ISI

Pengedar Dua Jenis Narkoba di Lahat Dibekuk, Polisi Temukan Sabu dan Ganja Sekaligus 


9-April-2026, 21:48


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Polres Lahat melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap kasus pengedar dua jenis narkoba sekaligus, yakni sabu dan ganja, di kawasan Perumnas 2, Jalan Mawar, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Rabu malam, 8 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Petugas mengamankan tersangka berinisial BW (39), seorang wiraswasta warga setempat, yang sempat berusaha melarikan diri ke arah dapur saat penggerebekan berlangsung. Namun demikian, upaya tersebut tidak berhasil setelah personel Satresnarkoba Polres Lahat dengan sigap melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap tersangka.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersangka yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan intensif. Setelah target teridentifikasi, Unit I Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Noprianto, S.H., langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan satu kotak warna hitam yang berisi satu paket sabu dan satu paket ganja kering. Selain itu, ditemukan pula satu lembar plastik klip transparan serta satu batang pipet ujung runcing warna hijau yang masih berada di genggaman tersangka saat diamankan.

Selanjutnya, petugas menyita seluruh barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, satu paket ganja kering dengan berat bruto 1,40 gram, satu wadah kotak warna hitam, satu lembar plastik klip transparan, satu batang pipet ujung runcing, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy M32 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka BW mengakui memperoleh sabu dari seseorang berinisial R dengan cara membeli seharga Rp3.500.000 untuk diedarkan kembali, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial T untuk dikonsumsi pribadi. Pengakuan ini membuka dua jalur pengembangan penyidikan yang saat ini tengah didalami oleh penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang tidak pernah berhenti. “Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke dapur, namun berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, kami telah mengantongi dua target pengembangan yang akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Lahat dalam memberantas seluruh jenis narkotika tanpa pengecualian. “Pengungkapan ini adalah yang ketiga dalam satu pekan. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Lahat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa konsistensi jajaran dalam mengungkap kasus narkoba mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Kami tidak membedakan jenis Narkotika dalam penegakan hukum. Semua bentuk peredaran narkoba akan kami tindak tegas dan profesional,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi bangsa. (HUMAS/D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE