ISI

2 TSK KASUS SIMPEG KEMBALI DIPERIKSA


6-August-2015, 15:29


//// AI dan PS Jalani Pemeriksaan Tahap II
Korupsi Simpeg BKD Lahat Kembali Digenjot

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali melakukan pemeriksaan kepada 2 orang tersangka dugaan korupsi pada program Sistem Manajemen Kepegawaian (BKD) / Diklat tahun 2010 AI dan PS, yang disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp.204 juta rupiah, dari Rp.300 juta lebih APBD Lahat yang digelontorkan ke instansi tersebut.

Pantauan dilapangan, sekitar pukul 10.00 WIB. Tampak tersangka AI tiba di kantor Kejari Lahat yang digiring oleh penyidik Pidsus menuju ruang periksa. AI tampak mengenakan baju batik, didampingi penasehat hukumnya langsung dicercah sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik. Sementara PS, tiba di kejaksaan negeri lahat sekitar pukul 14.00 WIB.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidana Khusus, Rifqi SH MH menyebutkan, pemeriksaan tahap dua terhadap AI dan PS ini, merupakan pemeriksaan lanjutan yang belum terselesaikan pada akhir bulan Ramadhan lalu. Kendati demikian, pihaknya berjanji, semua proses akan dikerjakan secepat mungkin.

”Jika semua pemeriksaan sudah beres, maka baru kita akan lakukan penahanannya,” terang Rifqi.

Sebelumnya, pihak Kejari Lahat. Pada awal bulan Juli 2015, telah memeriksa sebanyak 32 orang saksi dari pegawai BKD/Diklat Kabupaten Lahat. Hingga sekarang, penyidik menetapkan 2 tersangka tersebut. Ditanya tentang ada atau tidaknya keterlibatan pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang notabenenya adalah kepala BKD Lahat. Rifqi mengatakan, akan tetap ditelusuri, hanya saja pihaknya masih butuh proses penydikan sesuai prosedur.

”Jika nanti ada perkembangan keterangan dari kedua tersangka, baik itu saat kita periksa maupun dipengadilan. Baru nanti kita akan beritahu, siapa nanti yang akan terlibat juga dalam kasus ini,” pungkas Rifqi.

Terkait. Indikasi adanya keterlibatan pihak kontraktor, direktur CV Murva Surya Mahardika, Hery Sulistiawan (HS). Kajari Lahat Helmi SH MH menjelaskan bahwa, pihaknya sudah melakukan pemanggilan, namun HS tidak belum memenuhi panggilan tersebut.

”Minggu ini juga kita akan lakukan pemanggilan kedua terhadap HS, dan jika masih tidak mengindahkan panggilan kita. Maka akan kita jemput, masih saja luput dari kejaran kita. Kita akan minta bantuan kejaksaan agung untuk mencari HS,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE