ISI

DIRESKRIMUM POLDA SUMSEL GELAR PERKARA IJAZAH PALSU


12-August-2015, 15:15


Palembang – rabu (12/8/2015) Direskrimun Kasubdit 1 Polda Sumsel yang menangani perkara dugaan ijazah asli tapi palsu (aspal) anggota DPRD Empat Lawang dari Fraksi Demokrat hari ini,pihak Direskrimum Kasubdit 1,melakukan gelar perkara diruang aula rapat Direskrimun turut hadir ketua LSM Revolusioner Ahmad Zarkasih,(pelapor) utama didampingi LCW 4L Windo,(saksi pelapor) dan Heri juga sebagai (saksi pelapor,) 

Dalam gelar perkara hari ini nampak terlapor sdr,Mulyono anggota DPRD Empat Lawang  nampak tidak terpantau wartawanSRIWIJAYAONLINE.COM,Sementara Kasubdit 1 AKBP Pol.Sutryo diwakilkan Aiptu Sukandi sebagai penyidik dari kepolisian yang menangani perkara dugaan ijasah Aspal oknum anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Demokrat,sdr Mulyono 
“Sukandi mengaku kepada wartawan bahwa gelar perkara ini baru awal saksi-saksi sudah kita panggil untuk didengar keteranganya namun ia menambahkan sesusai peraturan Kapolri tahun 2013,gelar perkara hanya sampai tiga kali”ucapnya

“Imbuh dia saya tidak bisa banyak komentar nanti yang berhak memberikan keterangan adalah Kadiv Humas Polda Sumsel Kombes.Pol.Jarod Padakova,kami juga sudah mendatangi universitas syahyakirti,sejauh ini belum bisa untuk menetapkan tersangka sdr terlapor (mulyono red) kita masih terus mendalami,dan kita masih kumpulkan bukti – bukti agar bisa menjerat dijadikan tersangka kasus dugaan ijazah aspal yang dikeluarkan dari Universitas Syahyakirti Palembang,”tandasnya

Terlapor Mulyono anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari fraksi Partai Demokrat sampai berita ini diturunkan belum bisa untuk dimintai komentarnya dari hasil gelar perkara,karena sdr.Mulyono menghidar dari kejaran wartawan.

terrpisah Ketua LSM Revolusioner Ahmad Zarkasih usai gelar perkara ia diundang untuk hadir sebagai pelapor saat diwawancarai wartawan media Onlineia, rabu (12/8/2015) ia  meminta kepada penyidik Direskrimum Polda Sumsel secepatnya kasus ini diungkap jangan ada tebang pilih,agar transparan biar masyarakat empat lawang tidak menduga bahwa hukum siapapun salah harus diproses, jangan asumsi masyarakat empat lawang kasus ini hanya ” ecek-ecek dalam artian untuk kepentingan,semua sama dimata hukum makanya saya meminta kepada penyidik apabila pihak terkait terliba harus diproses secara hukum “tegas Emet (bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2025, 22:46

Gubernur Sumsel Apresiasi Terobosan Bupati dan Wakil Bupati Lahat

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE