ISI

Rapat Paripurna XI DPRD OKU Dihadiri Oleh 30 Anggota DPRD OKU


22-January-2025, 18:19


OKU – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan Rapat Paripurna XI dalam Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 dalam rangka menyampaikan pendapat akhir fraksi, kesimpulan DPRD Kabupaten OKU, serta melakukan pembacaan dan penandatanganan keputusan bersama, Rabu 22/01/2025, pukul 10.35 WIB, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto, SH. Dalam rapat tersebut pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 tahap akhir. “Pada kesempatan ini, kita akan mengambil kesimpulan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan”, terangnya.

Sesuai dengan yang telah kita ketahui, sejak tanggal 16 Januari 2025 hingga malam ini, berbagai tahapan pembahasan, baik dalam rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan lainnya, telah dilakukan dengan baik meskipun dalam waktu yang sangat singkat dan dengan agenda yang padat.

“Kami, atas nama pimpinan, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran untuk mendapatkan rumusan yang tepat bagi rancangan APBD ini”, terangnya kembali.

“Ucapan terima kasih yang sama kami sampaikan kepada penjabat bupati beserta jajarannya, yang selama proses pembahasan ini aktif berpartisipasi, sehingga materi rancangan APBD dapat dibahas dengan lancar dan tepat waktu, hingga kini kita tiba pada saat untuk mengambil kesimpulan dan menetapkan persetujuan bersama”, tutupnya.

PJ Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana, S. STP. , MM dalam kesempatan ini menyampaikan, “Setelah melalui serangkaian rapat dewan yang terhormat, Alhamdulillah beberapa saat yang lalu, dewan telah menyampaikan pendapat akhir melalui fraksi-fraksi, serta telah mengambil kesimpulan dan menandatangani keputusan bersama mengenai rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2025.

Dengan disetujuinya RAPBD ini, selanjutnya akan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten OKU.

Sesuai dengan ketentuan pasal 245 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta pasal 112 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah disetujui bersama, serta Rancangan Peraturan Bupati mengenai penjabaran APBD, harus disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati.

Jika hasil evaluasi dari gubernur tidak ada perubahan, maka rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten OKU. Sebaliknya, jika ada perubahan, bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali APBD tersebut.

Setelah APBD ditetapkan dan diresmikan melalui peraturan daerah Kabupaten OKU tentang APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah Kabupaten OKU akan memiliki pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun tersebut.

Semoga semua yang telah direncanakan dan diprogramkan dalam APBD tahun anggaran 2025 ini, dengan dukungan dari dewan yang terhormat serta kerjasama yang baik dari semua pihak, dapat terlaksana tepat waktu sesuai harapan kita bersama. ” Tutup PJ Bupati OKU.

Rapat Paripurna Ke-XI DPRD Kabupaten OKU pada Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025 diadakan untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, menarik kesimpulan DPRD Kabupaten OKU, membacakan Rancangan Keputusan Bersama serta melakukan penandatanganan Keputusan Bersama. Rapat ini dihadiri oleh 30 Anggota DPRD OKU dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Hadir dalam acara, PJ Bupati OKU M. Iqbal Alisyahbana, S. STP. , MM. , Wakil Ketua I DPRD Kabupaten OKU H. Rudi Hartono, SE. , Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto, SH. , MH. , Kajari OKU Choirun Parapat, SH. , MH, Dandim 0403/OKU Letkol Harri Feriawan Rumawatine, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, SH, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, SH. , MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja H. Aman, MA. MM, Kakan Kemenag OKU M. Ali, S. Ag. , M. Pd. I, Kalapas Klas II B Baturaja Abdul Hamid, S. Sos, Sekda OKU Dharmawan Irianto, Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, serta para asisten Setda OKU, Kepala Bidang Was Badan Kesbangpol OKU Ahmad Yunizar, para Kepala OPD OKU, para Kabag Setda OKU, dan seluruh Anggota DPRD OKU. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

MUARA ENIM - 5-February-2025, 22:55

Bukit Asam Gelar Sosialisasi Bidiksiba untuk Siswa-siswi dari Keluarga Prasejahtera

LAHAT - 5-February-2025, 21:48

KONI Seleksi Atlet Sepak Bola Usia Dini

MUSI BANYUASIN 5-February-2025, 21:46

PENTAPAN BUPATI DAN WABUP TERPILIH

MUARA ENIM - 5-February-2025, 20:39

Bertindak Sebagai Irup, Danramil Tanjung Enim Kapten ARH Octavian Zulkarnain Lepas Almarhum Peltu Sjamani

MUBA - 5-February-2025, 16:01

Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer. 

LAHAT - 5-February-2025, 09:04

Polres Lahat Siap Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Lahat

MUARA ENIM - 4-February-2025, 21:02

Dampingi PJ Gubernur Sumsel, PJ Bupati Muara Enim Program Kampung Madani

MUARA ENIM - 4-February-2025, 20:37

Musrenbang, Camat SDL Hasbullah Yusuf, Harapkan Usulan Dapat Terealisasi

MUBA - 4-February-2025, 17:43

Pemkab Muba dan Polres Muba Bersinergi Wujudkan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang Lebih Baik 

MUBA - 4-February-2025, 17:42

Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg: Langkah Proaktif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 4-February-2025, 15:19

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA STQH -XII DAN PERINGATAN ISRA. MI,RAJ 1446 H

LAHAT - 4-February-2025, 12:27

Polres Lahat Telah Siap dan Antisipasi Hadapi Keputusan MK 

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE