ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus TO Ops Senpi Musi 2024 


10-July-2024, 20:33


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran Satreskrim Polres Lahat, dibawah pimpinan AKP Sapta Eka Yanto SH, M,Si telah berhasil ungkap kasus tindak pidana menyimpan, memiliki senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951. Dalam rangka Ops Senpi 2024.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk tersangka SKR (58) warga Perumnas RT 006 RW 005 kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Ia menjelaskan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Pondok desa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Minggu (7/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB bertempat di Pondok desa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu, Lahat.

Liespono menceritakan, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIB, saat itu terduga tersangka berada di depan pondok di kebun di desa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, berawal tersangka sedang duduk di depan pondok dan tiba tiba datang beberapa orang yang tidak kenal dan tersangka menyadari bahwa orang tersebut adalah Anggota Kepolisian dan menanyakan kepada saya keberadaan senjata api rakitan tersebut.

“Lalu, saya memberitahu kepada Anggota Kepolisian tersebut tempat saya menyimpan senjata api rakitan tersebut dan selanjutnya tersangka di amankan dan di bawa ke kantor Polisi untuk di periksa lebih lanjut,” ungkap Liespono, pada Rabu (10/7/2024).

Kronologis penangkapan, dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 7 Juli 2024 sekira jam 21.00 WIB bertempat di kebun milik tersangka yang berada didesa Sumber Karya kecamatan Gumay Ulu Kabupaten Lahat, tersangka diamankan bersama barang bukti oleh Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat. Pada saat tersangka sedang duduk di pondik miliknya.

“Kemudian tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Sedangkan, barang bukti (BB) berupa 12 botol kaca timah kelereng, 1 botol kaca berisi misui/sendawa, 18 botol plastik merk caplaiy, 1 serabut kelapa sebanyak sekepal tangan, 1 buah kawat bergagang kayu sepanjang 20 cm, 2 buah bambu sepanjang 30 cm, 1 buah botol plastik berisi misui/ sendawa, dan 1 unit pucuk senjata api rakitan (kecepek) sekira panjang nya 1 meter,” pungkasnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE