ISI

ORTU PENYIKSA 4 BOCAH MASIH BEBAS


21-February-2016, 17:09


//// Saksi-saksi dan Bukti Terus Didalami

Menindaklanjuti kasus dugaan penyiksaan, penelantaran dan juga perantaian kepada 4 orang bocah atau anak-anak, masing-masing Rismawati (13), Rohayati (12), Sumarni (9) dan Deka (8), warga Kelurahan Kota Jaya, oleh orangtuanya sendiri, Romli dan Nurhayati yang dilaporkan ke Polisi Kamis (18/2) kemarin, pemeriksaannya masih terus berlanjut. Dimana sampai saat ini, kedua terduga tersangkanya masih belum ditahan, karena petugas mengklaim masih belum cukup bukti kuatnya.

Hal ini seperti dikemukakan Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik, didampingi Kanit PPA, Ipda Marty Fitrianty Sik, melalui anggotanya, Ipda Omin dikofirmasi kemarin mengatakan, memang kepada kedua orantua 4 anak yang diadukan warga didampingi pihak LP3A Lahat Kamis kemarin belum ditahan, meski kasusnya saat ini terus didalami, terutama mengenai posisi dan peranannya dilapangan.

“Alat bukti masih belum cukup, sehingga sampai saat ini keduanya masih belum kita tahan. Namun, keduanya saat ini dikenai wajib lapor, dalam hal pemeriksaan berjalan atas dugaan kasusnya diawal,” ungkap Omin.

Adapun sedikit penjabaran kasusnya, saat ini petugas PPA sendiri masih menunggukan hasil dari visum at revertum yang sebelumnya juga sudah dilaksanakan, untuk mengarah kepada penjeratan kedua terduga tersangka diatas, di kasus penyiksaan anak dibawah umurnya.

“Kami juga masih mendalami dan meminta keterangan dari beberapa orang saksi mata serta alat bukti lainnya dilapangan, guna lebih memperkuat jeratan hukum kedepannya,” ujar Omin lagi.

Senada, Ipda Marty juga mengatakan, sampai saat ini keempat orang anak-anak yang diduga sudah menjadi korban penyiksaan, penelantaran dan perantaian oleh pelakunya orangtua sendiri tidak lagi tinggal satu atap dengan kedua orang terduga tersangkanya itu, melainkan di titipkan kepada pihak LP3A Lahat, selaku pihak ataupun wadah yang memiliki wewenang didalam hal ini.

“Kita akan terus proseskan kasusnya. Jika memang kedepan bukti sudah dianggap cukup, bukan tak mungkin, kedua terduga tersangka diatas akan segera dilakukan penahanan dan juga segera pula menjalani proses pemeriksaan hukumnya,” tegas Marty.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE