ISI

Langkah Strategis Hadapi Pemangkasan DBH, Bupati Muba Resmikan Satgas PAD 2026


23-December-2025, 13:32


MUBA, SO – Pemkab Muba dibawah Komando Bupati Muba HM Toha Tohet SH dan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen mengambil langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Tepatnya hari ini, Selasa (23/12/2024) Bupati Muba, M. Toha Tohet secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 di Auditorium Pemkab Muba. Turut hadir, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, anggota DPRD Muba Jhon Kanedi dan Ziadatuher, Sekwan Muba Mirwan Susanto OPD Muba, Kepala BPN Muba Rosidi SH MH., para camat, pimpinan Bank Sumsel Irwan Antony, Forkopimda atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya penggalian potensi PAD yang berdampak langsung terhadap realisasi pendapatan daerah. Meski PAD Muba menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, capaian tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.
“Masih banyak potensi PAD yang belum tergali maksimal, ditambah tingkat kepatuhan wajib pajak yang relatif rendah. Ini menjadi isu strategis yang harus kita jawab bersama,” tegasnya.

Menurut Toha, pendekatan persuasif semata tidak lagi cukup. Diperlukan sinergi antara edukasi dan penindakan yang terstruktur agar kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara berkelanjutan hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Muba.
Lebih lanjut, Bupati Toha mengungkapkan tantangan fiskal yang dihadapi daerah pada tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Muba mengalami pengurangan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang signifikan.

“Pada tahun 2026, Kabupaten Muba hanya memperoleh DBH sebesar Rp696,94 miliar, atau berkurang Rp1,27 triliun dibandingkan tahun 2025. Kondisi ini menuntut kita untuk semakin mandiri dan tidak bergantung pada pemerintah pusat,” jelasnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Muba terus mendorong optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, perbaikan basis data pajak dan retribusi, serta penguatan tata kelola keuangan daerah.

Salah satu inovasi konkret yang dilakukan adalah pembentukan Satgas Optimalisasi PAD yang melibatkan unsur Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, dan ASN Pemkab Muba.

“Pembentukan Satgas ini merupakan wujud komitmen Pemkab Muba dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana disampaikan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto,” ujar Toha.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD akan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas pembiayaan program-program prioritas pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Muba.

“Ini adalah tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama,” imbuhnya.
Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan pengelolaan PAD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil, sehingga setiap potensi penerimaan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Optimalisasi PAD Sekaligus Pj Sekda Muba menyampaikan bahwa pembentukan Satgas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pada APBD Kabupaten Muba Tahun 2025, kontribusi PAD baru mencapai 13,69 persen, sementara Dana Perimbangan masih mendominasi sebesar 86,31 persen. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat masih sangat tinggi.
“Realisasi PAD Kabupaten Muba hingga saat ini telah mencapai Rp485,49 miliar atau 82,65 persen dari target sebesar Rp587,37 miliar. Namun, berdasarkan evaluasi, pengelolaan dan penggalian potensi PAD masih belum optimal. Karena itu, pembentukan Satgas menjadi sebuah keniscayaan,” jelasnya.

Ia berharap dukungan dan kerja sama seluruh wajib pajak dan wajib retribusi di wilayah Kabupaten Muba guna mewujudkan peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Pembentukan Satgas Optimalisasi PAD ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP Nomor 35 Tahun 2023, Perda Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2023, serta SK Bupati tentang Satgas Optimalisasi PAD Tahun 2026.

Adapun 10 tugas utama Satgas Optimalisasi PAD, antara lain yaitu:
1.Verifikasi data pendapatan pajak dan retribusi daerah;
2.Identifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD;
3.Pemungutan pajak dan retribusi daerah;
4.Intensifikasi penggalian PAD untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan kebocoran;
5.Evaluasi dan monitoring berkala;
6.Sosialisasi pajak dan retribusi daerah;
7.Koordinasi lintas sektor secara intensif;
8.Rekonsiliasi data secara berkala;
9.Penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran;
10.Pelaporan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Satgas Optimalisasi PAD juga menyerahkan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan konsisten menggunakan Tapping Box (alat perekam transaksi pajak secara daring) Tahun 2025. Program ini merupakan asistensi dari KPK RI dalam mendukung transparansi transaksi dan peningkatan akurasi penerimaan pajak daerah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi wajib pajak dalam meningkatkan kualitas pelaporan pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muba, M. Hatta, SE, MM, selaku leading sector kegiatan menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini diharapkan mampu menggali potensi PAD secara maksimal serta mendorong pengelolaan PAD yang transparan dan akuntabel guna meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE