ISI

Bersantai Dipondok Tiga Terduga Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk


30-June-2025, 20:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Gerak cepat, bertindak tepat kembali ditunjukkan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil ungkapan kasus tindak pidana Narkotika.

Dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando SH, beserta anggota berhasil amankan “Tiga Orang Terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu”

Diamankan ketiganya berdasarkan Laporan Polisi: LP/A-48/VI/2025/SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 29 Juni 2025, kejadian pada Minggu sekira pukul 00.30 WIB.

Ungkap perkara tindak pidana melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan, Narkotika jenis sabu.

Dengan tempat kejadian perkara (TKP) disebuah Pondok tepatnya di Desa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dan berhasil amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba diantaranya:

  • Sepriadi (37) warga desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
  • Iklas Ajie Santoso (27) warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, dan.
  • Eddy Hartono (47) warga desa Tanjung Sirih kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Sat Res Narkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap tiga orang terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu.

Untuk kronologis dijelaskan Liespono, pada Sabtu 29 Juni 2025 sekira jam 21.30 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya didesa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Sabu.

Lalu, kata Liespono, Kasat Res Narkoba Polres Lahat menanggapi laporan tersebut dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan tindak pidana narkotika jenis Sabu.

Kemudian, sambung Liespono, anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung Kanit IDIK II mendatangi TKP yang diinformasikan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yakni, Sepriadi, Ikhlas Ajie Santoso, dan Eddy Hartono.

“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku didapatkan barang bukti berupa 9 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip berwarna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.47 gram, satu batang kaca pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,87 gram, satu set alat hisap, batang pipet plastik yang ujungnya diruncingi, satu buah kotak Handsfree warna hitam, satu unit Hp android merk Vivo Y15S warna biru dengan no SIM Card 0831-1088-6885, Nomor IMEI 1 : 869713055094633, Nomor IMEI 2 : 869713055094625, satu unit Hp android merk OPPO A3X warna ungu dengan no SIM Card : 0812-6370-6679, Nomor IMEI 1 : 863091072071256, Nomor IMEI 2 : 863091072071249,” tegasnya.

Tanpa mengulur waktu, ditegaskan Liespono, terduga pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Lahat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini ketiga terduga Pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut, telah diamankan di Polres Lahat guna menjalani proses hukum lebih lanjut, begitu juga BB berupa 9 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip berwarna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.47 gram, satu batang kaca pirek yang didalamnya masih tersisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,87 gram, satu set alat hisap, batang pipet plastik yang ujungnya diruncingi, satu buah kotak Handsfree warna hitam, satu unit Hp android merk Vivo Y15S warna biru dengan no SIM Card 0831-1088-6885, Nomor IMEI 1 : 869713055094633, Nomor IMEI 2 : 869713055094625, satu unit Hp android merk OPPO A3X warna ungu dengan no SIM Card : 0812-6370-6679, Nomor IMEI 1 : 863091072071256, Nomor IMEI 2 : 863091072071249,” dan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE