ISI

Kurir Ekstasi di OKU Terjaring Operasi Undercover Buy


22-April-2026, 13:58


⠀
OKU — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial S (35) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Desa Lubuk Batang Lama, Selasa, 21 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Batang. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Dalam operasi tersebut, tim Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Fitrawadi, S.H., menerapkan strategi penyamaran atau undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pertemuan dengan tersangka di pinggir jalan Desa Lubuk Batang Lama sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat tersangka hendak menyerahkan barang, petugas langsung melakukan penyergapan secara cepat dan terukur. Tersangka tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi tujuh butir pil ekstasi berlogo Marvel berwarna hijau dan hijau muda dengan berat bruto 3,74 gram. Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang aktif melakukan transaksi di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana yang berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindak setiap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah OKU tetap aman dari peredaran narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Endro Aribowo.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Nandang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok ekstasi tersebut. Polda Sumatera Selatan memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE