ISI

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.


14-April-2025, 22:18


Ade, diamankan polisi lantaran menjadi tersangka penggelapan terhadap perusahaan bernama CV. Panen Mas Baturaja yang berkantor di Kemelak Bindung Langit, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Tersangka diketahui sebagai karyawan CV. Panen Mas Baturaja diamankan setelah dilaporkan oleh Bambang selaku Manager perusahaan tersebut. Penggelapan yang dilakukan tersangka terjadi pada hari Rabu, tanggal 19 Februari.

Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo, S.ik, M.AP melalui sie Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto, SH mengungkapkan kronologis kejadian yang terjadi, “sejak hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 hingga tanggal 17 Maret 2025, diketahui tersangka menggunakan order fiktif lalu menjualkan barang milik CV. Panen Mas Baturaja namun uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan”, terangnya.

“akibatnya CV. Panen Mas Baturaja mengalami kerugian yg dihitung uang tunai sejumlah Rp. 82.934.013,00 ( jumlah uang hasil perhitungan dari 21 faktur kredit )”, terangnya kembali.

Sementara itu, dari keterangan tersangka, diakuinya bahwa dia melakukan order fiktif barang kepada CV. Panen Mas Bta. Adanya order fiktif maka CV. Panen Mas bta menerbitkan faktur kredit lalu barang dapat dikeluarkan sehingga tersangka dapat menjualkannya secara ngecer dan uang hasil penjualan tidak disetorkan bahkan habis untuk kebutuhan keluarga dan kepentingan pribadi, beli rokok serta bermain judi online jenis slot.

Pada hari Jum’at tanggal 11 April 2025, berdasar bukti permulaan yang cukup, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lalu dihari yang sama sekitar jam 20.00 WIB dilakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur beserta katim opsnal Aiptu Bedi dan anggota opsnal dirumahnya beralamatkan Jl. Kh. A. Dahlan Lr. Serang Rt. 020 Rw. 006 Kel. Pasar Lama Kec. Baturaja timur kab. OKU. Tersangka ditangkap dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna pemeriksaan dalam perkara ini.

Tersangka diamankan beserta Barang Bukti 21 Lembar Faktur Kredit. Tindak Pidana Tersangka dijerat dengan pasal Penggelapan dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 374 KUHPidana. (As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE