ISI

PJ BUPATI BANYUASIN KUKUHKAN PERPANJANG MASA JABATAN 286 KADES DAN BPD 288 


11-July-2024, 16:47


BANYUASIN ,SO — Penjabat Bupati Banyuasin,
Hani Syopiar Rustam, SH didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. ENG mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 286 Kepala desa dan masa keanggotaan 288 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2024, bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (11/7/2024).

Acara diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Banyuasin untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuasin kepada perwakilan kepala desa dan anggota BPD.

Hani S. Rustam dalam sambutannya mengatakan, dengan telah ditetapkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, maka terdapat perubahan ketentuan pasal-pasal khususnya mengenai Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang masa jabatannya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya. Semoga saudara-saudara sekalian dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Banyuasin”, tutur Hani Pj Bupati Banyuasin.

Pj. Bupati Hani mengatakan, perpanjangan jabatan menjadi delapan (8) tahun bagi para Kepala Desa meski bebannya berat namun harus dilihat secara positif bahwa delapan tahun adalah delapan tahun pengabdian untuk mengurus masyarakat terutama di desa.

“Karena undang-undang sudah mengatur begitu, maka mari kita mengukuhkan niat. Bukan sekedar jabatannya yang dikukuhkan tapi niat saudara-saudara juga dikukuhkan. Mari kita kukuhkan niat untuk melayani masyarakat kita dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Ia juga meminta kerja sama antara kepala desa dan BPD, kalau dua lembaga ini bisa bekerja sama dan membangun hubungan dengan baik, tentu akan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat di desa.

“Sebagai tindak lanjut dari penambahan masa jabatan ini saya harap kepada seluruh Kades dan anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk segara melakukan perubahan atas RPJM Desa, menyesuaikan dengan masa jabatan yang baru dengan mengakomodir kebutuhan masyarakat”, tambahnya.

“Saya harap Kades mampu memajukan desa lebih mandiri dan sejahtera, memberikan kontribusi untuk Indonesia Emas 2045. Jaga kredibilitas sebagai pejabat negara. Untuk BPD, harus menjaga keharmonisan dengan kades, bahu membahu, bersinergi menyelesaikan permasalahan desa. Saya tidak ingin mendengar ketidak harmonisan antara Kades dan BPD, ” tegas Hani.

Pj. Bupati menegaskan bahwa Kades sebagai Pemimpin, harus benar-benar bekerja membangun masyarakat desa, perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M. Si mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Kades dan BPD. “Selamat diperpanjang jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Mari berkerja dengan baik, taati aturan perundang-undangan dan bekerja dengan sebaik-baiknya membangun desa, ” ucap Irian.(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE