ISI

SOPIR BATUBARA KELUHKAN MARAKNYA ” PUNGLI DI JALINTENG ” 


14-December-2015, 08:38


LAHAT – Salah satu sopir angkutan batubara inisial ( IW) ia mengaku membawa truk  batubara baru tiga bulan, ia memuat batubara dari stokpile PT.MAS tujuan Kertapati Palembang, dengan muatan 12 tonase.

(IW) keluhkan disinyalir adanya pos pungutan liar dibeberapa titik, mulai dari Lahat hingga kota Prabumulih ia mengaku  sekali jalan menyiapkan uang sebesar Rp 200,000 ; (dua ratus ribu rupiah ), mulai dari timbangan merapi terpadu diminta membayar Rp 25,000; kepada oknum petugas berseragam dishub, setelah itu di tanjung jambu Rp 5000; di terminal Muaraenim Rp 10,000: belum disepanjang jalan mulai dari muaraenim hingga masuk di Kota Prabumulih, kata (IW) kepada wartawan SRIWIJAYAONLINE,COM, minggu (13/12/2015), ditemui ia parkir di salah satu rumah makan di merapi,

Masih sambung ” IW sekali jalan ia menyisihkan sejumlah uang Rp 200,000; ( dua ratus ribu rupiah), dari uang  jalan Rp 925,000; (sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah), yang diberikan majikan, disitu untuk membeli solar, makan dan terkadang membawa uang untuk anak istri tinggal Rp 100,000; ” ungkapnya,

Pantauan SRIWIJAYAONLINE.COM  ( 13/12/2015) di pos timbangan terpadu angkutan batubara setiap hari masuk ke timbangan Merapi Terpadu, terkadang didepan timbangan membuat macet bagi pengguna jalan, akibat truk batubara yang memutar kearah kanan, belum lagi pengatur berseragam dishub menyalakan lampu merah, agar truk batubara dari arah Desa Muara Maung untuk masuk ketimbangan terpadu Merapi UPTD Dishub Provinsi Sumsel.

Salah satu aktivis dan pemerhati hukum Surya Kencana, SH dimintai tanggapannya mengenai maraknya ” PAK OGAH ” alias pungutan liar dijalan raya terutama masalah meminta kepada sopir batubara, ia  mengecam keras ini tindakan pidana, jangan dibiarkan kalau tanpa ada retribusi karcis resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah  atau perdanya sudah mengatur, ini baru syah, namun meminta dengan dalih apapun tanpa ada aturan perda yang jelas itu jelas ” ilegal memungut uang tanpa ada retribusi kata ” Surya.

Sambungnya lagi kiranya oknum yang melakukan pungli dijalan agar pihak terkait menindak tegas siapapun yang membackingi ujar ” Surya.(Bambang.MD/SO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE