ISI

RATUSAN WARGA 2 DESA DEMO PT PP LONSUM


24-November-2015, 17:33


//// Dugaan Perusahaan Garap Lahan Negara

Lagi. Diduga karena aksi sekehendaknya sendiri, khususnya dari pihak perusahaan, PT PP London Sumatera (Lonsum), yang menggarap lahan milik warga, yaitu kawasan hutan produksi terbatas (HPT), membuat perwakilan warga dari Desa Batu Urip dan Desa Cecar, Kecamatan Kikim Timur, kemarin (24/11) melakukan aksi demonstrasi ke lokasi kantor perusahaan, terutama kantor PT PP Lonsum Arta KencanaWarga Desa Cecar dan Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, menuding PT London Sumatera (Lonsum) Arta Kencana Estate, guna meminta lahan tersebut dikembalikan kepada negara untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada warga.

Diduga, lahan seluas 268 hektar yang dikelola sejak tahun 1997, pada HPT nomor 13 titik koordinat x : 322.819 dan y : 9.608.338, berada dalam kawasan HTP. Sungguh ironisnya lagi, diatas lahan ditanam kelapa sawit, perkebunan inti milik PT Lonsum dengan SK HGU nomor 13 kebun Arta Kencana. Tak cuma itu, warga protes karena perusahaan diatas lahan juga dibangun pabrik kelapa sawit dan kawasan perkantoran, serta perumahan karyawan. Karenanya, bangunan yang berada diatas lahan HPT tersebut, diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Ini sudah keterlaluan, jadi kami minta pemerintah atau pihak terkait bisa menuntaskan masalah ini, demi kepentingan negara,” ungkap Hasan, salah satu perwakilan warga, kemarin.

Kemudian, perwakilan massa yang tak kurang dari ratusan orang itu menuntut PT Lonsum meninggalkan lahan yang berada di wilayah desanya serta dilarang untuk melakukan penggarapannya, serta kemudian mendesak perusahaan untuk mengembalikan kawasan hutan ke bentuk asal, yaitu HPT.

Lebih jauh Hasan mengatakan, PT Lonsum diduga juga telah mencaplok lahan warga di luar HGU. Ratusan hektar lahan yang telah berubah menjadi perkebunan kepala sawit sejak belasan tahun lalu itu, belum dikembalikan kepada warga yang semestinya menerima.

“Panja dari Pemkab Lahat sudah turun ke lapangan dan sudah diketahui ada lahan diluar HGU dalam HGU. Tapi Lonsum kembali mengambil secara paksa lahan yang berada di luar HGU itu, kami berikan batasan, jika pada 1 Desember nanti tak juga tuntas, aksi susulan bakal kami lakukan lagi,” bebernya.

terpisah, Manager PT Lonsum Arta Kencana Estate, Aris Setiadi menyatakan, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan terkait dugaan penggunaan kawasan HPT tersebut. Menurutnya manajemen Lonsum pusat yang berwenang menjawab segala persoalan dan ada instansi terkait yang membidangi di Pemkab Lahat.

“Kawan-kawan sudah tahu jalur penyelesaian di Pemda. Mereka juga tahu benar kami disini tidak dapat memutuskan. Saya tidak berkompeten soal itu, ada jalurnya, ada instansi sebagai wadah warga menyelesaikan dan juga ada bagian legal,” katanya.(IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

PALEMBANG - 8-May-2025, 19:02

Kadis Kominfo Se Sumsel Kompak Usulkan Tuntaskan Blankspot di Sumatera Selatan

OKU TIMUR 8-May-2025, 19:02

Tegas Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Enos : “Ini Intruksi Presiden, Wajib Dibentuk dan Dijalankan”

MUARA ENIM - 8-May-2025, 15:51

Aktivis Muara Enim Soroti Terkait Permasalahan Warga Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME

MUARA ENIM - 8-May-2025, 14:52

Hadiri Musdesus, Serma Khoiril Nyatakan Siap Dukungan Program Koperasi Merah Putih

MUBA - 7-May-2025, 20:42

PGN Tambah 1.624 Sambungan Jargas Mandiri di Muba

MUARA ENIM - 7-May-2025, 19:20

Pelantikan Pengurus Mabicab Dan Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim Bertabur Kejutan

EMPAT LAWANG - 7-May-2025, 15:19

Jasa Raharja Lahat Survey TKP & Keabsahan Ahli Waris di Empat Lawang 

MUBA - 7-May-2025, 15:00

Porprov XV Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Program Strategis Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE