ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


30-July-2024, 15:04


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, dibawah pimpin AKP Arnol Amri SH, Kanit I, II, dan Anggota berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan TKP desa Jentian kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.

Alhasil dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil amankan terduga tersangka PINSI (47) seorang petani warga desa Jenti’an kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, pada Minggu (28/07/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya personel Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap tersangka berikut barang bukti Narkotika jenis, Ganja, Ineks, dan Sabu-Sabu.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi Transaksi Narkotika setelah dilakukan Lidik orang dan tempat. Pada Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekira jam 03.00 WIB bertempat dilokasi telah tertangkap tangan oleh Anggota Sat ResNarkoba Polres Lahat satu orang yang mengaku bernama PINSI.

“Tersangka saat diamankan sedang berada di dalam pondok miliknya tempat TKP tersebut. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan dilokasi dengan disaksikan warga Sipil dan MUKHLIS kepala desa (Kades) Jenti’an kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat,” tegas Liespono, pada Selasa (30/07/2024).

Menurutnya, dari pemeriksaan itu ditemukan BB berupa 10 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor/brutto 9,53 gram, yang terbungkus secara terpisah didalam dua plastik klip Transparan. Yang pertama terdapat 4 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu.

Sedangkan, sambung Liespono, pada plastik klip Transparan yang kedua terdapat 6 (enam) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu, dan dua butir tablet warna cokelat dengan logo kepala singa terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi dengan berat kotor/ brutto 0,59 gram didalam satu buah wadah plastik kecil warna hitam merk KODOMO ditemukan petugas polisi tersimpan didalam kerah sebelah kanan sehelai jaket warna hitam yang tergantung didinding didalam pondok milik tersangka.

Lalu, dikatakan Liespono, petugas juga mendapati satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 72, 70 Gram yang ditemukan petugas Polisi terselip diatap pondok milik tersangka. Kemudian juga ditemukan satu timbangan Digital warna hitam merk Digital Scale satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, dua Bal plastik klip Transparan terletak didalam satu buah wadah plastik warna ungu merk ROLINSON.

“Dan pengakuan Tersangka PINSI bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya. TSK juga mengakui bahwa barang bukti sepuluh paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis sabu dan dua butir tablet warna cokelat terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Pil Ekstasi /Inex tersebut, didapatnya dari ROBOT (DPO) di Desa Lawang Agung kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat dengan cara membeli seharga Rp. 7.500.000,- di Desa Lawang Agung kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat,” tambahnya.

Selanjutnya, diungkapkan Liespono, untuk satu paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja didapat Tersangka dari HERI (DPO Kabupaten Empat Lawang), di pondok milik tersangka dengan cara membeli seharga Rp. 500.000,- lalu, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini tersangka telah diamankan di Polres Lahat guna untuk proses hukum lebih lanjut, berikut BB berupa 10 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor / brutto : 9,53 gram, 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 72,70 Gram, 2 butir tablet warna cokelat dengan logo kepala singa terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis pil ekstasi / Inex dengan berat kotor / brutto 0,59 Gram, 1 unit timbangan digital warna hitam merk DIGITAL SCALE, 1 buah wadah plastik warna ungu merk ROLINSON, 1 buah wadah plastik kecil warna hitam merk KODOMO, 1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi, 2 Bal plastik klip transparan, dan 1 helai jaket warna hitam. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2), (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 4-November-2024, 17:22

PTTUN Palembang Tolak Gugatan HBA 

LAHAT - 4-November-2024, 17:21

Polres Lahat Pastikan Keamanan Pelipatan Kertas Suara di Gudang Logistik 

LAHAT - 4-November-2024, 17:20

Mantap.!!! Belasan Siswa/i SMAN 4 Lahat Torehkan Penghargaan 

LAHAT - 4-November-2024, 17:00

YM-BM Lantik Kordes PPP, dan Ranting PDI-Perjuangan Desa Bungamas Jadi Lautan Manusia 

MUBA - 4-November-2024, 13:05

Deklarasi Bersama ASN Dan Kepala Desa Untuk Netralitas Pilkada 2024 di Muba Disaksikan Forkopimda 

PALEMBANG - 4-November-2024, 10:34

KPU OKU Gelar Acara Debat Publik Pertama Paslon Bupati Dan Wakil Bupati OKU di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 4-November-2024, 00:22

KPU OKU Gelar Acara Debat Pilkada 2024 Paslon ‘BERTAJI’ vs ‘YPN YESS’.

LAHAT - 3-November-2024, 14:19

Google’s No. 1 trending game today in Indonesia

LAHAT - 3-November-2024, 08:22

Paslon No 1 Lantik Tim Pemenangan 20 Desa Sekaligus 

MUBA - 2-November-2024, 23:59

BPBD Muba Gercep Tuntaskan Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

KPU BANYUASIN MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIREKAP 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR PARTISIPASI UNTUK MEMILIH 

LAHAT - 1-November-2024, 21:27

Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM 

LAHAT - 1-November-2024, 21:26

Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan 

LAHAT - 1-November-2024, 21:17

Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL 

LAHAT - 1-November-2024, 21:04

Jum’at Barokah, Wujudkan Program Nasional, Berikan Makanan Gratis di Sekolah 

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:30

Pj Bupati OKU Hadiri Rakornas BPSDM Di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:19

Pj Bupati Muba Hadiri Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024 

OI - 1-November-2024, 19:46

PLN UP3 Ogan Ilir Goes to UNSRI, Edukasi Kelistrikan dan Transisi Energi dalam Semangat Hari Sumpah Pemuda

MUBA - 1-November-2024, 17:32

Exit Meeting : Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel 

JAKARTA - 1-November-2024, 11:58

Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

LUBUK LINGGAU - 1-November-2024, 07:38

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60 Lubuklinggau

LAHAT - 31-October-2024, 23:59

Polres dan Media Lahat Jalin Sinergi Melalui Cooling System Jelang Pilkada 2024 

BANYU ASIN 31-October-2024, 23:59

KEPEMIMPINAN LAPAS BANYUASIN RESMI BERGANTI 

LAHAT - 31-October-2024, 15:43

RUPS LB: Andi Wijaya Dilantik sebagai Komisaris Anggota, dan Panca Mubala Jadi Direktur Umum PT. Muba Energi Maju Berjaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE