ISI

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat


5-May-2025, 20:08


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Personel Polres Lahat yang dipimpin Kabag Ops Kompol Idham Haris SE, MM, didampingi Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Kota Lahat AKap Edy Surisno, dan personel gabungan Polres dan Polsek, melaksanakan pengawalan dan Pengamanan kegiatan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Komunitas Peduli Lahat didepan kantor DPRD Kabupaten Lahat.

Aksi damai yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Kabupaten Lahat berjumlah Puluhan orang ini, menyuarakan agar DPRD Kabupaten Lahat dapat menyampaikan kepada DPR RI khususnya yang merancang dan membuat RUU KUHP, supaya tidak tergesa-gesa dan dapat lebih teliti agar tidak ada kesalahan pahaman antara Penegak Hukum, pada Senin (5/5/2025) sekira pukul 09.30 WIB sampai selesai.

Koordinator aksi (Korak) Elan Setiawan dalam Orasinya menyampaikan, Komunitas Peduli Kabupaten Lahat selaku bagian dari masyarakat Kabupaten Lahat ingin adanya keadilan, kemanfaatan, kepastian, hukum, dan bukan sebaliknya.

Elan Setiawan mengaku, Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat agar tetap bersama masyarakat untuk mendukung pengungkapan tindak pidana korupsi yang saat ini sudah dan masih berproses di Kejaksaan Negeri Lahat.

“Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat khususnya yang terhormat Bapak Bupati Lahat agar dapat memberikan teguran keras agar tidak melakukan Tindakan melawan hukum, khususnya korupsi yang akan merugikan Negara dan Rakyatnya yang bersifat hanya mementingkan kepentingan pribadi saja,” ujar Elan Setiawan.

Ia juga berharap, kepada Bupati Lahat dapat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi yang sudah berproses menjadi Tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada Tersangka baru yang akan menyusul.

“Kami Komunitas Peduli Kabupaten Lahat mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberantsa korupsi di bumi Seganti Setungguan. Serta, meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mencari dan menangkap Tersangka lainnya yang terkait dalam Tindak Pidana Korupsi,” terangnya.

Elan Setiawan juga meminta, agar Kejaksaan Negeri Lahat untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam menindak dan memberantas korupsi dan sebagai filterisasi Hukum terkait dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi.

Dalam Orasinya Erlan Setiawan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Lahat yang telah mengawal Komunitas Peduli Lahat dan menyampaikan materi terkait tata cara penyampaian pendapat di muka umum;
Kami sampaikan Hati-hati, teliti dalam membuat, merencanakan, maupun menetapkan RUU KUHAP.

“Maka dari itu, kami meminta kepada rekan-rekan DPRD Lahat untuk menyampaikan kepada DPR RI agar kalimat kami didengar, Karena sudah cukup dengan RUU TNI yang menjadi pemicu pecah belah Jangan sampai RUU KUHAP ini terjadi kesalahpahaman antar penegak hukum. Siapa yang menjadi dampaknya? Kami rakyat kembali lagi di Adu Domba dan jangan sampai RUU KUHAP ini menjadi kesalahpahama, Kami hanya ingin keyakinan, kami hanya ingin kepastian hukum, bukan sebaliknya, Tidak pernah ada batu yang terlempar, tak pernah ada rumput yang tercabut,Kami damai datang ke sini, knp menghadapi rakyat sedikit segelintir ini tidak mau, Kami disini hanya mengajak, mendukung, dan ingin menyampaikan kalimat kami, kami pun tidak mau ada keributan,” teriak Elan Setiawan.

Sang Orator menyampaikan, dirinya yakin DPRD Lahat adalah orang-orang pilihan, tidak ada satupun wakil rakyat yang mau menemui kami atau berdiri depan kami, mari kita dukung kejaksaan negeri lahat untuk menegakkan hukum yang sedang berproses maupun dalam proses, yang menjadi tersangka maupun ada tersangka baru yang akan menyusul. Undang undang di labrak, dimana fungsi pengawasan yang diemban oleh DPRD Lahat, Tidak ada satupun orang-orang pilihan kami yang mau menemui kami atau mendengarkan aspirasi kami, apakah kita harus berdiri seperti ini selamanya? Tidak mungkin rasanya, apakah kita biarkan korupsi di mana-mana? Apakah kita biarkan merajalelah korupsi ini ?Jangan sampai kalimat-kalimat kami ini berlebihan, jangan ajarkan kami jahat, kami sudah belajar baik.

Kalau DPRD Lahat sudah turun, sudah melihat kami, sudah mendengarkan kami hanya butuh waktu 5 (lima) menit saja untuk mendengarkan Aspirasi kami, kalau DPRD Lahat tidak ada yang mau menemui kami tolong jangan benturkan kami dengan aparat keamananan.

“Karena, kami taat dengan aturan dan taat dengan hukum, kalau ada pejabat atau DPR yang melihat kami, mendengarkan kami, bahagianya kami. Kegiatan, selesai pada pukul 13.30 wib dan massa membubarkan diri, situasi aman terkendali,” tutupnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

OKU - 17-May-2025, 10:44

PLN Baturaja Pulihkan Listrik Dengan Gerak Cepat Pasca Insiden Tiang Roboh.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE