ISI

Surat Rekomendasi DPRD Banyuasin dan Mediasi Perangkat Desa Paldas di Komisi I DPRD Banyuasin 


6-July-2024, 17:54


BANYUASIN ,SO – Diduga pemberhentian sepihak seluruh Perangkat Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), oleh Pj Kepala Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur. DPRD Banyuasin rekomendasikan PJ Bupati Banyuasin, untuk tidak melanjutkan atau memperpanjang masa kerja Pj Kades Paldas demi kondusifitas masyarakat desa itu, Jumat (6/7/24).

Pasalnya pemberhentian perangkat desa yang dinilai cacat hukum, karena tidak beralasan dan tidak sesuai aturan yang ada mengakibatkan pernah terjadi kekosongan jabatan perangkat desa di desa Paldas. Tidak hanya itu pengangkatan perangkat desa yang baru diketahui hanya berjarak sekitar dua Minggu setelah pemberhentian perangkat desa yang lama.

Hal itu seperti diceritakan salah satu perangkat desa yang diberhentikan kepada Jurnal Sumatra mengatakan, Untuk perangkat desa itu seluruhnya diberhentikan oleh PJ kades tanpa alasan dan tanpa aturan yang jelas yang mengatur tentang mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa.

Jadi yang diberhentikan itu mulai dari Sekdes, Kaur, Kasi, Kadus, RT hingga lembaga lainya semuanya diberhentikan, akibatnya pernah beberapa waktu terjadi kekosongan jabatan pemerintahan desa Paldas. Untuk surat pemberhentian itu tertanggal 16 Maret 2024, dan sampai ke perangkat yang diberhentikan tanggal 26 Maret 2024, terangnya.

“Surat pemberhentian itu datang tanpa ada SP1, SP2 maupun SP3, tiba-tiba datang surat pemberhentian sepihak seperti itu kepada seluruh perangkat desa, makanya kami bingung padahal kami sudah bekerja sesuai tupoksi kami. Sementara alasan surat itu dituliskan berdasarkan rekomendasi Camat Rantau Bayur, padahal saat kami konfirmasi camat Rantau Bayur dan melihat surat rekomendasi itu, Camat membatah merekomendasikan begitu saja,” ungkapnya.

Lanjutnya, Karena Pak Camat menjelaskan surat rekomendasi itu, dia balas berdasarkan surat usulan dari Pemdes Paldas, namun dalam surat rekomendasi itu dengan catatan membolehkan pergantian perangkat desa asal sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku seperti UU nomor 16 tahun 2014 dan Perda nomor 3 tahun 2023, Namun kenyataannya pemberhentian itu tidak sesuai dengan aturan itu.

Bahkan permasalahan ini sudah sampai di mediasi di komisi I DPRD Banyuasin, namun PJ Kades ini didepan anggota DPRD bersikukuh untuk mempertahankan kebijakan yang dia lakukan dan menganjurkan silahkan menggugat ke PTUN kalau merasa tidak puas, walaupun sempat dibantah langsung oleh wakil komisi I DPRD Banyuasin untuk menyelesaikan permasalahan ini, ulasnya.

“Jadi berdasarkan surat yang dikeluarkan DPRD Banyuasin yang berisi 5 poin rekomendasi hasil dimediasi itu, pertama terkait kebijakan pemberhentian itu DPRD menilai batal dan cacat hukum, kedua merekomendasikan untuk mengangkat kembali semua perangkat desa, RT dan beberapa elemen pemdes yang diberhentikan, ketiga DPRD merekomendasikan mencabut keputusan pengangkatan perangkat desa baru itu, keempat Pemdes dalam setiap kebijakan harus memenuhi Asas-asas umum Pemerintah yang Baik, dan terakhir merekomendasikan ke PJ Bupati untuk tidak memperpanjang masa tugas PJ Kades Paldas demi kondusifitas masyarakat Desa Paldas,” paparnya.

Sementara untuk jarak waktu pengangkatan perangkat Desa Baru dengan pemberhentian perangkat lama, tidak sampai 10 hari Pj Kades sudah melantik kembali perangkat baru, padahal secara aturan dan mekanisme waktunya pasti tidak setingkat itu, dan “kami berharap dengan sudah adanya rekomendasi DPRD Banyuasin tersebut, kepada pak PJ Bupati kami berharap agar mendengarkan aspirasi kami, dan mengembalikan nama baik kaki sebagai perangkat serta demi menjaga kondusifitas masyarakat desa Paldas sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan DPRD tersebut, harapnya.

Sementara itu PJ Kepala Desa Paldas Oka Mahenda saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan, untuk pemberhentian dan pengangkatan perangkat itu sudah ada rekomendasi dari camat, namun kalau mereka mengatakan tidak sesuai kita tidak tahu apa masalahnya.

“Dan terkait jarak waktu pelantikan perangkat desa baru itu, karena ini ada ketua panitia, silahkan tanya langsung ke pak Heri sebagai ketua panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa itu,” timpalnya.

Terpisah Heriansyah Ketua Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Paldas saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini dirinya sedang berada dijalan dan akan mengirimkan data stetmen nanti. Dan hingga berita ini diturunkan dari yang bersangkutan belum menjelaskan secara detail terkait permasalahan tersebut”(Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE