ISI

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 


9-January-2025, 20:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Humas Polres Lahat melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas), menggelar sosialisasi larangan menggunakan Knalpot Brong dan Balap Liar (Bali).

Acara sosialisasi tersebut, dipusatkan diruang Aula Mapolres Lahat, dengan melibatkan langsung pihak Kodim 0405/Lahat, Secaba Lahat, Secata Lahat, Subdenpom II/35 Lahat, Dishub, Jasa Raharja, Diknas, Pol PP, Inspektorat, para Camat, kepala sekolah, dan ketua OSIS SMA/ SMK/ MA se- Kota Lahat, Kapolsek jajaran dan para pengusaha bengkel, serta toko-toko penjual Knalpot Brong, pada Kamis (09/01/2025).

Kegiatan sosialisasi ini, dibuka langsung oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, yang diwakili Kabag Ops Polres Lahat, Kompol Idham Haris SE, MM.

Sambutan Kapolres Lahat melalui Kabag Ops Polres Lahat menyampaikan, kegiatan sosialisasi larangan knalpot Brong dan Balap Liar, untuk menindak lanjuti Program Polres Lahat melalui Sat Lantas akan yang akan melakukan tindakan tegas kepada para pengguna dan penyedia, dan pelaku balap liar.

Ia menegaskan, degan adanya sosialisasi terlebih dahulu diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengingat kegiatan penertiban ini akan langsung ke bengkel-bengkel atau ke para komunitas motor.

“Harapan kami bapak ibu atau seluruh peserta dapat memberikan imbauan langsung kepada orang-orang terdekat, dan agar apa yang kita rencanakan dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polres Lahat AKP Agus Gunawan SH.MH, dalam penyampaianya ada program zero knalpot brong dan balap liar. Oleh karena itu, pihak meminta dukungan agar Lahat ini bebas dari knalpot brong dan balap liar.

“Mulai hari ini sampai dengan 26 januari nanti adalah masa sosialisasi kami untuk menyampaikan kepada masyarakat agar Lahat terbebas dari Knalpot brong dan balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Lahat.

Giat Penertiban akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Satlantas bukan menargetkan berapa banyak knalpot brong yang bisa di amankan dan para pelaku pembalap liar.

“Tapi, target kami Polres Lahat harus bebas knalpot Brong dan pelaku pembalap liar,” tambanya.

Perlu diketahui, sambung Kasat Lantas, Polres Lahat akan memperpanjang persidangan untuk menebuas tilang yaitu 2 bulan, dengan tujuan membuat para pemilik kendaraan akan berpikir ulang, akan tetapi dengan catatan pada saat kendaraan akan keluar harus terlebih dahulu knalpot di lepas dengan mengganti knalpot standar dan segera di musnakan oleh pemilik kendaraan itu sendiri dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin yang telah di sediakan Satlantas Polres Lahat.

“Diharapkan program ini berjalan dengan lancar dengan bantuan dari seluruh unsur masyarakat untuk menjadikan Polres Lahat Zero Knalpot Brong dan Balap Liar,” tutupnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

JAKARTA - 4-January-2025, 17:00

PLN Gelar Program Promo Tambah Daya 50% Gebyar Awal Tahun

OKU - 4-January-2025, 13:18

Himbauan STOP AKSI BALAP LIAR Dari Satlantas Polres OKU

MUBA - 3-January-2025, 18:01

Pemkab Muba Raih Indeks SPBE Tertinggi di Sumatera Selatan 

MUARA ENIM - 3-January-2025, 15:46

Upacara Peringatan HAB Kemenag RI ke-79 di Muara Enim Berlangsung Khidmat 

OKU - 3-January-2025, 13:15

“Baturaja Berbagi Bersama” Di Jum’at Pertama Tahun 2025.

PALEMBANG - 3-January-2025, 09:01

PLN dan PT TEL Sepakati Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 10,38 MVA: Kolaborasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

LAHAT - 2-January-2025, 21:47

Puluhan Personel Polres Lahat, Polda Sumsel Naik Pangkat 

LAHAT - 2-January-2025, 21:19

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

LAHAT - 2-January-2025, 20:42

PLN UP3 Lahat Kembali Gelar Aksi Peduli Stunting

OKU - 2-January-2025, 20:29

Puluhan Personel Polres OKU Naik Pangkat Setingkat Lebih tinggi dan Satu Personel Naik Pangkat Atas Pengabdian.

MUBA - 2-January-2025, 11:52

Hari Pertama Kerja di Tahun 2025, Pj Bupati Sandi Fahlepi Sidak Sejumlah OPD 

MUBA - 1-January-2025, 15:51

Muba Raih Pengakuan Nasional Sebagai Kabupaten Dengan Pelayanan Prima 

OKU - 1-January-2025, 12:29

Bantuan Sosial Kapolres OKU Untuk Warga Yang Kurang Mampu di Air Paoh

JAKARTA - 1-January-2025, 11:34

Sukses Amankan Kelistrikan Natal, Dirut PLN Pimpin Siaga Pergantian Tahun

OKU TIMUR 31-December-2024, 21:42

Usulkan UMK Naik 6,5%, Dewan Pengupahan OKU Timur Audiensi Ke Bupati 

LAHAT - 31-December-2024, 20:08

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Selamatkan 31.460 Jiwa Manusia 

PALEMBANG - 31-December-2024, 19:21

Dengan Rampungnya RUPS LB, Diharapkan Bank Sumsel Babel Bergerak Lebih Cepat dan Efektif di Tahun 2025.

LAHAT - 31-December-2024, 16:54

Ini Pencapaian Kinerja Hingga Prestasi Polres Lahat Sepanjang Tahun 

BANYU ASIN 31-December-2024, 12:22

AKHIR TAHUN 2024 LAPAS BANYUASIN ISI GELAR DZIKIR AKbAR BERSAMA EARGA BINAAN 

PALEMBANG - 31-December-2024, 01:53

Perkuat Kolaborasi Siaga Nataru, PLN UID S2JB Sambangi Pos PAM dan Pos Terpadu

LAHAT - 30-December-2024, 21:04

Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan 

PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba 

LAHAT - 30-December-2024, 16:37

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru 

JAWA BARAT - 30-December-2024, 09:11

Liburan Nataru Makin Asyik Pakai Mobil Listrik, Begini Kata Pengguna

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE