masa kontrak berakhir.

Lalu, dengan persetujuan pihak bank, keluarlah angka Rp.1.135.769.000,- untuk perihal pelunasan yang ada itu, sekaligus berarti diantara pihak Jumadi dan juga BTPN Lahat bisa dikatakan sudah tidak ada ikatan lagi, alias selesai. Nah, jika merujuk disalah satu poin kontrak perjanjian awal, tertulis bahwa apabila si nasabah sudah menyelesaikan semua kewajibannya, maka apa yang menjadi haknya, termasuk itu agunan yang ada, itu segera diserahkan ke pihak nasabah itu sendiri.

“Faktanya, sampai bulan Maret ini, kami sama sekali belum mendapatkan kembali apa yang menjadi hak kami, yaitu semua berkas agunan kami yang ada, dalam hal ini berupa sertifikat kepemilikan rumah,” ungkap Jumadi.

Usaha koordinasi sebenarnya sudah dilakukan pihaknya (Jumadi.red) dengan pihak BTPN. Akan tetapi, jangankan jawaban, sikap dari petinggi BTPN Lahat pun sangat tertutup, jika akan dibahas atau minimal disinggung mengenai permasalahan ini. berkali-kali SMS atau telpon dilayangkan, tapi tak ada respons sama sekali, atau bahkan saat Jumadi sendiri bermaksud menemui pimpinan BTPN Lahat, sama sekali tidak bisa.

“Berkali-kali kami berusaha menemui untuk berkoordinasi, baik saya langsung atau pihak perwakilan keluarga. Namun, jawabannya tetap sama dan kurang memuaskan, yaitu diarahkan untuk bertanya ke BTPN Rayon Bengkulu atau dalam proses atau apalah, tidak ada kejelasan,” beber Jumadi lagi.

Akhirnya, pihaknya sampai berinisiatif mengadukan masalah ini ke pengaduan online BTPN dan sudah tercatat dengan nomor pengaduan 0271 / BANK WIDE / III / 16, dan kembali disuruh menunggu maksimal selama 10 hari kerja kedepannya. Jika sampai waktun dijanjikan masalah ini tak kunjung direalisasikan atau mendapatkan jawaban, Jumadi menegaskan, bukan tak mungkin, jalur hukum bakal dilirik dan ditempuhnya.

“Kami sudah bosan menunggu, kami anggap ini sudah tak profesional, dan kami dirugikan. Jalur hukum bukan tak mungkin bakal kami tempuh kedepannya,” tegasnya.

Terpisah, Pimpinan BTPN Lahat, Febri saat dijumpai kemarin membenarkan permasalahan yang ada antara pihak Jumadi dan juga BTPN Lahat, terkait masalah simpan pinjam modal. Namun, permasalah pemberian hak-hak milik Jumadi, karena semuanya menjadi kewenangan pihak BTPN Rayon Bengkulu, dan silahkan berkoordinasi langsung.

“Kami maklum dan mengerti posisi Jumadi. Namun, kami sama sekali tak bisa berbuat banyak, karena semuanya bukan menjadi kewenangan kami, minta maaf,” tukas Febri singkat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE