ISI

DPRD ‘INGATKAN’ MANAJEMEN PT BPI


1-February-2016, 17:42


//// Sejak Resmi Beroperasi, Belum Berikan Laporan
Kepentingan Kabupaten dan Warga Setempat Mesti Dikedepankan

Bertempaty diruang rapat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, kemarin (1/2), dipimpin langsung wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM, didampingi segenap anggota Komisi II, III dan IV melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dengan jajaran manajemen PT Bukit Pembangkit Innovative (PT BPI). Dimana, pihak legislatif menyoroti operasional dari perusahaan bergerak di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang walaupun telah diresmikan beberapa waktu lalu, akan tetapi, sampai saat ini belum beroperasi sepenuhnya dan juga sama sekali belum pernah melakukan koordinasi.

Farhan Berza menyebutkan, dirinya menyayangkan PT BPI belum beroperasi maksimal, padahal sudah diresmikan. Dilain itu, selaku wakil rakyat, dirinya mengangap bahwa DPRD sendiri semestinya boleh diberikan laporan atau minimal tembusan mengenai kondisi dilapangannya, khususnya yang berkaitan dengan masyarakat disekitar wilayah perusahaan sendiri.

“Belakangan, seringkali masuk informasi bahwa, PT BPI sendiri banyak mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA), asal China. Kami belum tahu kondisinya, kenapa kami berinisiatif memanggil manajemen perusahaan, sebagai antisipasi jika kedepan ada gejolak, minimal kami sudah tahu kondisinya,” ungkap Farhan.

Terkait dengan masalah perekrutan tenaga kerja, khususnya TKA, dimana dirinya berkali memberikan penekanan, hendaknya perusahaan melakukan prosedur sesuai aturan yang ada, undang-undang Tenaga Kerja sudah jelas mengatur segala sesuatunya, jangan sampai salah poin, seperti menyalahgunakan izin visa atau yang lainnya, ini jelas salah dan sanksi juga sudah menunggunya.

“Belum lagi memang sebelumnya, ada informasi juga kami dapati, tidak singkronnya laporan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), perihal jumlah antara TKA dan lokal, ini juga ingin kami cari tahu kebenarannya, sekaligus kedepan akan ikut memantaunya,” ungkap Farhan lebih lanjut.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi II, Hudson Arpan, merujuk kesepakatan Memorendum of Understanding (MoU) lepaskan izin usaha penambangan PLTU, ada beberapa faktor diperhatikan, dalam rangka kemajuan dan peningkatan PAD, perekonomian Lahat, terkhusus daerah sekitar.

“Terkait masalah mengatasi lapangan kerja, bahwa untuk tenaga kerja, skill perusahaan masing-masing membawa sesuai kriteria dan umum dititik beratkan pada masyarakat berada di ring I, II dan III,” pungkasnya.

Termasuk mengenai standar kerja, PT BPI juga jelas mesti memenuhi standar yang ada. Mulai dari rekruitmen, baik bidang umum dan teknis, fasilitas, sampai pada jaminan keamanan ataupun keselamatan dilapangan, baik ketika kerja atau ketika didalam asrama ataupun mes karyawan.

“Kami juga sempat dengar, ada pekerja PT BPI yang kerampokan, jadi kami harap kedepan hal-hal kecil seperti keamanan juga jangan dikesampingkan, apabila kurang ditambahkan. Yang terpenting mengenai kondusifitas wilayah serta pemasukan daerah, itu yang utama,” tegas Hudson lagi.

Sementara itu, GM PT BPI Abdul Cholik menyebutkan, PLTU 2 x 135 MW operasikan pada Mei 2015, PLN menyatakan Comerrcial Operation Date (COD) sudah beroperasi 30 Juni 2015. Sehingga PLTU sudah secara resmi beroperasi komersial dan testing kirim ke PT PLN jangka waktu 30 tahun.

“TKA memang kontrak dengan kontraktor utama, PT China Enginerring Company mempunyai proyek di indonesia di Jambi, Indramayu, untuk TKA seluruhnya diserahkan kepada perusahaan tersebut,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, RPTKA mengurus sendiri, laporan mengenai TKA mereka melakukannya, bukan PT BPI tidak tahu berapa TKA dipergunakan. Juni 2014 sudah melakukan rekrutmen PT Banjar Sari diwilayah ring I, II dan III dengan melakukan upgrade skill, knowledge dan attitude.
“PLTU unit 1 beroperasi, Unit II masa perbaikan, minggu 1 Maret selesai, dan melanjutkan ke unit 1, guna meningkatkan performance sehingga lebih baik ketika dialirkan ke PT PLN. 17 orang bekerja PT BPI, tugas karya dari PJB, Bukit Asam dan lainnya. 2 x 110 MW jual ke PT PLN,” pungkas Abdul.( BOIM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE