ISI

Cekcok Usai Mabuk Berujung Maut di Lorong Jayalaksana, Pria Palembang Tikam Rekan Nongkrong Tiga Kali dan Kabur


9-April-2026, 15:41


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—–Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, dengan menangkap tersangka berinisial AS (22) di Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026, setelah tersangka sempat melarikan diri selama hampir satu bulan pasca kejadian yang terjadi pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026, sekira pukul 01.00 WIB.

Korban berinisial AM (20), seorang karyawan swasta, meninggal dunia setelah mengalami tiga luka tusuk di bagian dada kiri, perut kiri, dan paha kiri. Aksi tersebut dilakukan tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau bergagang kayu.

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 14 Maret 2026, saat tersangka, korban, dan sejumlah saksi berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian. Dalam kondisi terpengaruh alkohol, terjadi cekcok antara tersangka dan korban saat tersangka hendak meninggalkan lokasi.

Dalam keadaan emosi, tersangka langsung melakukan penusukan secara berturut-turut terhadap korban sebelum melarikan diri. Korban yang mengalami luka serius tidak dapat diselamatkan.

Laporan kejadian tersebut diterima dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/868/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 15 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dipimpin Kasat Reskrim Musa Jedi Permana, tim berhasil melacak keberadaan tersangka yang diketahui melarikan diri ke Kota Jambi dan bersembunyi di rumah rekannya.

Pada 8 April 2026 sekira pukul 01.00 WIB, petugas yang berpakaian preman berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat sedang beristirahat. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Palembang dan tiba di Mapolrestabes pada malam harinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bergagang kayu yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi penusukan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

Kasat Reskrim AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan setiap kasus kekerasan.

“Tidak ada batas wilayah bagi kami dalam memburu pelaku kejahatan. Tersangka sempat melarikan diri ke Jambi, namun berhasil kami tangkap. Proses hukum akan kami tuntaskan demi keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

“Kami memastikan setiap pelaku kejahatan kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyatakan bahwa penangkapan lintas provinsi ini menunjukkan kapasitas dan sinergi kuat dalam penegakan hukum.

“Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang berpotensi memicu konflik kekerasan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna percepatan proses hukum. (HUMAS POLDA/SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE