ISI

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras dari Gabungan GP3A


31-July-2024, 16:56


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran polisi sektor (Polsek) dan Polres Lahat Polda Sumsel Kawal dan amankan aksi unjuk rasa (Unras) dari Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Nanjungan di kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Jajaran Polres Lahat dipimpin Kabag Ops AKP Idham Haris SH, yang didampingi Kapolsek Kikim Timur IPTU Joni GS melakukan pengamanan saat jalannya aksi demo masyarakat Kikim yang digelar dikantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat, pada Rabu (31/07/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Aksi massa geruduk kekantor PN Lahat tersebut, sebagai bentuk dukung moral dari Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Desa Nanjungan kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, untuk memberikan dukungan moral kepada para Hakim.

Dalam unjuk rasa itu, selaku koordinator aksi Jupri. Sedangkan, koordinator Lapangan Hakimullah dengan kekuatan massa 150 orang menggunakan peralatan berupa:

– 8 Delapan unit mobil.

– 1 buah pengeras suara (Toa)

– Spanduk yang bertuliskan:

– Kami masyarakat pemakai air irigasi pangi meminta dan mendukung para hakim dalam penegakkan keadilan atas pemimpin – pemimpin kami yang terzolimi oleh LSM yang berkedok kontraktor.

– Segera memproses dan menangkap SA yang diduga telah melakukan pengrusakan terhadap tanah di wilayah kami.

– Memohon kepada anggota DPRD Kabupaten Lahat untuk memberikan dukungan moral, keadilan bagi masyarakat petani pemakai air sawah marga Ex Nanjungan.

Tujuan aksi unjuk rasa yaitu menuntut:

1. Memberikan dukungan moral kepada Hakim untuk menegakkan Hukum seadil-adilnya kepada para pemimpin – pemimpin kami yang sedang menjalani Sidang.

2. Segera memproses dan menangkap SA yang diduga telah melakukan pengerusakan terhadap tanah di wilayah kami.

Dalam orasinya Korlap Hakimullah menyampaikan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral kepada para pemimpin – pemimpin kami yang telah terzolimi oleh LSM yang berkedok Kontraktor.

Selanjutnya, Ia tegaskan, bebaskan para pemimpin kami karena laporan pengerusakan tersebut tidak benar, para pemimpin kami merupakan pejuang masyarakat karena sejak Proyek Irigasi yang dikerjakan oleh SA CS tidak becus yang menyebabkan sawah masyarakat tidak dapat dialiri air.

“Tangkap SA, karena telah melakukan pengerusakan terhadap tanah di wilayah kami. Karena, sejak adanya proyek pembangunan irigasi yang dikerjakan SA CS di Desa kami, kami tidak pernah merasakan hasilnya bahkan kami tambah menderita karena tidak ada air dan sawah kami mati,” teriak Hakimullah, pada Rabu (31/07/2024).

Untuk diketahui, sambungnya, saat terjadinya pengerusakan SA tidak ada di lokasi atau tidak mengetahui, untuk kerugian yang dilaporkan SA atas pengerusakan sebesar Rp. 212.000.000′- dan untuk saksi membenarkan bahwa ke-6 terdakwa yang melakukan kegiatan tersebut. Untuk pengerjaan proyek tersebut CV. Raisa dalam hal ini SA telah melanggar aturan.

Sidang selesai pukul 12.30 WIB dengan Hasil sidang telah mendengarkan keterangan saksi – saksi pelapor dan melihat barang bukti pelapor, untuk selanjutnya sidang di tunda sampai dengan tanggal 7 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan pemeriksaan saksi – saksi terdakwa.

Pukul 13.00 WIB, massa Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Desa Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan kabupaten Lahat membubarkan diri secara tertib dan kembali menuju Desa Nanjungan. Situasi terpantau aman dan tertib.Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Ex warga Nanjungan memberikan dukungan moral kepada para tokoh masyarakat dan pejabat pemerintahan Desa Nanjungan yang terlibat/ terkait pelaporan SA tentang pengerusakan pembangunan proyek irigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana, selaku terdakwa :

1. Iswandi (Mantan Kades Nanjungan)2. Alfian (Kades Pandan Arang)3. Dungkarno (Masyarakat)4. Mirwan Sayuti (Masyarakat)5. Herpansi (Masyarakat)6. Yayusmar (Masyarakat)Yang dianggap oleh GP3A tidak bersalah.

Polsek Kikim Selatan Polres Lahat melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Desa Nanjungan dan Ketua GP3A agar tidak mudah terprovokasi dan tetap kondusif serta dapat menerima keputusan Hakim Pengadilan Negeri terkait persidangan yang saat ini di jalani oleh warga Nanjungan Kecamatan Kikim Selatan.

Masyarakat kikim selatan akan terus mengawal persidangan dan memberikan moral kepada para tersangka. Polres lahat akan terus mengawal dan menjaga setiap aksi unjuk rasa demi keamanan dan ketertiban. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE