ISI

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten, Tiga Tersangka Diamankan


17-April-2026, 15:15


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (14/4/2026), Tim Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba berhasil meringkus tiga tersangka yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (47), H (34), dan E (39), yang berprofesi sebagai petani. Mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka A di Desa Keban I. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit II langsung melakukan penggerebekan pada pukul 17.30 WIB dan berhasil mengamankan tersangka A dan H di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 10 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 17,08 gram. Selain itu, turut diamankan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,53 gram, yang terdiri dari 7 butir berwarna kuning berlogo kaki dan 1 butir berwarna pink berlogo granat. Seluruh barang bukti dikemas dalam plastik klip transparan siap edar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam memutus rantai distribusi narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kami tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi jaringan narkoba. Penindakan ini membuktikan bahwa pengawasan kepolisian menjangkau hingga pelosok wilayah demi melindungi masyarakat,” tegasnya, pada Jum’at (17/4/2026).

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut berasal dari tersangka E. Tim kemudian melakukan pengembangan dengan cepat dan berhasil mengamankan E sekitar pukul 19.00 WIB saat datang ke lokasi yang telah dipantau petugas.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumsel saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (HUMAS/SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE