ISI

DPRD ‘INGATKAN’ MANAJEMEN PT BPI


1-February-2016, 17:42


//// Sejak Resmi Beroperasi, Belum Berikan Laporan
Kepentingan Kabupaten dan Warga Setempat Mesti Dikedepankan

Bertempaty diruang rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, kemarin (1/2), dipimpin langsung wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM, didampingi segenap anggota Komisi II, III dan IV melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dengan jajaran manajemen PT Bukit Pembangkit Innovative (PT BPI). Dimana, pihak legislatif menyoroti operasional dari perusahaan bergerak di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang walaupun telah diresmikan beberapa waktu lalu, akan tetapi, sampai saat ini belum beroperasi sepenuhnya dan juga sama sekali belum pernah melakukan koordinasi.

Farhan Berza menyebutkan, dirinya menyayangkan PT BPI belum beroperasi maksimal, padahal sudah diresmikan. Dilain itu, selaku wakil rakyat, dirinya mengangap bahwa DPRD sendiri semestinya boleh diberikan laporan atau minimal tembusan mengenai kondisi dilapangannya, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat disekitar wilayah perusahaan sendiri.

“Belakangan, seringkali masuk informasi bahwa, PT BPI sendiri banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), asal China. Kami belum tahu kondisinya, kenapa kami berinisiatif memanggil manajemen perusahaan, sebagai antisipasi jika kedepan ada gejolak, minimal kami sudah tahu kondisinya,” ungkap Farhan.

Terkait dengan masalah perekrutan tenaga kerja, khususnya TKA, dimana dirinya berkali memberikan penekanan, hendaknya perusahaan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada, undang-undang Tenaga Kerja sudah jelas mengatur segala sesuatunya, jangan sampai salah poin, seperti menyalahgunakan izin visa atau yang lainnya, ini jelas salah dan sanksi juga sudah menunggunya.

“Belum lagi memang sebelumnya, ada informasi juga kami dapati, tidak singkronnya laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perihal jumlah antara TKA dan lokal, ini juga ingin kami cari tahu kebenarannya, sekaligus kedepan akan ikut memantaunya,” ungkap Farhan lebih lanjut.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II, Hudson Arpan, merujuk kesepakatan Memorendum of Understanding (MoU) lepaskan izin usaha penambangan PLTU, ada beberapa faktor diperhatikan, dalam rangka kemajuan dan peningkatan PAD, perekonomian Lahat, terkhusus daerah sekitar.

“Terkait masalah mengatasi lapangan kerja, bahwa untuk tenaga kerja, skill perusahaan masing-masing membawa sesuai kriteria dan umum dititik beratkan pada masyarakat berada di ring I, II dan III,” pungkasnya.

Termasuk mengenai standar kerja, PT BPI juga jelas mesti memenuhi standar yang ada. Mulai dari rekruitmen, baik bidang umum dan teknis, fasilitas, sampai pada jaminan keamanan ataupun keselamatan dilapangan, baik ketika kerja atau ketika didalam asrama ataupun mes karyawan.

“Kami juga sempat dengar, ada pekerja PT BPI yang kerampokan, jadi kami harap kedepan hal-hal kecil seperti keamanan juga jangan dikesampingkan, apabila kurang ditambahkan. Yang terpenting mengenai kondusifitas wilayah serta pemasukan daerah, itu yang utama,” tegas Hudson lagi.

Sementara itu, GM PT BPI Abdul Cholik menyebutkan, PLTU 2 x 135 MW operasikan pada Mei 2015, PLN menyatakan Comerrcial Operation Date (COD) sudah beroperasi 30 Juni 2015. Sehingga PLTU sudah secara resmi beroperasi komersial dan testing kirim ke PT PLN jangka waktu 30 tahun.

“TKA memang kontrak dengan kontraktor utama, PT China Enginerring Company mempunyai proyek di indonesia di Jambi, Indramayu, untuk TKA seluruhnya diserahkan kepada perusahaan tersebut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, RPTKA mengurus sendiri, laporan mengenai TKA mereka melakukannya, bukan PT BPI tidak tahu berapa TKA dipergunakan. Juni 2014 sudah melakukan rekrutmen PT Banjar Sari diwilayah ring I, II dan III dengan melakukan upgrade skill, knowledge dan attitude.
“PLTU unit 1 beroperasi, Unit II masa perbaikan, minggu 1 Maret selesai, dan melanjutkan ke unit 1, guna meningkatkan performance sehingga lebih baik ketika dialirkan ke PT PLN. 17 orang bekerja PT BPI, tugas karya dari PJB, Bukit Asam dan lainnya. 2 x 110 MW jual ke PT PLN,” pungkas Abdul.( BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-October-2024, 18:01

Dibiayai Oleh Pemkab Muba, Ratusan Jama’ah Umroh Siap Beribadah ke Tanah Suci 

PALEMBANG - 19-October-2024, 18:00

Penasehat Hukum YM Polisikan Akun Tiktok @kuli.tint4 ke Polda Sumsel 

LAHAT - 18-October-2024, 21:40

Program Pro Rakyat, Warga RD PJKA Bandar Agung, Kota Jaya dan Kota Negara Satukan Suara Menangkan YM-BM 

LAHAT - 18-October-2024, 21:00

Dihadapan Yulius-Budiarto Tim Pemenangan RD PJKA Bandar Agung, Kota Jaya dan Kota Negara Bacakan Janji Setia 

JAKARTA - 18-October-2024, 20:59

Hasil Survei LKPI Paslon Nomor Urut 2 Unggul di Pilkada Lahat 

LAHAT - 18-October-2024, 20:51

Puluhan Mass FPL Unjuk Rasa ke Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 18-October-2024, 20:47

DI DUGA SEKDES LUBUK RENGAS KECAMATAN RANTAU BAYUR LAKUKAN PUNGLI 

EMPAT LAWANG - 18-October-2024, 20:41

Cepat Tanggap, Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan 0 Hari Korban Laka di Kec. Tebing Tinggi, Kab. Empat Lawang 

MUBA - 18-October-2024, 17:09

Eva Hariyati Tim Inteviu dari UNAIR Apresiasi Komitmen Pemkab Muba Menjalankan SPBE 

LAHAT - 18-October-2024, 15:59

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Lahat Tindak Lanjuti Laporan Banpol Vidio Pemakai Narkoba 

PALEMBANG - 18-October-2024, 15:33

PJ Bupati Sandi Fahlepi Beri Kuliah Umum di PPS FKIP Unsri Bagikan Beasiswa 

LAHAT - 18-October-2024, 05:12

Terkait Ijazah Palsu, Malam Ini Juga Tim Hukum Yulius Maulana Laporan ke Polda Sumsel

MUSI RAWAS - 17-October-2024, 23:59

Tim Samsat Musi Rawas I Glorifikasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

MURATARA - 17-October-2024, 23:59

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Korban Laka di Kec. Rawas Ulu, Kab. Muratara 

LUBUK LINGGAU - 17-October-2024, 23:58

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 

LAHAT - 17-October-2024, 20:25

Pemkab Lahat Sosialisasi Sekaligus Penandatanganan Komitmen 

LAHAT - 17-October-2024, 19:58

Polres Lahat Bersama Unsur Tripika Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Demokratis 

MURATARA - 17-October-2024, 19:29

 Tim Samsat Muratara Gencar Sosialisasikan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Rawas Ulu

MUBA - 17-October-2024, 17:41

Pemkab Muba Bersama SKK Migas Rakor Bahas Upaya Peningkatan Produksi dan Lifting Minyak Bumi 

MUBA - 17-October-2024, 14:27

Pemkab Muba Siapkan Peringatan HSN dan Evaluasi Program Sarjana Bina Desa 

LAHAT - 16-October-2024, 23:33

Warga Merapi Selatan GassPoll.!!! Nyatakan 80 Persen Siap Menangkan BZ-WIN

MUBA - 16-October-2024, 21:21

Heboh, Jasad Pria Ditemukan Mengapung Di sungai Musi 

OKU - 16-October-2024, 18:53

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Acara Sunatan Massal dan Peresmian Posko Emak-Emak BERTAJI Kecamatan Peninjauan

LAHAT - 16-October-2024, 18:36

Tim Penuntut Umum Kejari Lahat Gunakan Hati Nurani Tuntut Pelaku Pengerusakan Proyek Sungai Pangi 

LAHAT - 16-October-2024, 16:28

Yulius Maulana Terima Penghargaan Leadership And Inspirativ Award dari DPP GENCAR 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE