ISI

Polda Sumsel Selamatkan 15.552 Jiwa Dengan Musnahkan BB Narkoba 1,5 KG Sabu.


1-August-2024, 11:00


PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, dihalaman kantornya, Rabu (31/7/2024). Pemusnahan 1.552,15 gram sabu tersebut dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Harrisandi Sik, bersama perwakilan dari Kejati Fijar Wijayanto SH, tim dari Bidlabfor, pengacara tersangka dan perwakilan GANN Sumsel serta awak media.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung melalui Wadir AKBP Harrisandi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai
pasal 75 huruf k undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti ini sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap, dan sesuai aturan segera kita musnahkan setelah nanti dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terlebih dahulu untuk menguji kandungan metamfitaminanya ,” ujarnya.

AKBP Harrisandi menyebut, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan (sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipengadilan) tersebut berasal dari 9 laporan polisi yang ditanganinya dan melibatkan 17 tersangka yang berhasil diungkap dibeberapa wilayah.

“Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus (LP) yang kami tangani, dan merupakan pengungkapan dari beberapa TKP diantaranya dikota Palembang ada 5 LP, Banyuasin 1 LP, Ogan Komering Ilir 2 LP dan Lubuk Linggau 1 LP,” urainya.

Mantan Kapolres Lubuk Linggau tersebut mengatakan dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumsel telah berhasil memyelamatkan setidaknya 15.552 jiwa manusia dari bahaya narkoba.

“Kita semua menyadari betapa bahaya akibat mengkonsumsi barang haram seperti ini, Polda Sumsel tidak akan mentolerir setiap pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan kali ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 15.552 jiwa manusia dari potensi bahaya narkoba ini,” tandasnya.

“Ke 17 pelaku kita proses hukum dan kita jerat pasal Primer yakni Pasal 114 ayat 2 dan Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.

Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan barisan melawan peredaran gelap natkoba disemua wilayah Sumatera Selatan.

“Kami dari Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mari kita satukan barisan, enyahkan segala bentuk narkoba didaerah kita ini, kita selamatkan generasi muda kita dari belenggu dan bahaya narkoba yang bisa merusak semua sendi kehidupan,” tutupnya. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-June-2025, 15:20

Bupati Muba H. M. Toha Terima Audiensi GPIN Serasan Sekate Sekayu 

MUBA - 18-June-2025, 14:06

Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030 

BANYU ASIN 18-June-2025, 12:43

PEMDES LIMAU BANYUASIN SALURkAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI 

BANYU ASIN 17-June-2025, 19:07

BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJMD DAN RKPD 

MUBA - 17-June-2025, 18:43

Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Siaga Penuh 

LAHAT - 17-June-2025, 18:19

Anggota DPR RI Ir.Sri Meliyana Bersama Kemenkes RI Sosialisasi Germas

LAHAT - 17-June-2025, 18:18

Ketua TP.PKK Seruhkan Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan 10 Program PKK

LAHAT - 17-June-2025, 18:17

Dalam Rangka Ops Senpi 2025, Kapolsek Merapi Himbau Masyarakat Kecamatan Merapi Area

MUARA ENIM - 17-June-2025, 15:32

Pada Konferkab, Bupati Muara Enim Harapkan Peningkatan Guru Berkualitas

MUBA - 17-June-2025, 14:12

Rapat Bersama, Pemkab Muba dan BPJS Bahas Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta

MUBA - 17-June-2025, 13:55

Bupati Muba Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE