ISI

Muantap.!!! Polsek Kota Agung Ungkap Pencurian Emas Rp150 Juta, Satu Tersangka Diamankan


28-August-2026, 14:08


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Muantap.!!! Kapolsek Kota Agung IPTU Armansa Gumay SH bersama Personel berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi didesa Tanjung Kurung Ulu kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Terungkapnya kasus ini, setelah Petugas mendapatkan Laporan Polisi LPB/04/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Agung/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 22 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Kota Agung mengamankan seorang pria terduga Pelaku yang berinisial PK (33) warga Desa Bandar kecamatan Dempo Selatan Kota Pagar Alam.

Peristiwa Pencurian itu, terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2026 sekira pukul 13.00 WIB, yang dialami oleh korban bernama Masri (55) warga desa Tanjung Kurung Ulu, kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menceritakan, berawal saat korban bersama istrinya meninggalkan rumah untuk Melayat, setelah kembali mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan.

“Kemudian korban melakukan pengecekan dan menemukan pintu kamar yang sebelumnya terkunci telah terbuka. Sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar diketahui telah hilang, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.150 juta,” ujar Liespono, pada Jum’at (28/6/2026).

Lalu, sambung Liespono, korban melaporkan kejadian tersebut ke-Polsek Kota Agung, usai menerima Laporan dari korban personel Polsek Kota Agung langsung melakukan Penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Dari hasil Penyelidikan di sekitar lokasi, petugas memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut. Tanpa mengulur waktu lagi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Kota Pagar Alam,” tambahnya.

Selanjutnya, dijelaskan Liespono, Kapolsek Kota Agung bersama Kanit Reskrim dan Personel melakukan Penyelidikan lebih lanjut terhadap keberadaan terduga Pelaku.

Dalam Penyelidikan tersebut, Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang menggunakan kendaraan roda empat yang disewa atau dirental. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak rental dan melakukan pelacakan terhadap kendaraan tersebut melalui sistem GPS.

“Alhasil, pelacakan mengarah ke kawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo, Kota Pagar Alam. Kapolsek dan anggota kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial P tanpa perlawanan,” ulasnya.

Menurutnya, saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan seorang diri.

“Berdasarkan keterangan awal, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat hingga ke lantai dua. Pelaku kemudian masuk melalui jendela yang diketahui dalam keadaan tidak terkunci dan mengambil barang-barang berharga milik korban. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas selempang warna cokelat merek SINGJAZZ, dua buah kalung emas 24 karat berbentuk padi masing-masing seberat tiga dan empat suku, satu buah cincin emas 24 karat seberat 25 gram, serta satu unit telepon genggam Vivo Y05E warna biru,” ulasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan rumah dalam keadaan aman ketika ditinggalkan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana konstruksi perkara terkait dugaan pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” kata Kapolres Lahat.

Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan pintu, jendela, serta akses masuk rumah dalam keadaan terkunci ketika meninggalkan kediaman. Masyarakat juga diminta segera menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE