ISI

DISPERINDAG BAKAL LARANG MIGOR CURAH BEREDAR


22-February-2016, 17:20


//// Sesuai Aturan Permendag No.80 Tahun 2014
Disperindag Lahat Galakkan Sosialisasi Ke Pedagang dan Konsumen

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, bahwasanya minyak goreng (migor) curah yang beredar dipasaran dilarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat dalam waktu kedepannya. Hal ini sendiri merujuk kepada pelarangan edar migor curah dalam surat edaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) No.80 tahun 2014, tentang migor wajib kemasan dengan merk standar indonesia.

“Memang, sesuai kebijakan yang ada, pemberlakukan permendag yang ditetapkan 27 Maret 2015, baru akan diberlakukan efektif di tahun 2016 ini,” ujar Fikri, kemarin (22/2).

Fikri menambahkan, memang untuk pemberlakuan peraturan ini sendiri sempat tertunda selama setahun. Sampai akhirnya, dengan segala pertimbangan, maka, migor curah dilarang edarnya di tahun 2016 ini. Adapun beberapa alasan yang dikemukakannya, diantaranya adalah demi kepentingan perlindungan konsumen dilapangan sendiri.

“Jika migor curah, jelas tidak ada kemasan, siapa yang produksi, komposisi migor, termasuk kapan tanggal expirednya. Ini jelas akan membahayakan dan merugikan disisi konsumen sendiri. Dikhawatirkan bisa jadi, ada produsen nakal hanya daur ulang, masyarakat tidak mengetahui kalau expired, kalau ada hal-hal terjadi, maka warga mau menuntut kemana,” beber Fikriansyah lagi.

Fikriansyah mengungkapkan, oleh sebab itu, diarahkan dan dihimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen migor, kedepan bisa beralih ke migor kemasan, dimana, semuanya tercantum. Dalam waktu dekat saja, Pemkab Lahat, melalui Disperindag menghimbau kepada pedagang maupun produsen melalui proses sosialisasi, jika memang masih beredar, secepatnya agar bisa untuk diterik peredarannya.

“Untuk Kabupaten Lahat sendiri, kedepan kita akan terbitkan surat edaran bupati, perihal peredaran migor curah itu sendiri, atau untuk tidak dijual belikan lagi, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, akibat mengkonsumsi makanan dan minuman (mamin),” jelasnya.

Anto (38), salah satu pedagang gorengan dijumpai dilapangan mengatakan, sebenarnya dirinya sangat setuju dengan rencana pemerintah yang ada. Akan tetapi, diakuinya pula, selama ini untuk harga jual migor curah dan bermerek memang memiliki selisih harga yang lumayan jauh. Jadi, jika memang kedepan migor curah dilarang edar, dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk bisa sedemikian rupa mengawasi peredaran atau penjualan migor kemasan dilapangannya, jangan menyulitkan bagi kalangan pedagang bermodal kecil sepertinya.

“Kami sih intinyo setuju bae, tapi selamo ini beda rego migor curah samo kemasan sangat jauh. Nah, kami ini pedagang modal kecik, jadi jelas pilih migor curah, kalopun kedepan itu diberlakuke, kami minta ado pengawasan ketat pemerintah, khususnyo masalah rego jual di pedagang,” bebernya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE