ISI

Persoalan 4 Kepala Dinas dan 1 Kabag Dikepemimpinan Pj Bupati Lahat Tak Kunjung Usai 

"Isu Miring Kongkalingkong Sampai Dugaan Korupsi APBD 2024-2025 Menjadi Buah Bibir"

2-January-2025, 21:19


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Carut marut kinerja Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, sejak dipimpin Pejabat Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si semakin hari kian parah. Berbagai isu miring terus menyelimuti, dan menjadi perbincangan publik.

Dugaan isu miring yang menerpa atas Kinerja Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si diantaranya, mulai “Kongkalingkong APBD 2024 – 2025, sampai dengan penonaktifan 4 (Empat) Pejabat alias Kadis di Lingkungan Pemkab Lahat dan 1 Kabag ULP.

Informasi awal didapat, bahwa sejak berakhirnya Tahun 2024, dan memasuki Tahun 2025, 4 (Empat) Pejabat Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Lahat telah kembali masuk dan bekerja seperti semula, begitu juga dengan satu Pejabat Administrator (Kabag ULP), ternyata semua isu tersebut, hanyalah “Isapan Jempol Belaka”

Termasuk, aturan sepertinya tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dalan hal ini Pj Bupati Lahat, Imam Pasli S.STP, M,Si yang diduga telah megangkangi atau tidak mengindahkan Rekomendasi dari BKN dan KASN, yang ditujukan kepada Plh yang sampai saat ini tidak mencabut surat SK serta pembebasan sementara.

Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jelas agar SK dan Surat Tugas yang dibuat untuk Plh Kadis dapat segera dicabut dan pembebasan sementara. Tapi, surat tersebut, sampai saat ini tak kunjung dicabut. Sehingga, Pj Bupati Lahat dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 turunan peraturan BKN Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin.

Sementara, surat yang dikeluarkan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang isinya dari fakta dan informasi bahwa tanggal 19 Juli 2024 terdapat pembebasan dari tugas jabatan 4 (Empat) Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator di Lingkungan Kabupaten Lahat Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis PU-BM, Kadis PU-PR, dan Kadis Kesehatan, dan Kabag ULP Kabupaten Lahat, agar dikembalikan untuk bekerja seperti semula.

Namun, diduga tidak ada ketegasan dan kejelasan, mengakibatkan Empat Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Lahat, terombang-ambing.

Kabag ULP Pemkab Lahat, Ananta ST, MT dibincangi membatah keras, bahwa dirinya masuk kantor, dan telah aktif seperti semula.

Awalnya, diakui mantan Kabid Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat ini, dirinya ada menerima SK pada tanggal 25 November 2024. Namun, sehari kemudian, pada tanggal 26 November 2024, kembali SK tersebut dicabut dan di Plh kan kembali.

“Hanya berjarak satu hari, usai menerima SK, jabatan saya kembali dicabut dan di tunjuk seorang Plh, hingga, saat ini,” cetus Ananta, pada Kamis (2/1/2025).

Hal serupa disampaikan, dua oknum Kepala Dinas (Kadis) PU-PR, dan Kadinkes Lahat, keduanya mengaku sampai saat ini belum ada menerima SK pencabutan penonaktifan terhadap keduanya. Apalagi, isu telah dikembalikannya.

“Isu tersebut tidak benar. Karena, sampai sekarang kami belum menerima SK yang dimaksud, walaupun masa tugas Plh yang lama telah berakhir,” pungkasnya.

Guna untuk membuktikan isu miring tersebut, wartawan mencoba melakukan konfirmasi dengan Pj Bupati Lahat Imam Pasli S.STP, M,Si melalui WhatsApp dengan Nomor: 0852 1397 XXXX, tidak dibalas, hingga, berita ini diturunkan. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-December-2024, 19:27

PD Aisyiyah Lahat Gelar Wisuda Sekolah Lansia Berdaya Siti Walidah

LAHAT - 27-December-2024, 19:26

Selama Kepemimpinan CAHAYA PAD Lahat Mengalami Peningkatan Signifikan 

LAHAT - 27-December-2024, 19:24

Kapolres Lahat Hadiri Giat Panen Padi Bersama Masyarakat Desa Tanjung Beringin 

LAHAT - 26-December-2024, 23:37

TERKAIT 4 DINAS, BSD : “SAYA AKAN UJI APAKAH PJ. BUPATI LAHAT IMAM PASLI, LAKUKAN PMH ATAU TIDAK”

OKU - 26-December-2024, 19:56

Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU

LAHAT - 26-December-2024, 17:41

Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru

LAHAT - 26-December-2024, 16:35

Mencuri Biji Kopi Kering Digudang, 4 Lelaki ini Diamankan Jajaran Polsek Pajar Bulan

PALEMBANG - 26-December-2024, 14:40

PLN UID S2JB Pastikan Perjalanan Kendaraan Listrik Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

OKU - 24-December-2024, 23:57

Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.

MUBA - 24-December-2024, 20:38

Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada 

LAHAT - 24-December-2024, 20:23

Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah 

LAHAT - 24-December-2024, 20:22

Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II

LAHAT - 24-December-2024, 20:20

ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO 

OKU - 24-December-2024, 18:54

Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1

BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25

LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT 

OKU - 24-December-2024, 13:37

Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar

LAHAT - 24-December-2024, 12:41

Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek 

LAHAT - 23-December-2024, 20:32

Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE