ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Gerebek Terduga Bandar Narkotika Jenis Ganja 


22-January-2025, 23:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Tidak mengenal kata lelah, dalam menekan peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Terbukti, demi untuk menekan peredaran Narkotika jajaran Sat Res Narkoba dibawah pimpinan AKP Hairuddin SH, yang didampingi KBO Res Narkoba IPTU Muhammad, Kanit I, dan Personil kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika.

Kali ini, dijelaskan Liespono, dua orang terduga “PENGEDAR” Narkotika jenis Ganja bernama EBI (27), dan Lindi Fernandes (26) keduanya warga Desa Simpang III PUMU kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, berhasil diamankan.

“Terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja ini, berhasil ditangkap pada Rabu 22 Januari 2025, sekira pukul 03.30 WIB dirumah milik Pelaku EBI didesa Simpang III PUMU kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat,” ujar Liespono, pada Rabu (22/01/2025).

Diceritakan Liespono, untuk kronologis penangkapan pada Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 03.30 WIB dirumah milik terduga Pelaku EBI tepatnya didesa Simpang III PUMU kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, sambung Liespono, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja tersebut.

“Lalu, anggota Sat Narkoba Polres Lahat dipimpin KBO Satnarkoba IPTU MUHAMAD, S.M, melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Namun, pada saat petugas Polisi mendatangi rumah milik terduga Pelaku EBI embuka pintu depan rumah miliknya langsung mengibaskan satu bilaj senjata tajam (Sajam) jenis Pisau miliknya secara membabi buta, dan berhasil melukai 3 (tiga) orang anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat,” ulas Liespono.

Dari sabetan Sajam tersebut, disampaikan Liespono, mengakibatkan 3 (tiga) orang anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, dua diantaranya, BRIPKA Kuntho Wibisono SE, BRIGADIR Didit Prasetya SH, menggalami luka sehingga, harus dilarikan kerumah sakit. Sedangkan, satu anggota lainnya bernama BRIPDA Faras Nabhan Atallah meninggal dunia (MD).

“Saat pengerebekan yang dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat, terduga Pelaku EBI melarikan diri melalui pintu belakang rumah miliknya sambil memegang senjata tajam (Sajam) di tangan kanannya,” terangnya.

Atas kejadian ini, dikatakan Liespono, petugas Polisi melakukan tindakan tegas secara terukur dengan cara melakukan penembakan kearah kaki Pelaku EBI, guna melumpuhkan EBI yang masih berusaha melukai petugas saat melakukan penangkapan.

“Usai melumpuhkan terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja EBI dan Lindi Fernandes, petugas Polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan rumah milik terduga Pelaku EBI didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga Narkotika jenis ganja berat brutto 1020 gram,” imbuhnya.

Dan, dari pengakuan Pelaku EBI, bahwa barang bukti (BB) Narkotika Ganja yang ditemukan oleh petugas Polisi benar miliknya. Tanpa mengulur waktu lagi, kedua Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Akan tetapi, atas pengerebekan itu, satu personil Sat Res Narkoba Polres Lahat BRIPDA Faras Nabhan Atallah dinyatakan MD dirumah sakit BASEMAH Pagaralam. Dan, kedua terduga Pengedar Narkotika jenis Ganja ini berhasil diamankan berikut BB berupa 1 buah tas Ransel warna Coklat berisi daun kering jenis Ganja dengan berat brutto 1020 Gram, dan 1 bilah Sajam jenis Pisau,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

MUARA ENIM - 5-February-2025, 22:55

Bukit Asam Gelar Sosialisasi Bidiksiba untuk Siswa-siswi dari Keluarga Prasejahtera

LAHAT - 5-February-2025, 21:48

KONI Seleksi Atlet Sepak Bola Usia Dini

MUSI BANYUASIN 5-February-2025, 21:46

PENTAPAN BUPATI DAN WABUP TERPILIH

MUARA ENIM - 5-February-2025, 20:39

Bertindak Sebagai Irup, Danramil Tanjung Enim Kapten ARH Octavian Zulkarnain Lepas Almarhum Peltu Sjamani

MUBA - 5-February-2025, 16:01

Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer. 

LAHAT - 5-February-2025, 09:04

Polres Lahat Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lahat

MUARA ENIM - 4-February-2025, 21:02

Dampingi PJ Gubernur Sumsel, PJ Bupati Muara Enim Program Kampung Madani

MUARA ENIM - 4-February-2025, 20:37

Musrenbang, Camat SDL Hasbullah Yusuf, Harapkan Usulan Dapat Terealisasi

MUBA - 4-February-2025, 17:43

Pemkab Muba dan Polres Muba Bersinergi Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang Lebih Baik 

MUBA - 4-February-2025, 17:42

Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg: Langkah Proaktif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 4-February-2025, 15:19

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA STQH -XII DAN PERINGATAN ISRA. MI,RAJ 1446 H

LAHAT - 4-February-2025, 12:27

Polres Lahat Telah Siap dan Antisipasi Hadapi Keputusan MK 

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE