ISI
‘LANANG BEJAT’ DIGELANDANG KE POLISI
18-January-2016, 17:14
//// Diduga Sudah Lakukan Aksi Cabul Anak Dibawah Umur
Nyaris Dimassa Warga 1 Desa
Entah setan mana yang merasuki otak pria yang bisa dibilang paruh baya, Jalaludin (60), warga Desa Lubuk Nambulan, Kecamatan Kikim Timur ini, hingga tega melakukan aksi bejat, yaitu mencabuli seorang anak dibawah umur, IPS (inisial.red) bocah berusia 7 tahun, yang sebenarnya masih keluarganya sendiri, sehingga kemudian harus berurusan dengan petugas hukum, setelah aksinya terbongkar dan kemudian diserahkan perangkat desa ke Polsek Kikim Timur.
Terbongkarnya aksi bejat tersangka ini setelah sebelumnya korban tak kuasa menahan tangis, karena diolok-olok teman sepermainannya, dan disaat buang air kecil, mengaku sakit dari arah kemaluannya. Setelah dibujuk dan kemudian ditanyai lebih detail, akhirnya bocah polos itu mengakui semua perbuatan yang sudah dilakukan tersangka, yang notabene dipanggilnya ‘kakek’ itu kesehariannya.
Adapun berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIK, melalui Kapolsek Kikim Timur, Iptu Fredy Raja Gukguk dibincangi kemarin (17/1) membenarkan akan adanya kasus ini di wilayah hukumnya. Dimana, pada hari Rabu (13/1) lalu, sekira pukul 23.00 wib, datanglah beberapa orang warga, yang kemudian diketahui adalah perangkat desa, serta seorang yang mengaku ayah kandung korban, atas kejadian yang menimpa korbannya, yaitu pencabulan.
“Tersangka datang dan diserahkan warga, dalam hal ini perangkat desa, untuk kemudian diadukan ke kami, atas tuduhan sudah melakukan aksi bejat dilapangannya,” ujar Fredy.
Dalam laporannya, ayah korban, Ujang Hendri (33) menjelaskan bahwa anaknya sudah menjadi korban pencabulan dan perbuatan asusila, yang dilakukan oleh tersangka Jalaludin. Awalnya, memang mereka curiga, setiap sepulang bermain, putrinya seringkali murung dan kemudian menangis, ketika ditanya karena diolok-olok temannya, itu mungkin hal biasa. Namun, setelah suatu saat seusai buang air kecil, tiba-tiba anaknya terlihat menangis karena mengaku sakit, karena curiga kemudian mereka menanyainya, dan kagetlah mendengar apa yang dialami anaknya sekitar seminggu sebelumnya itu.
“Kami sempat emosi pak, kami pun sempat berpikir nak membakar tersangka yang saat itu ado dirumah. Untung nian ado perangkat desa, sehinggo kami dak sampe nekat, dan akhirnyo sampe di Polsek ini, kami minta tersangka dihukum seberat-beratnyo,” ujar Ujang.
Lebih lanjut, Fredy mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka saat diinterogerasi dihadapan petugas, dirinya mengakui semua perbuatan cabulnya, meski menolak jika dikatakan sampai memperkosa korban. Kronologis kejadian sendiri dijelaskan Fredy lagi yaitu dimana pada tanggal 3 Januari lalu, sekira pukul 15.00 wib, korban yang memang sudah biasa bermain didekat rumahnya ini dipanggil kedalam, dengan diiming-imingi makanan.
Karena tak menaruh curiga dan memang bagi si korban tersangka adalah kakeknya sendiri, ajakan itu diikuti ooleh korban. Sesampainya didalam rumah, korban kembali dibujuk duduk dipangkuan tersangka, yang saat itu tengah asyik nonton film ‘blue’, dan aksi bejat inilah dilakukannya.
“Tersangka mengelak saat ditanya sudah memperkosa korbannya, melainkan hanya meraba dan meremasi kemaluannya saja, kemudian kembali membujuk dan sedikit mengancam agar korban tak bercerita banyak,” pungkas Fredy lagi.
Akibat perbuatannya ini sendiri, Fredy menambahkan kedepan tersangka bisa dijerat dengan aturan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Adapun ancaman hukuman yang menantinya adalah hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
“Kasus ini akan diperiksa dan didalami lebih lanjut, sementara ini korban meringkuk ditahanan Mapolsek Kikim Timur,” tegas Fredy. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58
Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028
PALEMBANG – Lirman Budiarto ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua Pengprov Muaythai Propinsi Su
-
MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37
Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
Muara Enim – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Muara Enim bersama jajaran
-
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian E
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27
Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E