ISI

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara


6-May-2025, 16:12


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan Press Conference, atas pemulihan keuangan pengganti kerugian Negara dari dua (2) Perkara.

Acara tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H dan Kepala Seksi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan Negara dari 2 (dua) perkara tindak pidana korupsi ke kas Negara.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, Pengadilan Negeri (PN) Lahat, serta OPD terkait, pada Selasa (6/5/2025).

Kejaksaan Negeri Lahat telah menyetorkan uang pengganti kerugian keuangan daerah dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat sebesar Rp. 833.256.364,- (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) dan uang pengganti kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera sebesar Rp. 169.500.000,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).

Uang pengganti telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan Kas Negara. Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh Jaksa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto, S.Sos,.S.H .M.H mengatakan, bahwa keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarkat Lahat.

Toto mengungkapkan, selama ini tim dari kejaksaan negeri Lahat berkomitmen untuk terus melakukan pemulihan keuangan daerah, dimna uang tersebut berasal dari dua perkara yang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan negeri Lahat yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Selain itu, Kejari Lahat menghimbau, para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kami panggil untuk segera melunasi semua tagihan yang di buat dalam berita acara.

“Nah, kalau para pihak masih tidak melaksanakan sesuai dengan berita acara yang tertuang, maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ulas Kejari Lahat.

Sementara, Bupati Kabupaten Lahat H. Bursah Zarnubi SE mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Lahat yang telah membantu memulihkan keuangan daerah dalam jumlah yang besar.

Ditegaskan Bupati Lahat yang akrab disapa “Bang BZ” ini menambahkan, keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

“Kami berkomitmen selalu bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lahat dan siap mendukung kinerja Kajari Lahat dalam Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Lahat,” tutup Bupati Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE