ISI

‘LANANG BEJAT’ DIGELANDANG KE POLISI


18-January-2016, 17:14


//// Diduga Sudah Lakukan Aksi Cabul Anak Dibawah Umur
Nyaris Dimassa Warga 1 Desa

Entah setan mana yang merasuki otak pria yang bisa dibilang paruh baya, Jalaludin (60), warga Desa Lubuk Nambulan, Kecamatan Kikim Timur ini, hingga tega melakukan aksi bejat, yaitu mencabuli seorang anak dibawah umur, IPS (inisial.red) bocah berusia 7 tahun, yang sebenarnya masih keluarganya sendiri, sehingga kemudian harus berurusan dengan petugas hukum, setelah aksinya terbongkar dan kemudian diserahkan perangkat desa ke Polsek Kikim Timur.

Terbongkarnya aksi bejat tersangka ini setelah sebelumnya korban tak kuasa menahan tangis, karena diolok-olok teman sepermainannya, dan disaat buang air kecil, mengaku sakit dari arah kemaluannya. Setelah dibujuk dan kemudian ditanyai lebih detail, akhirnya bocah polos itu mengakui semua perbuatan yang sudah dilakukan tersangka, yang notabene dipanggilnya ‘kakek’ itu kesehariannya.

Adapun berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIK, melalui Kapolsek Kikim Timur, Iptu Fredy Raja Gukguk dibincangi kemarin (17/1) membenarkan akan adanya kasus ini di wilayah hukumnya. Dimana, pada hari Rabu (13/1) lalu, sekira pukul 23.00 wib, datanglah beberapa orang warga, yang kemudian diketahui adalah perangkat desa, serta seorang yang mengaku ayah kandung korban, atas kejadian yang menimpa korbannya, yaitu pencabulan.

“Tersangka datang dan diserahkan warga, dalam hal ini perangkat desa, untuk kemudian diadukan ke kami, atas tuduhan sudah melakukan aksi bejat dilapangannya,” ujar Fredy.

Dalam laporannya, ayah korban, Ujang Hendri (33) menjelaskan bahwa anaknya sudah menjadi korban pencabulan dan perbuatan asusila, yang dilakukan oleh tersangka Jalaludin. Awalnya, memang mereka curiga, setiap sepulang bermain, putrinya seringkali murung dan kemudian menangis, ketika ditanya karena diolok-olok temannya, itu mungkin hal biasa. Namun, setelah suatu saat seusai buang air kecil, tiba-tiba anaknya terlihat menangis karena mengaku sakit, karena curiga kemudian mereka menanyainya, dan kagetlah mendengar apa yang dialami anaknya sekitar seminggu sebelumnya itu.

“Kami sempat emosi pak, kami pun sempat berpikir nak membakar tersangka yang saat itu ado dirumah. Untung nian ado perangkat desa, sehinggo kami dak sampe nekat, dan akhirnyo sampe di Polsek ini, kami minta tersangka dihukum seberat-beratnyo,” ujar Ujang.

Lebih lanjut, Fredy mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka saat diinterogerasi dihadapan petugas, dirinya mengakui semua perbuatan cabulnya, meski menolak jika dikatakan sampai memperkosa korban. Kronologis kejadian sendiri dijelaskan Fredy lagi yaitu dimana pada tanggal 3 Januari lalu, sekira pukul 15.00 wib, korban yang memang sudah biasa bermain didekat rumahnya ini dipanggil kedalam, dengan diiming-imingi makanan.

Karena tak menaruh curiga dan memang bagi si korban tersangka adalah kakeknya sendiri, ajakan itu diikuti ooleh korban. Sesampainya didalam rumah, korban kembali dibujuk duduk dipangkuan tersangka, yang saat itu tengah asyik nonton film ‘blue’, dan aksi bejat inilah dilakukannya.

“Tersangka mengelak saat ditanya sudah memperkosa korbannya, melainkan hanya meraba dan meremasi kemaluannya saja, kemudian kembali membujuk dan sedikit mengancam agar korban tak bercerita banyak,” pungkas Fredy lagi.

Akibat perbuatannya ini sendiri, Fredy menambahkan kedepan tersangka bisa dijerat dengan aturan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukuman yang menantinya adalah hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Kasus ini akan diperiksa dan didalami lebih lanjut, sementara ini korban meringkuk ditahanan Mapolsek Kikim Timur,” tegas Fredy. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE