ISI

BTPN LAHAT DIKRITISI NASABAHNYA


7-March-2016, 17:56


//// Kewajiban Sudah Dilaksanakan, Hak Tak Kunjung Diberikan
Siap Adukan Jajaran Petinggi ke Jalur Hukum

Sikap kurang profesional oleh jajaran managerial atau pimpinan Bank Tabungan Pensiunan Indonesia (BTPN) simpan pinjam cabang rayon Lahat belakangan tuai kritikan dari salah satu nasabahnya. Dimana sebut saja Jumadi (47), warga Blok C Kelurahan Bandar Jaya, yang juga kebetulan adalah seorang pengusaha swasta yang ada, dimana dirinya sudah merasa dipermainkan, khususnya terhadap semua hak-haknya oleh jajaran petinggi BTPN yang ada.

Kepada wartawan Senin (7/3) dirinya menyebutkan, awal kejadian adalah disaat dirinya melakukan akad kontrak peminjaman dana untuk permodalan usahanya pada periode tahun 2014, sebesar Rp.1.250.000.000,- selama 60 bulan, dan sudah berjalan sekitar 15 kali masa angsuran. Nah, pada tanggal, 21 Januari 2016, Jumadi bermaksud hendak melunasi semua kewajibannya di BTPN, meski belum masuk masa kontrak berakhir.

Lalu, dengan persetujuan pihak bank, keluarlah angka Rp.1.135.769.000,- untuk perihal pelunasan yang ada itu, sekaligus berarti diantara pihak Jumadi dan juga BTPN Lahat bisa dikatakan sudah tidak ada ikatan lagi, alias selesai. Nah, jika merujuk disalah satu poin kontrak perjanjian awal, tertulis bahwa apabila si nasabah sudah menyelesaikan semua kewajibannya, maka apa yang menjadi haknya, termasuk itu agunan yang ada, itu segera diserahkan ke pihak nasabah itu sendiri.

“Faktanya, sampai bulan Maret ini, kami sama sekali belum mendapatkan kembali apa yang menjadi hak kami, yaitu semua berkas agunan kami yang ada, dalam hal ini berupa sertifikat kepemilikan rumah,” ungkap Jumadi.

Usaha koordinasi sebenarnya sudah dilakukan pihaknya (Jumadi.red) dengan pihak BTPN. Akan tetapi, jangankan jawaban, sikap dari petinggi BTPN Lahat pun sangat tertutup, jika akan dibahas atau minimal disinggung mengenai permasalahan ini. berkali-kali SMS atau telpon dilayangkan, tapi tak ada respons sama sekali, atau bahkan saat Jumadi sendiri bermaksud menemui pimpinan BTPN Lahat, sama sekali tidak bisa.

“Berkali-kali kami berusaha menemui untuk berkoordinasi, baik saya langsung atau pihak perwakilan keluarga. Namun, jawabannya tetap sama dan kurang memuaskan, yaitu diarahkan untuk bertanya ke BTPN Rayon Bengkulu atau dalam proses atau apalah, tidak ada kejelasan,” beber Jumadi lagi.

Akhirnya, pihaknya sampai berinisiatif mengadukan masalah ini ke pengaduan online BTPN dan sudah tercatat dengan nomor pengaduan 0271 / BANK WIDE / III / 16, dan kembali disuruh menunggu maksimal selama 10 hari kerja kedepannya. Jika sampai waktun dijanjikan masalah ini tak kunjung direalisasikan atau mendapatkan jawaban, Jumadi menegaskan, bukan tak mungkin, jalur hukum bakal dilirik dan ditempuhnya.

“Kami sudah bosan menunggu, kami anggap ini sudah tak profesional, dan kami dirugikan. Jalur hukum bukan tak mungkin bakal kami tempuh kedepannya,” tegasnya.

Terpisah, Pimpinan BTPN Lahat, Febri saat dijumpai kemarin membenarkan permasalahan yang ada antara pihak Jumadi dan juga BTPN Lahat, terkait masalah simpan pinjam modal. Namun, permasalah pemberian hak-hak milik Jumadi, karena semuanya menjadi kewenangan pihak BTPN Rayon Bengkulu, dan silahkan berkoordinasi langsung.

“Kami maklum dan mengerti posisi Jumadi. Namun, kami sama sekali tak bisa berbuat banyak, karena semuanya bukan menjadi kewenangan kami, minta maaf,” tukas Febri singkat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE